Detail Katalog

ID: 28793
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

DIGITALISASI PAJAK DAERAH MELALUI E-SPPT PBB-P2 : STRATEGI PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN KULON PROGO / Falach Asadriya

Pengarang:
Falach Asadriya ; Arina Romarina
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Deskripsi Fisik:
18 : Ilus
Nomor Panggil:
336.025 982 71 FAL d
Control Number:
INLIS000000001192048
BIB ID:
0010-0126000493
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Adanya kenaikan tunggakan pajak PBB-P2 dari tahun ke tahun
sehingga perlu adanya inovasi guna memaksimalkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo .
Penulis berfokus untuk melihat pengaruh digitalisai pajak daerah dalam mengatasi kenaikan tunggakan
wajib pajak PBB-P2 sehingga dapat meningkatkan penerimaan PBB-P2. Adanya inovasi digitalisasi
layanan perpajakan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT PBB-P2) di Kabupaten Kulon
Progo yang memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan
PBB-P2. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh digitalisasi pajak daerah
melalui E-SPPT PBB-P2 dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Kulon
Progo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode campuran dan analisis SWOT terhadap pengaruh
penerapan E-SPPT PBB-P2, kepatuhan wajib pajak, dan penerimaan PBB-P2 menurut Teori Technolgy
Acceptance Model (TAM) dari Fred Davis dan Teori Slippery Slope Framework (SSF) dari Kirchler.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner (100 responden), wawancara mendalam (4
informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu
digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT PBB-P2 dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh terhadap
penerimaan PBB-P2, baik secara parsial maupun simultan. Digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT
PBB-P2 tidak hanya berpengaruh langsung terhadap Penerimaan PBB-P2, tetapi juga meningkatkan
kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya juga meningkatkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Kulon
Progo. E-SPPT PBB-P2 terbukti berguna untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan berpotensi
meningkatkan efisiensi administrasi, yang diterima dengan baik oleh wajib pajak. Sistem ini mudah
digunakan, namun beberapa pengguna mengalami kendala karena tidak ada menu pelaporan atau nomor
kontak dukungan. Terdapat niat kuat untuk terus menggunakan E-SPPT, dengan lebih dari 4.500 wajib
pajak terdaftar. Wajib pajak menunjukkan sikap positif terhadap sistem karena kemudahan dan
transparansi yang ditawarkan. Kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah meningkat, karena sistem
E-SPPT meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengampunan denda administrasi masih
mempengaruhi tingkat kepatuhan, menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas. Meskipun
kepatuhan sukarela meningkat, masih ada ketergantungan pada kebijakan pengampunan denda.
Kesimpulan: Digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo dapat menjadi alat
yang efektif dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan memperbaiki kepatuhan wajib pajak. Namun,
kekuatan pemerintah dalam menimbulkan kepatuhan sukarela masih belum optimal. Kekuatan utama dari
adanya E-SPPT PBB-P2 ini terletak pada kemudahan akses informasi, monitoring, dan pembayaran yang
mempermudah masyarakat Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu,
dukungan yang kuat dari pemerintah daerah juga menjadi faktor pendukung yang signifikan. Namun, ada
beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan, seperti keterbatasan kondisi infrastruktur teknologi
infromasi yang dapat menghambat kelancaran layanan dan belum adanya regulasi pasti yang mengatur
tentang E-SPPT PBB-P2 , serta kelengkapan data yang masih belum optimal. Di sisi lain, peluang besar
terbuka dalam hal efisiensi biaya dan waktu, yang dapat meningkatkan kualitas layanan, serta
meningkatnya jumlah pengguna layanan yang dapat memanfaatkan sistem ini. Meskipun demikian,
terdapat ancaman yang harus dihadapi, seperti masyarakat yang belum sepenuhnya bisa menerima
digitalisasi, serta potensi ancaman terhadap keamanan data pengguna dalam sistem E-SPPT PBB-P2.
Kata kunci: Digitalisasi pajak; Kepatuhan pajak; E-SPPT PBB-P2
