Detail Katalog

ID: 29219
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

INTERVENSI POLITIK DALAM MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAH KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA : (STUDI KASUS: MUTASI GURU PASCA PILKADA 2020 DI KABUPATEN MUNA) / Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri

Pengarang:
Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri ; Djohermansyah Djohan
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Administrasi pemerintah daerah
Deskripsi Fisik:
16
Nomor Panggil:
352.150 598 484 1 WA i
Control Number:
INLIS000000001192450
BIB ID:
0010-0126000895
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi politik. Mutasi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dipengaruhi oleh loyalitas politik terhadap petahana, sehingga kebijakan tersebut tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada profesionalisme dan kebutuhan institusional pendidikan. Tujuan: Untuk mengetahui bentuk intervensi politik dalam mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya mutasi guru Pasca Pilkada 2020 di Kabupaten Muna. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap intervensi politik teori (Wibowo & Wirambara, 2022). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (11 informan), serta dokumentasi dari lembaga terkait. Hasil/Temuan: Penelitian ini menemukan bahwa intervensi politik dalam mutasi guru terjadi melalui empat dimensi utama: Pertama, primordialisme politik; dimana indikasi utama berupa politik balas budi guru yang mendukung petahana dipertahankan di lokasi strategis, sementara yang tidak loyal dimutasi jauh, meskipun kedekatan kekerabatan bukan faktor dominan. Kedua, mekanisme check and balance tidak berjalan efektif; DPRD kurang optimal dalam mengawasi kebijakan mutasi, dan proses pengambilan keputusan dilakukan tanpa transparansi serta tanpa dasar evaluasi kinerja. Ketiga, kekuasaan politisi digunakan untuk memanipulasi birokrasi; pejabat daerah menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan politik guru dan menjanjikan perlakuan khusus bagi yang loyal, serta sanksi mutasi bagi yang tidak mendukung. Keempat, perangkat aturan tidak dijalankan sesuai prinsip meritokrasi; pelaksanaan mutasi mengabaikan evaluasi kinerja dan tidak melibatkan guru yang bersangkutan. Selain itu, lemahnya penegakan kode etik dan pengawasan membuat mutasi digunakan sebagai alat balas dendam politik, bahkan terhadap guru yang netral atau menjelang pensiun. Kesimpulan: Mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 tidak berjalan sesuai prinsip profesionalisme, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan politik petahana. Proses mutasi digunakan sebagai alat balas jasa dan hukuman politik, yang berdampak negatif terhadap penataan pendidikan.
Kata kunci: Intervensi Politik; Mutasi; ASN; Pilkada 2020
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06890/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192450 1
005 _ _ 20260126114813 2
035 # # $a 0010-0126000895 3
245 1 # $a INTERVENSI POLITIK DALAM MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA DI PEMERINTAH KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA : $b (STUDI KASUS: MUTASI GURU PASCA PILKADA 2020 DI KABUPATEN MUNA) /$c Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri 4
100 _ # $a Wa Ode Nadrah Fauzan Safitri 5
300 # # $a 16 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23013 7
700 _ # $a Djohermansyah Djohan 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 352.150 598 484 1 10
084 # # $a 352.150 598 484 1 WA i 11
650 # 4 $a Administrasi pemerintah daerah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 menimbulkan dugaan kuat adanya intervensi politik. Mutasi yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dipengaruhi oleh loyalitas politik terhadap petahana, sehingga kebijakan tersebut tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada profesionalisme dan kebutuhan institusional pendidikan. Tujuan: Untuk mengetahui bentuk intervensi politik dalam mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya mutasi guru Pasca Pilkada 2020 di Kabupaten Muna. Metode : Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap intervensi politik teori (Wibowo & Wirambara, 2022). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam (11 informan), serta dokumentasi dari lembaga terkait. Hasil/Temuan: Penelitian ini menemukan bahwa intervensi politik dalam mutasi guru terjadi melalui empat dimensi utama: Pertama, primordialisme politik; dimana indikasi utama berupa politik balas budi guru yang mendukung petahana dipertahankan di lokasi strategis, sementara yang tidak loyal dimutasi jauh, meskipun kedekatan kekerabatan bukan faktor dominan. Kedua, mekanisme check and balance tidak berjalan efektif; DPRD kurang optimal dalam mengawasi kebijakan mutasi, dan proses pengambilan keputusan dilakukan tanpa transparansi serta tanpa dasar evaluasi kinerja. Ketiga, kekuasaan politisi digunakan untuk memanipulasi birokrasi; pejabat daerah menggunakan pengaruhnya untuk mengarahkan pilihan politik guru dan menjanjikan perlakuan khusus bagi yang loyal, serta sanksi mutasi bagi yang tidak mendukung. Keempat, perangkat aturan tidak dijalankan sesuai prinsip meritokrasi; pelaksanaan mutasi mengabaikan evaluasi kinerja dan tidak melibatkan guru yang bersangkutan. Selain itu, lemahnya penegakan kode etik dan pengawasan membuat mutasi digunakan sebagai alat balas dendam politik, bahkan terhadap guru yang netral atau menjelang pensiun. Kesimpulan: Mutasi guru di Kabupaten Muna pasca Pilkada 2020 tidak berjalan sesuai prinsip profesionalisme, tetapi dipengaruhi oleh kepentingan politik petahana. Proses mutasi digunakan sebagai alat balas jasa dan hukuman politik, yang berdampak negatif terhadap penataan pendidikan. Kata kunci: Intervensi Politik; Mutasi; ASN; Pilkada 2020 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name