POLICY REFOCUSING REGIONAL EXPENDITURE BUDGETS IN HANDLING COVID-19 IN MAJALENGKA DISTRICT

Penulis

  • Milawati Milawati Universitas Siliwangi
  • Riska Sarofah Universitas Siliwangi

DOI:

https://doi.org/10.33701/jppdp.v16i1.3199

Kata Kunci:

Anggaran; COVID-19; Refocusing Anggaran.

Abstrak

Penelitian ini membahas tentang kebijakan refocusing anggaran belanja daerah dalam menangani pandemi COVID-19 di Pemda Majalengka. Permasalahan ini penting dibahas dikarenakan berkaitan dengan Pandemi Covid-19 yang harus segera ditangani, sesuai Intruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 terkait Kebijakan Refocusing Anggaran, Realokasi Anggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa untuk Mempercepat Penanganan COVID-19. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan terkait bagaimana kebijakan Refocusing Anggaran Belanja Daerah dan bagaimana dampak yang ditimbulkan dengan adanya kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan, yakni dengan menghimpun informasi relevan dengan masalah yang sedang diteliti, seperti catatan, literatur, juga berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah, dan diverfikasi sampai membuat kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa implementasi refocusing anggaran disatu sisi dianggap tepat dalam mempercepat penangan COVID-19, di sisi lain juga kebijakan refocusing anggaran tidak efektif mengingat masih banyaknya pemerintah daerah yang terkendala dan tidak efektif dalam melakukan refocusing anggaran belanja daerah.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2023-06-30