Detail Katalog

ID: 29557
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PERBUATAN ASUSILA DI KABUPATEN SAROLANGUN / Afiful Haq

Pengarang:
Afiful Haq ; Batubara, Yusi Eva
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Keamanan dan Keselamatan Publik
Deskripsi Fisik:
16
Nomor Panggil:
363.109 598 152 1 AFI s
Control Number:
INLIS000000001192788
BIB ID:
0010-0126001233
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS dari 7 kasus (2022), 13 kasus (2023), hingga 28 kasus (2024). Ini mencerminkan bahwa perbuatan asusila berdampak serius terhadap kesehatan publik. Namun, penegakan ketertiban oleh Satpol PP belum maksimal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar sektor. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dalam menertibkan perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Strategi Penertiban Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Perbuatan Asusila sudah cukup baik dalam dimensi tujuan strategis. Namun, masih perlu ditingkatkan dalam dimensi program kegiatan, kebijakan dan
tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat.
Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07170/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192788 1
005 _ _ 20260129090808 2
035 # # $a 0010-0126001233 3
245 1 # $a STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PERBUATAN ASUSILA DI KABUPATEN SAROLANGUN /$c Afiful Haq 4
100 _ # $a Afiful Haq 5
300 # # $a 16 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22606 7
700 _ # $a Batubara, Yusi Eva 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 363.109 598 152 1 10
084 # # $a 363.109 598 152 1 AFI s 11
650 # 4 $a Keamanan dan Keselamatan Publik 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS dari 7 kasus (2022), 13 kasus (2023), hingga 28 kasus (2024). Ini mencerminkan bahwa perbuatan asusila berdampak serius terhadap kesehatan publik. Namun, penegakan ketertiban oleh Satpol PP belum maksimal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar sektor. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dalam menertibkan perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Strategi Penertiban Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Perbuatan Asusila sudah cukup baik dalam dimensi tujuan strategis. Namun, masih perlu ditingkatkan dalam dimensi program kegiatan, kebijakan dan tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat. Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 29 Jan 2026
Export