Detail Katalog
ID: 28610Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PARIWISATA DI KABUPATEN RAJA AMPAT / Mahulette, Sabrina Salsabilla
Pengarang:
Mahulette, Sabrina Salsabilla ; Ahmad Averus
Mahulette, Sabrina Salsabilla ; Ahmad Averus
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Administrasi Publik
Deskripsi Fisik:
21
21
Nomor Panggil:
351.09 598 831 1 MAH c
351.09 598 831 1 MAH c
Control Number:
INLIS000000001191866
INLIS000000001191866
BIB ID:
0010-0126000311
0010-0126000311
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Pariwisata merupakan urusan pemerintahan pilihan.
namun menjadi hal yang krusial, apabila menjadi bidang yang menunjang ekonomi serta
kesejahteraan suatu daerah. Undang-Undang No 10 tahun 2009 mewajibkan penyusunan
rencana induk untuk pembangunan kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun daerah,
dengan mewajibkan partisipasi aktif dari stakeholder. Adapun Peraturan Daerah Kabupaten
Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021- 2036 menjelaskan bahwa diperlukan pengaturan
tentang tata kelola destinasi pariwisata untuk dapat menawarkan produk pariwisata yang
berdaya saing dunia dan pelayanan berstandar internasional. Tujuan: Tujuan penelitian ini
adalah mengetahui Collaborative Governance Dalam Tata Kelola Pariwisata Di Kabupaten
Raja Ampat. Metode: Penelitian ini menggunakan model Collaborative Governance Ansell
dan Gash (2008) sebagai landasan konseptual untuk memahami proses tata kelola kolaboratif
dalam pengelolaan destinasi pariwisata. Pendekatan kualitatif postpositivistik diterapkan
dengan metode triangulasi data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi
dokumentasi. Penelitian dilakukan di Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dengan
sembilan informan dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat
lokal, media, dan akademisi, yang dipilih secara purposive, snowball, dan accidental sampling.
Kepala Dinas Pariwisata ditetapkan sebagai informan kunci karena perannya strategis dalam
pengambilan keputusan dan koordinasi lintas sektor. Hasil/Temuan: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Collaborative Governance dalam tata kelola pariwisata di Kabupaten
Raja Ampat, belum optimal. Faktor penghambat yang menjadi kendala di lapangan yaitu
komunikasi yang belum maksimal, dimana belum terealisasi secara keseluruhan, dan
rendahnya keinginan oleh masyarakat lokal untuk bekerja sama. Kesimpulan: Penelitian ini
menegaskan bahwa penerapan Collaborative Governance sangat efektif dalam pengelolaan
pariwisata Kabupaten Raja Ampat dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, pelaku
usaha, dan komunitas lokal secara aktif dan bertanggung jawab. Keberhasilan implementasi
bergantung pada komunikasi efektif, keterbukaan dialog, serta sosialisasi dan monitoring yang
berkelanjutan. Meskipun pemerintah telah melakukan sosialisasi, pelatihan, dan forum dialog,
tantangan seperti ketidakmerataan pelaksanaan, pungutan liar, dan resistensi masyarakat masih
perlu diatasi. Governance yang menghormati hak ulayat dan memberdayakan masyarakat lokal
berperan penting dalam pelestarian lingkungan, perlindungan budaya, dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci : Collaborative Governance, Tata Kelola, Pariwisata
namun menjadi hal yang krusial, apabila menjadi bidang yang menunjang ekonomi serta
kesejahteraan suatu daerah. Undang-Undang No 10 tahun 2009 mewajibkan penyusunan
rencana induk untuk pembangunan kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun daerah,
dengan mewajibkan partisipasi aktif dari stakeholder. Adapun Peraturan Daerah Kabupaten
Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021- 2036 menjelaskan bahwa diperlukan pengaturan
tentang tata kelola destinasi pariwisata untuk dapat menawarkan produk pariwisata yang
berdaya saing dunia dan pelayanan berstandar internasional. Tujuan: Tujuan penelitian ini
adalah mengetahui Collaborative Governance Dalam Tata Kelola Pariwisata Di Kabupaten
Raja Ampat. Metode: Penelitian ini menggunakan model Collaborative Governance Ansell
dan Gash (2008) sebagai landasan konseptual untuk memahami proses tata kelola kolaboratif
dalam pengelolaan destinasi pariwisata. Pendekatan kualitatif postpositivistik diterapkan
dengan metode triangulasi data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi
dokumentasi. Penelitian dilakukan di Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dengan
sembilan informan dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat
lokal, media, dan akademisi, yang dipilih secara purposive, snowball, dan accidental sampling.