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06686/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192048 1
005 _ _ 20260120092649 2
035 # # $a 0010-0126000493 3
245 1 # $a DIGITALISASI PAJAK DAERAH MELALUI E-SPPT PBB-P2 : STRATEGI PENINGKATAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DI KABUPATEN KULON PROGO /$c Falach Asadriya 4
100 _ # $a Falach Asadriya 5
300 # # $a 18 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23132 7
700 _ # $a Arina Romarina 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 336.025 982 71 10
084 # # $a 336.025 982 71 FAL d 11
650 # 4 $a Pendapatan Asli Daerah (PAD) 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Adanya kenaikan tunggakan pajak PBB-P2 dari tahun ke tahun sehingga perlu adanya inovasi guna memaksimalkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo . Penulis berfokus untuk melihat pengaruh digitalisai pajak daerah dalam mengatasi kenaikan tunggakan wajib pajak PBB-P2 sehingga dapat meningkatkan penerimaan PBB-P2. Adanya inovasi digitalisasi layanan perpajakan melalui Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (E-SPPT PBB-P2) di Kabupaten Kulon Progo yang memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan PBB-P2. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT PBB-P2 dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode campuran dan analisis SWOT terhadap pengaruh penerapan E-SPPT PBB-P2, kepatuhan wajib pajak, dan penerimaan PBB-P2 menurut Teori Technolgy Acceptance Model (TAM) dari Fred Davis dan Teori Slippery Slope Framework (SSF) dari Kirchler. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner (100 responden), wawancara mendalam (4 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT PBB-P2 dan kepatuhan wajib pajak berpengaruh terhadap penerimaan PBB-P2, baik secara parsial maupun simultan. Digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT PBB-P2 tidak hanya berpengaruh langsung terhadap Penerimaan PBB-P2, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya juga meningkatkan penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo. E-SPPT PBB-P2 terbukti berguna untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan berpotensi meningkatkan efisiensi administrasi, yang diterima dengan baik oleh wajib pajak. Sistem ini mudah digunakan, namun beberapa pengguna mengalami kendala karena tidak ada menu pelaporan atau nomor kontak dukungan. Terdapat niat kuat untuk terus menggunakan E-SPPT, dengan lebih dari 4.500 wajib pajak terdaftar. Wajib pajak menunjukkan sikap positif terhadap sistem karena kemudahan dan transparansi yang ditawarkan. Kepercayaan wajib pajak terhadap pemerintah meningkat, karena sistem E-SPPT meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pengampunan denda administrasi masih mempengaruhi tingkat kepatuhan, menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas. Meskipun kepatuhan sukarela meningkat, masih ada ketergantungan pada kebijakan pengampunan denda. Kesimpulan: Digitalisasi pajak daerah melalui E-SPPT PBB-P2 di Kabupaten Kulon Progo dapat menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan memperbaiki kepatuhan wajib pajak. Namun, kekuatan pemerintah dalam menimbulkan kepatuhan sukarela masih belum optimal. Kekuatan utama dari adanya E-SPPT PBB-P2 ini terletak pada kemudahan akses informasi, monitoring, dan pembayaran yang mempermudah masyarakat Kabupaten Kulon Progo dalam melakukan pembayaran pajak. Selain itu, dukungan yang kuat dari pemerintah daerah juga menjadi faktor pendukung yang signifikan. Namun, ada beberapa kelemahan yang perlu diperhatikan, seperti keterbatasan kondisi infrastruktur teknologi infromasi yang dapat menghambat kelancaran layanan dan belum adanya regulasi pasti yang mengatur tentang E-SPPT PBB-P2 , serta kelengkapan data yang masih belum optimal. Di sisi lain, peluang besar terbuka dalam hal efisiensi biaya dan waktu, yang dapat meningkatkan kualitas layanan, serta meningkatnya jumlah pengguna layanan yang dapat memanfaatkan sistem ini. Meskipun demikian, terdapat ancaman yang harus dihadapi, seperti masyarakat yang belum sepenuhnya bisa menerima digitalisasi, serta potensi ancaman terhadap keamanan data pengguna dalam sistem E-SPPT PBB-P2. Kata kunci: Digitalisasi pajak; Kepatuhan pajak; E-SPPT PBB-P2 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name