Detail Katalog
ID: 29509Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH / Divia Nourma Kusuma Candra
Pengarang:
Divia Nourma Kusuma Candra ; Wiredarme
Divia Nourma Kusuma Candra ; Wiredarme
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Fungsi kepolisian
Deskripsi Fisik:
16 : Ilus
16 : Ilus
Nomor Panggil:
363.235 982 652 DIV p
363.235 982 652 DIV p
Control Number:
INLIS000000001192740
INLIS000000001192740
BIB ID:
0010-0126001185
0010-0126001185
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peningkatan jumlah pelanggaran reklame terutama reklame non permanen yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum sehingga perlu dilakukan analisis terhadap peran aparat yang menangani. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang dalam penertiban reklame, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif serta menggunakan 3 variabel konsep yaitu variabel teori Peran Organisasi Sektor Publik menurut Jones dalam Mahsun yang meliputi dimensi perencanaan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan pengawasan kebijakan, variable Satuan Polisi Pamong Praja, dan variable Penertiban menurut Wibowo dengan dimensi penegak hukum dan pencegahan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban reklame di Kota Semarang sudah baik dan sesuai dengan SOP dan aturan namum pelaksanaan penertiban dengan cara pembongkaran masih belum optimal karena mengalami kendala keterbatasan anggaran, tidak adanya big data yang tertata serta kurangnya
kesadaran dari biro reklame maupun masyarakat. Upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan efektif, sosialisasi lebih intens dan peningkatan kinerja pegawai. Kesimpulan: Peran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang sebagai penyelenggara ketertiban umum dan penegak peraturan daerah berjalan dengan baik namun kurang maksimal karena adanya hambatan sehingga saran yang diberikan dalam penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pelaksanaan penyelenggaraan reklame.
Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Reklame, Penertiban
kesadaran dari biro reklame maupun masyarakat. Upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan efektif, sosialisasi lebih intens dan peningkatan kinerja pegawai. Kesimpulan: Peran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang sebagai penyelenggara ketertiban umum dan penegak peraturan daerah berjalan dengan baik namun kurang maksimal karena adanya hambatan sehingga saran yang diberikan dalam penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pelaksanaan penyelenggaraan reklame.
Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Reklame, Penertiban
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07122/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192740 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260128020015 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001185 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME DI KOTA SEMARANG PROVINSI JAWA TENGAH /$c Divia Nourma Kusuma Candra | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Divia Nourma Kusuma Candra | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 16 : $b Ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24262 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Wiredarme | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.235 982 652 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.235 982 652 DIV p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Fungsi kepolisian | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peningkatan jumlah pelanggaran reklame terutama reklame non permanen yang melanggar aturan dan menganggu ketertiban umum sehingga perlu dilakukan analisis terhadap peran aparat yang menangani. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang dalam penertiban reklame, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif serta menggunakan 3 variabel konsep yaitu variabel teori Peran Organisasi Sektor Publik menurut Jones dalam Mahsun yang meliputi dimensi perencanaan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan pengawasan kebijakan, variable Satuan Polisi Pamong Praja, dan variable Penertiban menurut Wibowo dengan dimensi penegak hukum dan pencegahan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban reklame di Kota Semarang sudah baik dan sesuai dengan SOP dan aturan namum pelaksanaan penertiban dengan cara pembongkaran masih belum optimal karena mengalami kendala keterbatasan anggaran, tidak adanya big data yang tertata serta kurangnya kesadaran dari biro reklame maupun masyarakat. Upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengelolaan anggaran dengan efektif, sosialisasi lebih intens dan peningkatan kinerja pegawai. Kesimpulan: Peran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang sebagai penyelenggara ketertiban umum dan penegak peraturan daerah berjalan dengan baik namun kurang maksimal karena adanya hambatan sehingga saran yang diberikan dalam penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pelaksanaan penyelenggaraan reklame. Kata Kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Reklame, Penertiban | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 28 Jan 2026