Kepala Dinas Pariwisata ditetapkan sebagai informan kunci karena perannya strategis dalam
pengambilan keputusan dan koordinasi lintas sektor. Hasil/Temuan: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Collaborative Governance dalam tata kelola pariwisata di Kabupaten
Raja Ampat, belum optimal. Faktor penghambat yang menjadi kendala di lapangan yaitu
komunikasi yang belum maksimal, dimana belum terealisasi secara keseluruhan, dan
rendahnya keinginan oleh masyarakat lokal untuk bekerja sama. Kesimpulan: Penelitian ini
menegaskan bahwa penerapan Collaborative Governance sangat efektif dalam pengelolaan
pariwisata Kabupaten Raja Ampat dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, pelaku
usaha, dan komunitas lokal secara aktif dan bertanggung jawab. Keberhasilan implementasi
bergantung pada komunikasi efektif, keterbukaan dialog, serta sosialisasi dan monitoring yang
berkelanjutan. Meskipun pemerintah telah melakukan sosialisasi, pelatihan, dan forum dialog,
tantangan seperti ketidakmerataan pelaksanaan, pungutan liar, dan resistensi masyarakat masih
perlu diatasi. Governance yang menghormati hak ulayat dan memberdayakan masyarakat lokal
berperan penting dalam pelestarian lingkungan, perlindungan budaya, dan peningkatan
kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci : Collaborative Governance, Tata Kelola, Pariwisata
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06619/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001191866 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260115104101 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000311 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM TATA KELOLA PARIWISATA DI KABUPATEN RAJA AMPAT /$c Mahulette, Sabrina Salsabilla | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Mahulette, Sabrina Salsabilla | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 21 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23756 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Ahmad Averus | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 351.09 598 831 1 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 351.09 598 831 1 MAH c | 11 |
| 600 | # |
4 |
$a Administrasi Publik | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Pariwisata merupakan urusan pemerintahan pilihan. namun menjadi hal yang krusial, apabila menjadi bidang yang menunjang ekonomi serta kesejahteraan suatu daerah. Undang-Undang No 10 tahun 2009 mewajibkan penyusunan rencana induk untuk pembangunan kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan mewajibkan partisipasi aktif dari stakeholder. Adapun Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2021- 2036 menjelaskan bahwa diperlukan pengaturan tentang tata kelola destinasi pariwisata untuk dapat menawarkan produk pariwisata yang berdaya saing dunia dan pelayanan berstandar internasional. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah mengetahui Collaborative Governance Dalam Tata Kelola Pariwisata Di Kabupaten Raja Ampat. Metode: Penelitian ini menggunakan model Collaborative Governance Ansell dan Gash (2008) sebagai landasan konseptual untuk memahami proses tata kelola kolaboratif dalam pengelolaan destinasi pariwisata. Pendekatan kualitatif postpositivistik diterapkan dengan metode triangulasi data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Penelitian dilakukan di Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat dengan sembilan informan dari berbagai latar belakang, termasuk pemerintah, swasta, masyarakat lokal, media, dan akademisi, yang dipilih secara purposive, snowball, dan accidental sampling. Kepala Dinas Pariwisata ditetapkan sebagai informan kunci karena perannya strategis dalam pengambilan keputusan dan koordinasi lintas sektor. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Collaborative Governance dalam tata kelola pariwisata di Kabupaten Raja Ampat, belum optimal. Faktor penghambat yang menjadi kendala di lapangan yaitu komunikasi yang belum maksimal, dimana belum terealisasi secara keseluruhan, dan rendahnya keinginan oleh masyarakat lokal untuk bekerja sama. Kesimpulan: Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan Collaborative Governance sangat efektif dalam pengelolaan pariwisata Kabupaten Raja Ampat dengan melibatkan pemerintah, masyarakat adat, pelaku usaha, dan komunitas lokal secara aktif dan bertanggung jawab. Keberhasilan implementasi bergantung pada komunikasi efektif, keterbukaan dialog, serta sosialisasi dan monitoring yang berkelanjutan. Meskipun pemerintah telah melakukan sosialisasi, pelatihan, dan forum dialog, tantangan seperti ketidakmerataan pelaksanaan, pungutan liar, dan resistensi masyarakat masih perlu diatasi. Governance yang menghormati hak ulayat dan memberdayakan masyarakat lokal berperan penting dalam pelestarian lingkungan, perlindungan budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kata Kunci : Collaborative Governance, Tata Kelola, Pariwisata | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 15 Jan 2026