Detail Katalog

ID: 29360
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGANTISIPASI KONFLIK PADA PEMILIHAN WALI KOTA JAMBI 2024 / Muhammad Ikhsan Irwansyah

Pengarang:
Muhammad Ikhsan Irwansyah ; Taslim Djafar
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Pemilihan Umum
Deskripsi Fisik:
14
Nomor Panggil:
324 095 981 5 MUH c
Control Number:
INLIS000000001192591
BIB ID:
0010-0126001036
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan
salah satu pilar demokrasi di Indonesia, namun rawan menimbulkan konflik sosial dan politik.
Meskipun pendekatan collaborative governance telah banyak digunakan dalam berbagai sektor
kebijakan publik, kajian tentang penerapannya dalam konteks antisipasi konflik pilkada,
khususnya di Kota Jambi menjelang Pilkada 2024, masih sangat terbatas. Kesenjangan inilah
yang menjadi dasar perlunya penelitian ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis implementasi collaborative governance dalam mengantisipasi konflik pada
Pemilihan Wali Kota Jambi 2024. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
dengan desain studi kasus di Kota Jambi. Kerangka teori Collaborative Governance dari Ansell
dan Gash (2008) digunakan untuk mengkaji pola kerja sama antara pemerintah, penyelenggara
pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, media, dan akademisi. Data dikumpulkan melalui
wawancara mendalam terhadap delapan informan kunci, dokumentasi, dan studi literatur.
Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa penerapan collaborative
governance belum sepenuhnya efektif dalam mengantisipasi konflik Pilkada. Meskipun telah
dibentuk forum komunikasi lintas sektor dan dilaksanakan dialog tatap muka antaraktor,
partisipasi beberapa kelompok masih rendah dan akses terhadap informasi belum merata.
Dimensi proses kolaborasi seperti dialog tatap muka dan saling memahami berjalan cukup baik,
dengan hasil sementara berupa suasana sosial yang kondusif dan minimnya laporan konflik
terbuka. Faktor-faktor penentu keberhasilan meliputi komitmen terhadap proses, desain
kelembagaan yang inklusif, serta riwayat kerja sama antar lembaga yang positif. Kesimpulan:
Kolaborasi lintas aktor melalui pendekatan collaborative governance berpotensi mencegah
konflik dalam pilkada apabila didukung oleh kepemimpinan fasilitatif, desain kelembagaan
yang terbuka, dan komunikasi yang transparan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan
kapasitas kelembagaan, literasi politik masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini
konflik untuk mendukung keberlanjutan kolaborasi yang damai dan demokratis dalam Pilkada
Wali Kota Jambi 2024.
Kata kunci: collaborative governance, konflik pilkada, pemilihan wali kota
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06999/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192591 1
005 _ _ 20260127014712 2
035 # # $a 0010-0126001036 3
245 1 # $a COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM MENGANTISIPASI KONFLIK PADA PEMILIHAN WALI KOTA JAMBI 2024 /$c Muhammad Ikhsan Irwansyah 4
100 _ # $a Muhammad Ikhsan Irwansyah 5
300 # # $a 14 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24594 7
700 _ # $a Taslim Djafar 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 324 095 981 5 10
084 # # $a 324 095 981 5 MUH c 11
650 # 4 $a Pemilihan Umum 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan salah satu pilar demokrasi di Indonesia, namun rawan menimbulkan konflik sosial dan politik. Meskipun pendekatan collaborative governance telah banyak digunakan dalam berbagai sektor kebijakan publik, kajian tentang penerapannya dalam konteks antisipasi konflik pilkada, khususnya di Kota Jambi menjelang Pilkada 2024, masih sangat terbatas. Kesenjangan inilah yang menjadi dasar perlunya penelitian ini. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi collaborative governance dalam mengantisipasi konflik pada Pemilihan Wali Kota Jambi 2024. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Kota Jambi. Kerangka teori Collaborative Governance dari Ansell dan Gash (2008) digunakan untuk mengkaji pola kerja sama antara pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, tokoh masyarakat, media, dan akademisi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap delapan informan kunci, dokumentasi, dan studi literatur. Analisis dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Penelitian menemukan bahwa penerapan collaborative governance belum sepenuhnya efektif dalam mengantisipasi konflik Pilkada. Meskipun telah dibentuk forum komunikasi lintas sektor dan dilaksanakan dialog tatap muka antaraktor, partisipasi beberapa kelompok masih rendah dan akses terhadap informasi belum merata. Dimensi proses kolaborasi seperti dialog tatap muka dan saling memahami berjalan cukup baik, dengan hasil sementara berupa suasana sosial yang kondusif dan minimnya laporan konflik terbuka. Faktor-faktor penentu keberhasilan meliputi komitmen terhadap proses, desain kelembagaan yang inklusif, serta riwayat kerja sama antar lembaga yang positif. Kesimpulan: Kolaborasi lintas aktor melalui pendekatan collaborative governance berpotensi mencegah konflik dalam pilkada apabila didukung oleh kepemimpinan fasilitatif, desain kelembagaan yang terbuka, dan komunikasi yang transparan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas kelembagaan, literasi politik masyarakat, serta penguatan sistem peringatan dini konflik untuk mendukung keberlanjutan kolaborasi yang damai dan demokratis dalam Pilkada Wali Kota Jambi 2024. Kata kunci: collaborative governance, konflik pilkada, pemilihan wali kota 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name