Detail Katalog

ID: 29543
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA / Tangkere, Enrico Leonardus

Pengarang:
Tangkere, Enrico Leonardus ; Yeti Fatimah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Pengawasan Manajemen Personalia Administrasi Negara
Deskripsi Fisik:
18 : Ilus
Nomor Panggil:
352.609 598 424 1 TAN d
Control Number:
INLIS000000001192774
BIB ID:
0010-0126001219
Catatan
waktunya, dan ketidakhadiran tanpa keterangan masih sering terjadi di Dinas Sosial dan
Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, meskipun telah ada regulasi seperti PP No. 94 Tahun
2021. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui disiplin Pegawai Negeri Sipil di
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Metode:
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik
pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini berupa teknik reduksi data, penyajian data, dan menarik Kesimpulan
dengan landasan teori menggunakan 3 (tiga) dimensi disiplin menurut Sutrisno dalam Hamali
(2018:214) yaitu: perilaku, imbalan, dan hukuman. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan
bahwa pelaksanaan disiplin yang ditinjau berdasarkan 3 dimensi teori menurut Sutrisno dalam
Hamali (2018:214) sebagian besar telah mengikuti ketentuan yang berlaku, namun pelanggaran
masih terjadi akibat faktor internal seperti kebiasaan pribadi pegawai dan rendahnya kesadaran
terhadap aturan, serta faktor eksternal seperti lokasi kerja lapangan dan kurangnya pengawasan
langsung. Upaya penegakan disiplin dilakukan melalui pemotongan tunjangan, pendekatan persuasif, serta sosialisasi rutin oleh pimpinan. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan disiplin perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung oleh peningkatan pemahaman terhadap aturan serta lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya kerja yang disiplin dan profesional.
Kata Kunci: Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Pelanggaran.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07156/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192774 1
005 _ _ 20260129083405 2
035 # # $a 0010-0126001219 3
245 1 # $a DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI DINAS SOSIAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KOTA MANADO PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Tangkere, Enrico Leonardus 4
100 _ # $a Tangkere, Enrico Leonardus 5
300 # # $a 18 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20748 7
700 _ # $a Yeti Fatimah 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 352.609 598 424 1 10
084 # # $a 352.609 598 424 1 TAN d 11
650 # 4 $a Pengawasan Manajemen Personalia Administrasi Negara 12
520 # # $a waktunya, dan ketidakhadiran tanpa keterangan masih sering terjadi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, meskipun telah ada regulasi seperti PP No. 94 Tahun 2021. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa teknik reduksi data, penyajian data, dan menarik Kesimpulan dengan landasan teori menggunakan 3 (tiga) dimensi disiplin menurut Sutrisno dalam Hamali (2018:214) yaitu: perilaku, imbalan, dan hukuman. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan disiplin yang ditinjau berdasarkan 3 dimensi teori menurut Sutrisno dalam Hamali (2018:214) sebagian besar telah mengikuti ketentuan yang berlaku, namun pelanggaran masih terjadi akibat faktor internal seperti kebiasaan pribadi pegawai dan rendahnya kesadaran terhadap aturan, serta faktor eksternal seperti lokasi kerja lapangan dan kurangnya pengawasan langsung. Upaya penegakan disiplin dilakukan melalui pemotongan tunjangan, pendekatan persuasif, serta sosialisasi rutin oleh pimpinan. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan disiplin perlu dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, didukung oleh peningkatan pemahaman terhadap aturan serta lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya kerja yang disiplin dan profesional. Kata Kunci: Disiplin, Pegawai Negeri Sipil, Pelanggaran. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 29 Jan 2026
Export