Detail Katalog
ID: 28894Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI SMART GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA PEMERINTAH KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH / RENHARD TODAPA
Pengarang:
RENHARD TODAPA ; Romi Saputra
RENHARD TODAPA ; Romi Saputra
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Pelayanan publik
Deskripsi Fisik:
20
20
Nomor Panggil:
352.335 984 4 REN i
352.335 984 4 REN i
Control Number:
INLIS000000001192145
INLIS000000001192145
BIB ID:
0010-0126000590
0010-0126000590
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Meskipun Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang Smart City sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital, namun implementasi smart governance dalam pelayanan publik masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa di antaranya meliputi belum meratanya pemahaman antar-OPD terkait substansi kebijakan, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta keterbatasan kompetensi aparatur dalam mengelola layanan digital.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi smart governance dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Palu. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi smart governance di Kota Palu telah menunjukkan progres positif, terutama dalam aspek logika kebijakan dan lingkungan
kebijakan. Aplikasi Sangu Palu, penyediaan Wi-Fi gratis, serta pengembangan kawasan Titik Nol menjadi faktor pendukung utama. Namun demikian, masih terdapat hambatan dalam hal kompetensi ASN, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta keterbatasan infrastruktur dan literasi digital.Pemerintah Kota Palu telah merespons hambatan ini melalui pelatihan SDM, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan sosialisasi digital di tingkat kelurahan. Kesimpulan: Implementasi smart governance di Kota Palu berada dalam kategori cukup baik, namun masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan literasi digital masyarakat.Penelitian ini memberikan kontribusi dalam merumuskan strategi penguatan smart governance berbasis konteks lokal yang adaptif dan inklusif.
Kata Kunci: Smart Governance, Pelayanan Publik, Literasi Digital
Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang Smart City sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital, namun implementasi smart governance dalam pelayanan publik masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa di antaranya meliputi belum meratanya pemahaman antar-OPD terkait substansi kebijakan, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta keterbatasan kompetensi aparatur dalam mengelola layanan digital.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi smart governance dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Palu. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi smart governance di Kota Palu telah menunjukkan progres positif, terutama dalam aspek logika kebijakan dan lingkungan
kebijakan. Aplikasi Sangu Palu, penyediaan Wi-Fi gratis, serta pengembangan kawasan Titik Nol menjadi faktor pendukung utama. Namun demikian, masih terdapat hambatan dalam hal kompetensi ASN, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta keterbatasan infrastruktur dan literasi digital.Pemerintah Kota Palu telah merespons hambatan ini melalui pelatihan SDM, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan sosialisasi digital di tingkat kelurahan. Kesimpulan: Implementasi smart governance di Kota Palu berada dalam kategori cukup baik, namun masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan literasi digital masyarakat.Penelitian ini memberikan kontribusi dalam merumuskan strategi penguatan smart governance berbasis konteks lokal yang adaptif dan inklusif.
Kata Kunci: Smart Governance, Pelayanan Publik, Literasi Digital
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00138/IPDN/2026 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192145 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260120095011 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000590 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI SMART GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK PADA PEMERINTAH KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH /$c RENHARD TODAPA | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a RENHARD TODAPA | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 20 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24254 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Romi Saputra | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.335 984 4 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.335 984 4 REN i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Pelayanan publik | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Meskipun Pemerintah Kota Palu telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021 tentang Smart City sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital, namun implementasi smart governance dalam pelayanan publik masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa di antaranya meliputi belum meratanya pemahaman antar-OPD terkait substansi kebijakan, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya literasi digital masyarakat, serta keterbatasan kompetensi aparatur dalam mengelola layanan digital.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi smart governance dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Palu. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi smart governance di Kota Palu telah menunjukkan progres positif, terutama dalam aspek logika kebijakan dan lingkungan kebijakan. Aplikasi Sangu Palu, penyediaan Wi-Fi gratis, serta pengembangan kawasan Titik Nol menjadi faktor pendukung utama. Namun demikian, masih terdapat hambatan dalam hal kompetensi ASN, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta keterbatasan infrastruktur dan literasi digital.Pemerintah Kota Palu telah merespons hambatan ini melalui pelatihan SDM, kerja sama dengan perguruan tinggi, dan sosialisasi digital di tingkat kelurahan. Kesimpulan: Implementasi smart governance di Kota Palu berada dalam kategori cukup baik, namun masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan literasi digital masyarakat.Penelitian ini memberikan kontribusi dalam merumuskan strategi penguatan smart governance berbasis konteks lokal yang adaptif dan inklusif. Kata Kunci: Smart Governance, Pelayanan Publik, Literasi Digital | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 20 Jan 2026