Detail Katalog

ID: 29242
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

SINERGITAS DEWAN ADAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PEMBENTUKAN KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN BIAK NUMFOR PROVINSI PAPUA / RIDO AXL RUMANASEN

Pengarang:
RIDO AXL RUMANASEN ; Rifa`i
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Deskripsi Fisik:
15
Nomor Panggil:
328.598 813 1 RID s
Control Number:
INLIS000000001192473
BIB ID:
0010-0126000918
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelestarian identitas budaya dan perlindungan hak-hak
Masyarakat Adat melalui pengakuan formal keberadaan Kampung Adat menjadi isu penting di
Kabupaten Biak Numfor. Sinergitas antara Dewan Adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
merupakan kunci strategis dalam mendorong pembentukan Kampung Adat, namun terdapat
kendala dalam pemahaman nilai adat, dukungan anggaran, dan regulasi teknis yang belum
operasional. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinergitas antara Dewan Adat
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam mendorong pembentukan Kampung Adat di
Kabupaten Biak Numfor serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam
pelaksanaannya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan
teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi.
Informan penelitian berjumlah tujuh orang dan dipilih secara purposif. Informan ini terdiri dari
informan kunci yaitu Ketua Dewan Adat Biak dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Biak Numfor yang relevan. Mereka dipilih karena berperan strategis sebagai penggagas dan pengarah kebijakan daerah terkait kampung adat, serta memiliki pemahaman mendalam tentang isu ini. Selain itu, informan pendukung meliputi kepala kampung (mananwir bar), tokoh masyarakat adat, dan kepala distrik. Informan pendukung ini dipilih karena dapat memberikan informasi spesifik mengenai kondisi sosial budaya dan proses administratif di tingkat kampung, melengkapi perspektif dari informan kunci. Analisis data didasarkan pada teori sinergitas menurut Najiyati dan Rahmat (2011). Hasil/Temuan: Terjalin kerja sama konstruktif antara Dewan Adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di mana Dewan Adat memberikan perspektif kultural dan aspirasi masyarakat, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ,berperan dalam merumuskan regulasi formal. Kendala yang ditemukan meliputi keterbatasan pemahaman nilai adat, minimnya dukungan anggaran, serta belum tersedianya regulasi teknis yang operasional. Upaya penguatan dilakukan melalui dialog lintas kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan advokasi regulasi yang lebih responsif. Kesimpulan: Sinergitas kelembagaan yang solid antara Dewan Adat dan DPRD merupakan kunci strategis dalam mewujudkan pengakuan dan pelestarian hak Masyarakat Adat secara berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.
Kata Kunci: Sinergitas; Kelembagaan; Pemerintahan Adat; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Kampung Adat; Biak Numfor.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06913/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192473 1
005 _ _ 20260126055614 2
035 # # $a 0010-0126000918 3
245 1 # $a SINERGITAS DEWAN ADAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM PEMBENTUKAN KAMPUNG ADAT DI KABUPATEN BIAK NUMFOR PROVINSI PAPUA /$c RIDO AXL RUMANASEN 4
100 _ # $a RIDO AXL RUMANASEN 5
300 # # $a 15 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24953 7
700 _ # $a Rifa`i 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 328.598 813 1 10
084 # # $a 328.598 813 1 RID s 11
650 # 4 $a Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelestarian identitas budaya dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat melalui pengakuan formal keberadaan Kampung Adat menjadi isu penting di Kabupaten Biak Numfor. Sinergitas antara Dewan Adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan kunci strategis dalam mendorong pembentukan Kampung Adat, namun terdapat kendala dalam pemahaman nilai adat, dukungan anggaran, dan regulasi teknis yang belum operasional. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sinergitas antara Dewan Adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam mendorong pembentukan Kampung Adat di Kabupaten Biak Numfor serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian berjumlah tujuh orang dan dipilih secara purposif. Informan ini terdiri dari informan kunci yaitu Ketua Dewan Adat Biak dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Biak Numfor yang relevan. Mereka dipilih karena berperan strategis sebagai penggagas dan pengarah kebijakan daerah terkait kampung adat, serta memiliki pemahaman mendalam tentang isu ini. Selain itu, informan pendukung meliputi kepala kampung (mananwir bar), tokoh masyarakat adat, dan kepala distrik. Informan pendukung ini dipilih karena dapat memberikan informasi spesifik mengenai kondisi sosial budaya dan proses administratif di tingkat kampung, melengkapi perspektif dari informan kunci. Analisis data didasarkan pada teori sinergitas menurut Najiyati dan Rahmat (2011). Hasil/Temuan: Terjalin kerja sama konstruktif antara Dewan Adat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di mana Dewan Adat memberikan perspektif kultural dan aspirasi masyarakat, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ,berperan dalam merumuskan regulasi formal. Kendala yang ditemukan meliputi keterbatasan pemahaman nilai adat, minimnya dukungan anggaran, serta belum tersedianya regulasi teknis yang operasional. Upaya penguatan dilakukan melalui dialog lintas kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan advokasi regulasi yang lebih responsif. Kesimpulan: Sinergitas kelembagaan yang solid antara Dewan Adat dan DPRD merupakan kunci strategis dalam mewujudkan pengakuan dan pelestarian hak Masyarakat Adat secara berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor. Kata Kunci: Sinergitas; Kelembagaan; Pemerintahan Adat; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Kampung Adat; Biak Numfor. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name