Detail Katalog

ID: 29508
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENERTIBAN PERMAINAN LAYANG-LAYANG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KUBU RAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT / NAILA SALSABILA

Pengarang:
NAILA SALSABILA ; Syaefullah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
ketertiban umum
Deskripsi Fisik:
15
Nomor Panggil:
363.598 323 3 NAI p
Control Number:
INLIS000000001192739
BIB ID:
0010-0126001184
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permainan layang-layang telah menimbulkan berbagai dampak negatif seperti dapat terjadinya gangguan jaringan listrik, kecelakaan lalu lintas serta mengganggu keselamatan penerbangan di wilayah sekitar Bandara Internasional Supadio. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana penertiban layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kubu Raya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penertiban permainan layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu penertiban langsung dan penertiban tidak langsung. Penertiban langsung mencakup kegiatan razia rutin, penyitaan barang-barang seperti layang-layang dan perlengkapannya, serta pembinaan kepada masyarakat yang melanggar. Sedangkan penertiban tidak langsung dilakukan dengan pembatasan fasilitas permainan di wilayah-wilayah rawan serta penerapan sanksi administratif bagi para pelanggar. Kesimpulan: Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, hasilnya belum sepenuhnya efektif dalam menekan pelanggaran permainan layang-layang. Hal ini disebabkan oleh lemahnya koordinasi, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan, serta belum maksimalnya penerapan sanksi yang mampu menimbulkan efek jera. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP, penguatan strategi sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten agar tercipta ketertiban umum yang berkelanjutan. Kata kunci: Penertiban; Layang-layang; Satuan Polisi Pamong Praja
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07121/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192739 1
005 _ _ 20260128015601 2
035 # # $a 0010-0126001184 3
245 1 # $a PENERTIBAN PERMAINAN LAYANG-LAYANG OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN KUBU RAYA PROVINSI KALIMANTAN BARAT /$c NAILA SALSABILA 4
100 _ # $a NAILA SALSABILA 5
300 # # $a 15 6
700 _ # $a Syaefullah 7
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 8
082 # # $a 363.598 323 3 9
084 # # $a 363.598 323 3 NAI p 10
650 # 4 $a ketertiban umum 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permainan layang-layang telah menimbulkan berbagai dampak negatif seperti dapat terjadinya gangguan jaringan listrik, kecelakaan lalu lintas serta mengganggu keselamatan penerbangan di wilayah sekitar Bandara Internasional Supadio. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana penertiban layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Kubu Raya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Penertiban permainan layang-layang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kubu Raya dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu penertiban langsung dan penertiban tidak langsung. Penertiban langsung mencakup kegiatan razia rutin, penyitaan barang-barang seperti layang-layang dan perlengkapannya, serta pembinaan kepada masyarakat yang melanggar. Sedangkan penertiban tidak langsung dilakukan dengan pembatasan fasilitas permainan di wilayah-wilayah rawan serta penerapan sanksi administratif bagi para pelanggar. Kesimpulan: Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Kubu Raya, hasilnya belum sepenuhnya efektif dalam menekan pelanggaran permainan layang-layang. Hal ini disebabkan oleh lemahnya koordinasi, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan, serta belum maksimalnya penerapan sanksi yang mampu menimbulkan efek jera. Untuk itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satpol PP, penguatan strategi sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat, serta penerapan sanksi yang lebih tegas dan konsisten agar tercipta ketertiban umum yang berkelanjutan. Kata kunci: Penertiban; Layang-layang; Satuan Polisi Pamong Praja 12
856 # # $a - 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name