Detail Katalog
ID: 29557Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PERBUATAN ASUSILA DI KABUPATEN SAROLANGUN / Afiful Haq
Pengarang:
Afiful Haq ; Batubara, Yusi Eva
Afiful Haq ; Batubara, Yusi Eva
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Keamanan dan Keselamatan Publik
Deskripsi Fisik:
16
16
Nomor Panggil:
363.109 598 152 1 AFI s
363.109 598 152 1 AFI s
Control Number:
INLIS000000001192788
INLIS000000001192788
BIB ID:
0010-0126001233
0010-0126001233
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS dari 7 kasus (2022), 13 kasus (2023), hingga 28 kasus (2024). Ini mencerminkan bahwa perbuatan asusila berdampak serius terhadap kesehatan publik. Namun, penegakan ketertiban oleh Satpol PP belum maksimal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar sektor. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dalam menertibkan perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Strategi Penertiban Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Perbuatan Asusila sudah cukup baik dalam dimensi tujuan strategis. Namun, masih perlu ditingkatkan dalam dimensi program kegiatan, kebijakan dan
tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat.
Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum
tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat.
Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07170/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192788 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260129090808 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001233 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a STRATEGI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN PERBUATAN ASUSILA DI KABUPATEN SAROLANGUN /$c Afiful Haq | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Afiful Haq | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 16 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22606 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Batubara, Yusi Eva | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.109 598 152 1 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.109 598 152 1 AFI s | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Keamanan dan Keselamatan Publik | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS dari 7 kasus (2022), 13 kasus (2023), hingga 28 kasus (2024). Ini mencerminkan bahwa perbuatan asusila berdampak serius terhadap kesehatan publik. Namun, penegakan ketertiban oleh Satpol PP belum maksimal, terutama dalam pelaksanaan kebijakan dan koordinasi antar sektor. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun dalam menertibkan perbuatan asusila yang melanggar norma hukum dan sosial. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Strategi Penertiban Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Perbuatan Asusila sudah cukup baik dalam dimensi tujuan strategis. Namun, masih perlu ditingkatkan dalam dimensi program kegiatan, kebijakan dan tindakan strategis. Hambatan utama meliputi belum adanya PPNS, keterbatasan sarana-prasarana, kebocoran informasi razia, serta rendahnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi. Kesimpulan: Penertiban perbuatan asusila oleh Satpol PP Sarolangun belum optimal. Diperlukan penguatan struktur operasional, peningkatan koordinasi lintas instansi, dan percepatan pembentukan PPNS agar penegakan hukum lebih efektif dan menjamin ketertiban masyarakat. Kata Kunci: Strategi; Penertiban; Ketertiban Umum | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 29 Jan 2026