Detail Katalog

ID: 28606
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

KOORDINASI KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS PEMERINTAHAN DESA TELUK SIALANG KECAMATAN TUNGKAL ILIR KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PROVINSI JAMBI / Adissa Puteri Lestari

Pengarang:
Adissa Puteri Lestari ; Rossy Lambelanova
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Administrasi Desa
Deskripsi Fisik:
16
Nomor Panggil:
352.170 959 815 51 ADI k
Control Number:
INLIS000000001191862
BIB ID:
0010-0126000307
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif sangat bergantung pada koordinasi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, di Desa Teluk Sialang, koordinasi antar kedua pihak ini belum berjalan optimal akibat rendahnya kapasitas aparatur desa. Hal tersebut berdampak pada ketidakefisienan dalam pembangunan dan kebijakan desa yang tidak tepat sasaran. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi antara Kepala Desa dan BPD dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat koordinasi, serta menggali upaya yang telah dilakukan dalam memperbaiki tata kelola desa. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Teori koordinasi Handayaningrat (2017) digunakan sebagai landasan analisis, yang terdiri dari lima dimensi: komunikasi, kesadaran pentingnya koordinasi, kompetensi partisipan, kesepakatan dan komitmen, serta kontinuitas perencanaan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara Kepala Desa dan BPD masih belum berjalan secara efektif, terutama dalam hal komunikasi dan kesadaran koordinatif. Hambatan utama berasal dari rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman regulasi, serta minimnya komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan. Meskipun demikian, terdapat upaya perbaikan seperti penyuluhan, pelatihan aparatur desa, dan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kesimpulan: Peningkatan kapasitas pemerintahan desa tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara Kepala Desa dan BPD. Koordinasi yang efektif harus dibangun melalui komunikasi terbuka, peningkatan kapasitas individu, serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif dan akuntabel. Kata kunci: Koordinasi, Kapasitas, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00047/IPDN/2026 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001191862 1
005 _ _ 20260115103028 2
035 # # $a 0010-0126000307 3
245 1 # $a KOORDINASI KEPALA DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENINGKATKAN KAPASITAS PEMERINTAHAN DESA TELUK SIALANG KECAMATAN TUNGKAL ILIR KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT PROVINSI JAMBI /$c Adissa Puteri Lestari 4
100 _ # $a Adissa Puteri Lestari 5
300 # # $a 16 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22352 7
700 _ # $a Rossy Lambelanova 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 352.170 959 815 51 10
084 # # $a 352.170 959 815 51 ADI k 11
650 # 4 $a Administrasi Desa 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif sangat bergantung pada koordinasi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, di Desa Teluk Sialang, koordinasi antar kedua pihak ini belum berjalan optimal akibat rendahnya kapasitas aparatur desa. Hal tersebut berdampak pada ketidakefisienan dalam pembangunan dan kebijakan desa yang tidak tepat sasaran. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi antara Kepala Desa dan BPD dalam meningkatkan kapasitas pemerintahan desa, mengidentifikasi faktor-faktor penghambat koordinasi, serta menggali upaya yang telah dilakukan dalam memperbaiki tata kelola desa. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi. Teori koordinasi Handayaningrat (2017) digunakan sebagai landasan analisis, yang terdiri dari lima dimensi: komunikasi, kesadaran pentingnya koordinasi, kompetensi partisipan, kesepakatan dan komitmen, serta kontinuitas perencanaan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antara Kepala Desa dan BPD masih belum berjalan secara efektif, terutama dalam hal komunikasi dan kesadaran koordinatif. Hambatan utama berasal dari rendahnya tingkat pendidikan dan pemahaman regulasi, serta minimnya komitmen bersama dalam perencanaan pembangunan. Meskipun demikian, terdapat upaya perbaikan seperti penyuluhan, pelatihan aparatur desa, dan pembinaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kesimpulan: Peningkatan kapasitas pemerintahan desa tidak dapat dilepaskan dari sinergi antara Kepala Desa dan BPD. Koordinasi yang efektif harus dibangun melalui komunikasi terbuka, peningkatan kapasitas individu, serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif dan akuntabel. Kata kunci: Koordinasi, Kapasitas, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name