Detail Katalog
ID: 29356Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU / Siregar, Fauzi Mangatur
Pengarang:
Siregar, Fauzi Mangatur ; Khasan Effendy
Siregar, Fauzi Mangatur ; Khasan Effendy
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Ketenteraman dan ketertiban umum
Deskripsi Fisik:
12
12
Nomor Panggil:
356. 598 141 SIR p
356. 598 141 SIR p
Control Number:
INLIS000000001192587
INLIS000000001192587
BIB ID:
0010-0126001032
0010-0126001032
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tempat hiburan malam di Kabupaten Siak menimbulkan berbagai permasalahan ketentraman dan ketertiban umum yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Tujuan: Untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Berdasarkan indikator pengawasan menurut Al-Amin (2006), seperti kinerja manajemen, penyimpangan, pembandingan fakta lapangan dan perencanaan, program yang telah ditetapkan dilaksanakan , dan belum semuanya terlaksana secara maksimal. Keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya dukungan anggaran, serta masih lemahnya penegakan sanksi menjadi faktor penghambat efektivitas pengawasan. Kesimpulan: Pengawasan Satpol PP pada tempat hiburan malam di Kabupaten Siak masih belum berjalan secara optimal. Kata kunci: Pengawasan, Tempat Hiburan Malam, Ketentraman dan Ketertiban Umum
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06996/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192587 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260127013228 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001032 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENGAWASAN TEMPAT HIBURAN MALAM PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU /$c Siregar, Fauzi Mangatur | 4 |
| 100 | 3 |
# |
$a Siregar, Fauzi Mangatur | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 | 6 |
| 700 | _ |
# |
$a Khasan Effendy | 7 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 8 |
| 082 | # |
# |
$a 356. 598 141 | 9 |
| 084 | # |
# |
$a 356. 598 141 SIR p | 10 |
| 650 | # |
4 |
$a Ketenteraman dan ketertiban umum | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tempat hiburan malam di Kabupaten Siak menimbulkan berbagai permasalahan ketentraman dan ketertiban umum yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Tujuan: Untuk menganalisis pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap tempat hiburan malam di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Berdasarkan indikator pengawasan menurut Al-Amin (2006), seperti kinerja manajemen, penyimpangan, pembandingan fakta lapangan dan perencanaan, program yang telah ditetapkan dilaksanakan , dan belum semuanya terlaksana secara maksimal. Keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya dukungan anggaran, serta masih lemahnya penegakan sanksi menjadi faktor penghambat efektivitas pengawasan. Kesimpulan: Pengawasan Satpol PP pada tempat hiburan malam di Kabupaten Siak masih belum berjalan secara optimal. Kata kunci: Pengawasan, Tempat Hiburan Malam, Ketentraman dan Ketertiban Umum | 12 |
| 856 | # |
# |
$a - | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 27 Jan 2026