Detail Katalog

ID: 28920
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENERTIBAN PRAKTIK PROSTITUSI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BINJAI PROVINSI SUMATERA UTARA / adli nabil fauz

Pengarang:
adli nabil fauz ; Ninuk Triyanti
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Penertiban Sosial
Deskripsi Fisik:
18
Nomor Panggil:
363.495 981 2 ADL p
Control Number:
INLIS000000001192171
BIB ID:
0010-0126000616
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Upaya penegakan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam
menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif, sehingga berbagai bentuk
penyimpangan sosial perlu segera ditangani secara tepat. Akan tetapi, Kota Binjai
masih menghadapi kendala dalam penertiban praktik prostitusi yang kian tersembunyi dan berbasis digital, maka diperlukan strategi yang adaptif dan terpadu melalui peran aktif Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah.Tujuan : Untuk mengetahui dan menganalisis penertiban praktik prostitusi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis strategi penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai. Sumber data terdiri atas data primer dan sekunder yang diperoleh melalui berbagai teknik pengumpulan data, antara lain wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi pejabat dan anggota Satpol PP serta tokoh masyarakat. Proses
analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan. Hasil : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan
Polisi Pamong Praja Kota Binjai dilaksanakan melalui penertiban langsung dan tidak
langsung sesuai dengan dimensi teori penertiban Retno Widjajanti (2000). Namun,
pelaksanaannya di lapangan belum berjalan secara optimal. Penertiban langsung,
khususnya pada aspek tindakan represif, belum dilaksanakan secara maksimal
karena rendahnya frekuensi razia serta tidak adanya keberlanjutan dalam strategi
penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, penertiban tidak
langsung seperti kegiatan pembinaan dan sosialisasi sudah dilakukan, namun belum
menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Ketersediaan sarana
operasional memang tidak terbatas, namun belum sepenuhnya sesuai dengan
standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2019. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya karena dominasi
tenaga non-ASN, turut memengaruhi efektivitas penertiban di lapangan. Partisipasi
masyarakat dalam mendukung upaya penertiban juga masih rendah, ditandai
dengan minimnya laporan atau informasi dari warga serta kurangnya keterlibatan
aktif dalam kegiatan pencegahan. Kesimpulan : Penertiban praktik prostitusi oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai belum berjalan secara optimal. Hal ini
disebabkan oleh minimnya pelaksanan tindakan represif berupa razia di lapangan,
serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban. Kata
Kunci : Penertiban, Praktik Prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00154/IPDN/2026 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192171 1
005 _ _ 20260121092219 2
035 # # $a 0010-0126000616 3
245 1 # $a PENERTIBAN PRAKTIK PROSTITUSI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BINJAI PROVINSI SUMATERA UTARA /$c adli nabil fauz 4
100 _ # $a adli nabil fauz 5
300 # # $a 18 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20961 7
700 _ # $a Ninuk Triyanti 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 363.495 981 2 10
084 # # $a 363.495 981 2 ADL p 11
650 # 4 $a Penertiban Sosial 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang(GAP): Upaya penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif, sehingga berbagai bentuk penyimpangan sosial perlu segera ditangani secara tepat. Akan tetapi, Kota Binjai masih menghadapi kendala dalam penertiban praktik prostitusi yang kian tersembunyi dan berbasis digital, maka diperlukan strategi yang adaptif dan terpadu melalui peran aktif Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan peraturan daerah.Tujuan : Untuk mengetahui dan menganalisis penertiban praktik prostitusi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Metode : Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis strategi penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Binjai. Sumber data terdiri atas data primer dan sekunder yang diperoleh melalui berbagai teknik pengumpulan data, antara lain wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi pejabat dan anggota Satpol PP serta tokoh masyarakat. Proses analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai dilaksanakan melalui penertiban langsung dan tidak langsung sesuai dengan dimensi teori penertiban Retno Widjajanti (2000). Namun, pelaksanaannya di lapangan belum berjalan secara optimal. Penertiban langsung, khususnya pada aspek tindakan represif, belum dilaksanakan secara maksimal karena rendahnya frekuensi razia serta tidak adanya keberlanjutan dalam strategi penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, penertiban tidak langsung seperti kegiatan pembinaan dan sosialisasi sudah dilakukan, namun belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh. Ketersediaan sarana operasional memang tidak terbatas, namun belum sepenuhnya sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia, khususnya karena dominasi tenaga non-ASN, turut memengaruhi efektivitas penertiban di lapangan. Partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban juga masih rendah, ditandai dengan minimnya laporan atau informasi dari warga serta kurangnya keterlibatan aktif dalam kegiatan pencegahan. Kesimpulan : Penertiban praktik prostitusi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Binjai belum berjalan secara optimal. Hal ini disebabkan oleh minimnya pelaksanan tindakan represif berupa razia di lapangan, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya penertiban. Kata Kunci : Penertiban, Praktik Prostitusi, Satuan Polisi Pamong Praja 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name