Detail Katalog
ID: 29546Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PELAYANAN INKLUSIF DOKUMEN KEPENDUDUKAN KTP ELEKTRONIK (KTP-EL) BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN MUARA ENIM PROVINSI SUMATERA SELATAN / Alkispektur
Pengarang:
Alkispektur ; Subiyono
Alkispektur ; Subiyono
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Layanan Administrasi untuk Penyandang Disabilitas
Deskripsi Fisik:
14 : Ilus
14 : Ilus
Nomor Panggil:
362.409 598 161 42 ALK p
362.409 598 161 42 ALK p
Control Number:
INLIS000000001192777
INLIS000000001192777
BIB ID:
0010-0126001222
0010-0126001222
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian yang dilakukan di Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tentang Pelayanan Inklusif
Dokumen Kependudukan KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas dilatarbelakangi dengan
masih adanya penyandang disabilitas yang belum membuat dokumen kependudukan KTP
el, masyarakat membuat dokumen kependudukan saat keadaan mendesak dan belum
optimalnya sosialisasi dari Dinas Dukcapil mengenai pelayanan inklusif dokumen
kependudukan bagi penyandang disabilitas. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
mengetahui gambaran pelaksanaan pelayanan inklusif dokumen kependudukan KTP-el
bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Muara Enim Metode: Metode Penelitian yang
digunakan peneliti adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan
data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik
analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan
pelayanan inklusif dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dilakukan oleh
Dinas Dukcapil sudah berjalan dengan cukup baik. pelayanan inklusif dokumen
kependudukan yang diterapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahan
Kabupaten Muara Enim. Hambatan dalam pelayanan yaitu kondisi geografis seperti jarak
yang jauh, kurangnya pemahaman pemerintah desa dan masyarakat dengan teknologi
informasi dan komunikasi, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Adapun upaya yang
dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim
meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas melalui tiga
pendekatan: meningkatkan transparansi dengan sistem informasi terpadu dan sosialisasi
menyeluruh, mendorong partisipasi melalui pendampingan khusus dan layanan jemput
bola, serta memperluas kolaborasi dengan lembaga sosial disabilitas untuk memastikan
akses pelayanan yang inklusif dan efektif. Kesimpulan: Pelayanan Inklusif Dokumen
Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Muara Enim, perlu
sosialisasi langsung secara interaktif melaui forum-forum dengan masyarakat maupun
perangkat desa untuk memastikan semua masyarakat memiliki kartu tanda penduduk
termasuk masyarakat penyandang disabilitas.
Kata kunci: Dokumen Kependudukan, Pelayanan Inklusif, Penyandang Disabilitas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tentang Pelayanan Inklusif
Dokumen Kependudukan KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas dilatarbelakangi dengan
masih adanya penyandang disabilitas yang belum membuat dokumen kependudukan KTP
el, masyarakat membuat dokumen kependudukan saat keadaan mendesak dan belum
optimalnya sosialisasi dari Dinas Dukcapil mengenai pelayanan inklusif dokumen
kependudukan bagi penyandang disabilitas. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
mengetahui gambaran pelaksanaan pelayanan inklusif dokumen kependudukan KTP-el
bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Muara Enim Metode: Metode Penelitian yang
digunakan peneliti adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan
data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik
analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan
pelayanan inklusif dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dilakukan oleh
Dinas Dukcapil sudah berjalan dengan cukup baik. pelayanan inklusif dokumen
kependudukan yang diterapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahan
Kabupaten Muara Enim. Hambatan dalam pelayanan yaitu kondisi geografis seperti jarak
yang jauh, kurangnya pemahaman pemerintah desa dan masyarakat dengan teknologi
informasi dan komunikasi, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Adapun upaya yang
dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim
meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas melalui tiga
pendekatan: meningkatkan transparansi dengan sistem informasi terpadu dan sosialisasi
menyeluruh, mendorong partisipasi melalui pendampingan khusus dan layanan jemput
bola, serta memperluas kolaborasi dengan lembaga sosial disabilitas untuk memastikan
akses pelayanan yang inklusif dan efektif. Kesimpulan: Pelayanan Inklusif Dokumen
Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Muara Enim, perlu
sosialisasi langsung secara interaktif melaui forum-forum dengan masyarakat maupun
perangkat desa untuk memastikan semua masyarakat memiliki kartu tanda penduduk
termasuk masyarakat penyandang disabilitas.
Kata kunci: Dokumen Kependudukan, Pelayanan Inklusif, Penyandang Disabilitas
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07159/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192777 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260129083852 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001222 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PELAYANAN INKLUSIF DOKUMEN KEPENDUDUKAN KTP ELEKTRONIK (KTP-EL) BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN MUARA ENIM PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Alkispektur | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Alkispektur | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 14 : $b Ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20943 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Subiyono | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 362.409 598 161 42 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 362.409 598 161 42 ALK p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Layanan Administrasi untuk Penyandang Disabilitas | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim tentang Pelayanan Inklusif Dokumen Kependudukan KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas dilatarbelakangi dengan masih adanya penyandang disabilitas yang belum membuat dokumen kependudukan KTP el, masyarakat membuat dokumen kependudukan saat keadaan mendesak dan belum optimalnya sosialisasi dari Dinas Dukcapil mengenai pelayanan inklusif dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui gambaran pelaksanaan pelayanan inklusif dokumen kependudukan KTP-el bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Muara Enim Metode: Metode Penelitian yang digunakan peneliti adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pelaksanaan pelayanan inklusif dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas dilakukan oleh Dinas Dukcapil sudah berjalan dengan cukup baik. pelayanan inklusif dokumen kependudukan yang diterapkan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahan Kabupaten Muara Enim. Hambatan dalam pelayanan yaitu kondisi geografis seperti jarak yang jauh, kurangnya pemahaman pemerintah desa dan masyarakat dengan teknologi informasi dan komunikasi, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim meningkatkan pelayanan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas melalui tiga pendekatan: meningkatkan transparansi dengan sistem informasi terpadu dan sosialisasi menyeluruh, mendorong partisipasi melalui pendampingan khusus dan layanan jemput bola, serta memperluas kolaborasi dengan lembaga sosial disabilitas untuk memastikan akses pelayanan yang inklusif dan efektif. Kesimpulan: Pelayanan Inklusif Dokumen Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Muara Enim, perlu sosialisasi langsung secara interaktif melaui forum-forum dengan masyarakat maupun perangkat desa untuk memastikan semua masyarakat memiliki kartu tanda penduduk termasuk masyarakat penyandang disabilitas. Kata kunci: Dokumen Kependudukan, Pelayanan Inklusif, Penyandang Disabilitas | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 29 Jan 2026