Detail Katalog
ID: 28942Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENGARUH PAJAK DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI BELANJA MODAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019-2023 / Noveandro Dwi Adhiyaksa
Pengarang:
Noveandro Dwi Adhiyaksa ; Muhammad Faisal
Noveandro Dwi Adhiyaksa ; Muhammad Faisal
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Perpajakan
Deskripsi Fisik:
17 : Ilus
17 : Ilus
Nomor Panggil:
336.209 598 265 2 NOV p
336.209 598 265 2 NOV p
Control Number:
INLIS000000001192192
INLIS000000001192192
BIB ID:
0010-0126000637
0010-0126000637
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penurunan realisasi pajak daerah dan
belanja modal yang signifikan selama tahun 2020–2021 mencerminkan
ketidakstabilan pendanaan daerah akibat pandemi Covid-19. Ketidaksejajaran
antara tren peningkatan pajak daerah dan efektivitas belanja modal dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan adanya celah (gap)
dalam pemanfaatan belanja modal sebagai instrumen fiskal. Hal ini menimbulkan
pertanyaan mengenai peran belanja modal dalam menjembatani pengaruh pajak
daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Semarang. Tujuan:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah terhadap
pertumbuhan ekonomi dengan belanja modal sebagai variabel intervening
(mediasi) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada periode 2019–2023.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
analisis regresi linear sederhana dan uji Sobel untuk menguji peran mediasi. Data
yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan
APBD, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi terkait, meliputi realisasi pajak
daerah, belanja modal, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (R² = 0,915; p-value = 0,011). Namun,
hubungan antara pajak daerah dan belanja modal (R² = 0,382; p-value = 0,267),
serta hubungan antara belanja modal dan pertumbuhan ekonomi (R² = 0,538; pvalue = 0,158), tidak signifikan. Uji Sobel menghasilkan nilai Z = 1,10 dengan pvalue = 0,135, yang menunjukkan bahwa belanja modal tidak berperan sebagai
mediator yang efektif dalam hubungan antara pajak daerah dan pertumbuhan
ekonomi. Kesimpulan: Meskipun pajak daerah terbukti memberikan kontribusi
langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, belanja modal belum berfungsi optimal
sebagai variabel intervening. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan alokasi
belanja modal pada sektor-sektor produktif, perbaikan transparansi pengelolaan
anggaran, serta evaluasi kebijakan fiskal untuk memperkuat dampak jangka
panjang terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Kata Kunci: Pajak Daerah, Belanja Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Variabel
Intervening, Kota Semarang.
belanja modal yang signifikan selama tahun 2020–2021 mencerminkan
ketidakstabilan pendanaan daerah akibat pandemi Covid-19. Ketidaksejajaran
antara tren peningkatan pajak daerah dan efektivitas belanja modal dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan adanya celah (gap)
dalam pemanfaatan belanja modal sebagai instrumen fiskal. Hal ini menimbulkan
pertanyaan mengenai peran belanja modal dalam menjembatani pengaruh pajak
daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Semarang. Tujuan:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah terhadap
pertumbuhan ekonomi dengan belanja modal sebagai variabel intervening
(mediasi) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada periode 2019–2023.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
analisis regresi linear sederhana dan uji Sobel untuk menguji peran mediasi. Data
yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan
APBD, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi terkait, meliputi realisasi pajak
daerah, belanja modal, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (R² = 0,915; p-value = 0,011). Namun,
hubungan antara pajak daerah dan belanja modal (R² = 0,382; p-value = 0,267),
serta hubungan antara belanja modal dan pertumbuhan ekonomi (R² = 0,538; pvalue = 0,158), tidak signifikan. Uji Sobel menghasilkan nilai Z = 1,10 dengan pvalue = 0,135, yang menunjukkan bahwa belanja modal tidak berperan sebagai
mediator yang efektif dalam hubungan antara pajak daerah dan pertumbuhan
ekonomi. Kesimpulan: Meskipun pajak daerah terbukti memberikan kontribusi
langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, belanja modal belum berfungsi optimal
sebagai variabel intervening. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan alokasi
belanja modal pada sektor-sektor produktif, perbaikan transparansi pengelolaan
anggaran, serta evaluasi kebijakan fiskal untuk memperkuat dampak jangka
panjang terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Kata Kunci: Pajak Daerah, Belanja Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Variabel
Intervening, Kota Semarang.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06752/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192192 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260121100029 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000637 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENGARUH PAJAK DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI BELANJA MODAL SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2019-2023 /$c Noveandro Dwi Adhiyaksa | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Noveandro Dwi Adhiyaksa | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 17 : $b Ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23926 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Muhammad Faisal | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 336.209 598 265 2 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 336.209 598 265 2 NOV p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Perpajakan | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penurunan realisasi pajak daerah dan belanja modal yang signifikan selama tahun 2020–2021 mencerminkan ketidakstabilan pendanaan daerah akibat pandemi Covid-19. Ketidaksejajaran antara tren peningkatan pajak daerah dan efektivitas belanja modal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan adanya celah (gap) dalam pemanfaatan belanja modal sebagai instrumen fiskal. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran belanja modal dalam menjembatani pengaruh pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Semarang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi dengan belanja modal sebagai variabel intervening (mediasi) di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada periode 2019–2023. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linear sederhana dan uji Sobel untuk menguji peran mediasi. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan APBD, Badan Pusat Statistik (BPS), dan instansi terkait, meliputi realisasi pajak daerah, belanja modal, dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Hasil/Temuan: menunjukkan bahwa pajak daerah memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (R² = 0,915; p-value = 0,011). Namun, hubungan antara pajak daerah dan belanja modal (R² = 0,382; p-value = 0,267), serta hubungan antara belanja modal dan pertumbuhan ekonomi (R² = 0,538; pvalue = 0,158), tidak signifikan. Uji Sobel menghasilkan nilai Z = 1,10 dengan pvalue = 0,135, yang menunjukkan bahwa belanja modal tidak berperan sebagai mediator yang efektif dalam hubungan antara pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi. Kesimpulan: Meskipun pajak daerah terbukti memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, belanja modal belum berfungsi optimal sebagai variabel intervening. Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan alokasi belanja modal pada sektor-sektor produktif, perbaikan transparansi pengelolaan anggaran, serta evaluasi kebijakan fiskal untuk memperkuat dampak jangka panjang terhadap pembangunan ekonomi daerah. Kata Kunci: Pajak Daerah, Belanja Modal, Pertumbuhan Ekonomi, Variabel Intervening, Kota Semarang. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 21 Jan 2026