Detail Katalog

ID: 29366
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KABUPATEN DELI SERDANG / Sembiring, Denny Arihta

Pengarang:
Sembiring, Denny Arihta ; Wiredarme
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Penegakan Hukum
Deskripsi Fisik:
16 : Ilus
Nomor Panggil:
363.230 959 812 12 SEM p
Control Number:
INLIS000000001192597
BIB ID:
0010-0126001042
Catatan
Permasalan (Kesenjangan Penelitian): Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan
Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang merupakan syarat wajib sebelum
mendirikan bangunan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2006. Aturan ini
bertujuan menjaga keteraturan tata ruang, keselamatan, dan kelayakan lingkungan. Namun,
pelanggaran terhadap ketentuan ini masih sering terjadi, ditandai dengan maraknya bangunan liar
di zona terlarang seperti lahan hijau. Keberadaan bangunan liar menimbulkan dampak sosial dan
lingkungan serta mengganggu keteraturan kawasan. Oleh karena itu, pengawasan, penegakan
hukum, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang tertib
dan berkelanjutan.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana
Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dalam menertibkan bangunan liar serta untuk
mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode: Metode yang
digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Serta analisis terhadap teori peran dari Biddle dan
Thomas. Hasil/Temuan: Satpol PP telah menjalankan perannya melalui tindakan preventif,
sosialisasi, hingga eksekusi di lapangan. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 316 SP I, 259 SP
II, 222 SP III, 205 pembongkaran mandiri, 200 penghentian sementara, dan 204 pembongkaran
paksa. Temuan ini dianalisis menggunakan teori peran Biddle dan Thomas dengan dimensi
harapan, norma, perilaku, serta penilaian dan sanksi. Hambatan utama meliputi kurangnya
personel (hanya 184 dari ideal 400), keterbatasan sarana-prasarana, rendahnya kesadaran
masyarakat, dan minimnya anggaran. Upaya Satpol PP mencakup koordinasi lintas instansi,
pelatihan personel, sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, dan usulan peningkatan anggaran.
Kesimpulan: Bahwa peran Satpol PP dalam menertibkan bangunan liar di Kabupaten Deli
Serdang sudah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan melalui strategi yang lebih
integratif, sumber daya yang memadai, dan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat.
Kata Kunci: Bangunan Liar; Satpol PP; Peran; Kabupaten Deli Serdang; Penertiban
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07004/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192597 1
005 _ _ 20260127021202 2
035 # # $a 0010-0126001042 3
245 1 # $a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI KABUPATEN DELI SERDANG /$c Sembiring, Denny Arihta 4
100 _ # $a Sembiring, Denny Arihta 5
300 # # $a 16 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24760 7
700 _ # $a Wiredarme 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 363.230 959 812 12 10
084 # # $a 363.230 959 812 12 SEM p 11
650 # 4 $a Penegakan Hukum 12
520 # # $a Permasalan (Kesenjangan Penelitian): Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Deli Serdang merupakan syarat wajib sebelum mendirikan bangunan, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2006. Aturan ini bertujuan menjaga keteraturan tata ruang, keselamatan, dan kelayakan lingkungan. Namun, pelanggaran terhadap ketentuan ini masih sering terjadi, ditandai dengan maraknya bangunan liar di zona terlarang seperti lahan hijau. Keberadaan bangunan liar menimbulkan dampak sosial dan lingkungan serta mengganggu keteraturan kawasan. Oleh karena itu, pengawasan, penegakan hukum, dan edukasi masyarakat perlu ditingkatkan guna mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana Satpol PP menjalankan tugas dan fungsinya dalam menertibkan bangunan liar serta untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Serta analisis terhadap teori peran dari Biddle dan Thomas. Hasil/Temuan: Satpol PP telah menjalankan perannya melalui tindakan preventif, sosialisasi, hingga eksekusi di lapangan. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat 316 SP I, 259 SP II, 222 SP III, 205 pembongkaran mandiri, 200 penghentian sementara, dan 204 pembongkaran paksa. Temuan ini dianalisis menggunakan teori peran Biddle dan Thomas dengan dimensi harapan, norma, perilaku, serta penilaian dan sanksi. Hambatan utama meliputi kurangnya personel (hanya 184 dari ideal 400), keterbatasan sarana-prasarana, rendahnya kesadaran masyarakat, dan minimnya anggaran. Upaya Satpol PP mencakup koordinasi lintas instansi, pelatihan personel, sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, dan usulan peningkatan anggaran. Kesimpulan: Bahwa peran Satpol PP dalam menertibkan bangunan liar di Kabupaten Deli Serdang sudah dilaksanakan, namun masih perlu ditingkatkan melalui strategi yang lebih integratif, sumber daya yang memadai, dan pendekatan yang lebih persuasif kepada masyarakat. Kata Kunci: Bangunan Liar; Satpol PP; Peran; Kabupaten Deli Serdang; Penertiban 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 27 Jan 2026
Export