PENERAPAN SISTEM MERIT MENUJU PEMERINTAHAN YANG TERPERCAYA

(Studi Penelitian Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara)

Penulis

  • MEISI KALESARAN pemerintah provinsi sulawesi utara

DOI:

https://doi.org/10.33701/jipsk.v6i1.1703

Abstrak

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan dan strategi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk melaksanakan sistem merit serta merumuskan faktor pendukung dan faktor penghambat selama pelaksanaan penerapan sistem merit. peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian yang diambil dalam penelitian ini yakni data primer  berupa data hasil wawancara dan  observasi. Sedangkan data sekunder berupa sumber data seperti BPS, buku, laporan, jurnal, dan lain-lain yang tersedia melalui internet dan diambil langsung pada tempat penelitian yaitu pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan sistem merit pada Badan Kepegawaian Daerah provinsi Sulawesi Utara terbagi dalam beberapa indikator sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Keseluruhan indikator terkait sistem merit pada peraturan ini sudah sesuai dengan prinsip sistem merit yang dikemukakan oleh peneliti pada teori yang digunakan menurut Shafritz, dkk.

Kata Kunci: Badan Kepegawaian Daerah, Pemerintahan yang Terpercaya, Sistem Merit

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2021-07-01

Cara Mengutip

KALESARAN, M. (2021). PENERAPAN SISTEM MERIT MENUJU PEMERINTAHAN YANG TERPERCAYA: (Studi Penelitian Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara). Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(1), 71–80. https://doi.org/10.33701/jipsk.v6i1.1703