Detail Katalog
ID: 29590Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
EFEKTIVITAS INOVASI SMART DUKCAPIL DALAM PELAYANAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT / Malfiardi
Pengarang:
Malfiardi ; Hestiwati Basir
Malfiardi ; Hestiwati Basir
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Manajemen Administrasi Negara Bidang Pelayanan Publik (Inovasi Catatan Sipil)
Deskripsi Fisik:
14 : Ilus
14 : Ilus
Nomor Panggil:
352.309 598 13 MAL e
352.309 598 13 MAL e
Control Number:
INLIS000000001192819
INLIS000000001192819
BIB ID:
0010-0126001264
0010-0126001264
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Belum tercapainya target nasional sesuai RPJM
Nasional Tahun 2020-2024 kepemilikan akta kelahiran Di Kabupaten Lima Puluh Kota,
sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota membuat
Inovasi Smart Dukcapil pada tahun 2019 untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran dan
mempermudah masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. Tujuan: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganilisis efektivitas Inovasi Smart Dukcapil dalam pelayanan
akta kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lina Puluh Kota.
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan
metode pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan
dianalisis menggunakan teori efektivitas menurut Gibson dan Steers dalam Sumaryadi
menggunakan lima indikator yang relevan yaitu produktivitas, kualitas/mutu, efisiensi,
fleksibilitas, dan kepuasan. Hasil/Temuan: Inovasi Smart Dukcapil belum efektif berjalan
karena belum semua indikator dalam teori efektivitas menurut Gibson dan Sterrs dalam
Sumaryadi tercapai: Pertama, indiaktor kualitas/mutu yang mana belum semua sumber daya
manusia yang ada di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
mampu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi dalam Inovasi Smart Dukcapil. Kedua,
indikator kepuasan karena belum seluruh masyarakat mengetahui dan paham cara
menggunakan Inovasi Smart Dukcapil. Indikator Produktivitas, Efisiensi, Fleksibilitas sudah
tercapai karena Inovasi Smart Dukcapil mampu meningkatkan dan mempermudah masyarakat
dalam pembuatan akta kelahiran. Upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota dalam
mengatasi faktor penghambat yaitu membuat Inovasi (Jempol Nagari) untuk mengedukasi
masyarakat tentang Inovasi Smart Dukcapil Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa inovasi
Smart Dukcapil belum efektif berjalan diukur berdasarkan dimensi teori efektivitas serta
masih ada beberapa kendala dalam pelayanan melalui Inovasi Smart Dukcapil. Kendala pada
Inovasi Smart Dukcapil antara lain masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya
Inovasi Smart Dukcapil untuk memudahkan pelayanan kependudukan. Maka dari itu upaya
yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
adalah membuat inovasi pendukung (Jempol Nagari) dan meningkatkan sosialisasi kepada
masyarakat.
Kata Kunci : Efektivitas, Pelayanan, Inovasi, Smart Dukcapil, Akta Kelahiran.
Nasional Tahun 2020-2024 kepemilikan akta kelahiran Di Kabupaten Lima Puluh Kota,
sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota membuat
Inovasi Smart Dukcapil pada tahun 2019 untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran dan
mempermudah masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. Tujuan: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk menganilisis efektivitas Inovasi Smart Dukcapil dalam pelayanan
akta kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lina Puluh Kota.
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan
metode pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan
dianalisis menggunakan teori efektivitas menurut Gibson dan Steers dalam Sumaryadi
menggunakan lima indikator yang relevan yaitu produktivitas, kualitas/mutu, efisiensi,
fleksibilitas, dan kepuasan. Hasil/Temuan: Inovasi Smart Dukcapil belum efektif berjalan
karena belum semua indikator dalam teori efektivitas menurut Gibson dan Sterrs dalam
Sumaryadi tercapai: Pertama, indiaktor kualitas/mutu yang mana belum semua sumber daya
manusia yang ada di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
mampu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi dalam Inovasi Smart Dukcapil. Kedua,
indikator kepuasan karena belum seluruh masyarakat mengetahui dan paham cara
menggunakan Inovasi Smart Dukcapil. Indikator Produktivitas, Efisiensi, Fleksibilitas sudah
tercapai karena Inovasi Smart Dukcapil mampu meningkatkan dan mempermudah masyarakat
dalam pembuatan akta kelahiran. Upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota dalam
mengatasi faktor penghambat yaitu membuat Inovasi (Jempol Nagari) untuk mengedukasi
masyarakat tentang Inovasi Smart Dukcapil Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa inovasi
Smart Dukcapil belum efektif berjalan diukur berdasarkan dimensi teori efektivitas serta
masih ada beberapa kendala dalam pelayanan melalui Inovasi Smart Dukcapil. Kendala pada
Inovasi Smart Dukcapil antara lain masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya
Inovasi Smart Dukcapil untuk memudahkan pelayanan kependudukan. Maka dari itu upaya
yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota
adalah membuat inovasi pendukung (Jempol Nagari) dan meningkatkan sosialisasi kepada
masyarakat.
Kata Kunci : Efektivitas, Pelayanan, Inovasi, Smart Dukcapil, Akta Kelahiran.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07200/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192819 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260129102536 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001264 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a EFEKTIVITAS INOVASI SMART DUKCAPIL DALAM PELAYANAN AKTA KELAHIRAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Malfiardi | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Malfiardi | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 14 : $b Ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21294 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Hestiwati Basir | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.309 598 13 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.309 598 13 MAL e | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Manajemen Administrasi Negara Bidang Pelayanan Publik (Inovasi Catatan Sipil) | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Belum tercapainya target nasional sesuai RPJM Nasional Tahun 2020-2024 kepemilikan akta kelahiran Di Kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota membuat Inovasi Smart Dukcapil pada tahun 2019 untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran dan mempermudah masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganilisis efektivitas Inovasi Smart Dukcapil dalam pelayanan akta kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lina Puluh Kota. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode pengambilan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan teori efektivitas menurut Gibson dan Steers dalam Sumaryadi menggunakan lima indikator yang relevan yaitu produktivitas, kualitas/mutu, efisiensi, fleksibilitas, dan kepuasan. Hasil/Temuan: Inovasi Smart Dukcapil belum efektif berjalan karena belum semua indikator dalam teori efektivitas menurut Gibson dan Sterrs dalam Sumaryadi tercapai: Pertama, indiaktor kualitas/mutu yang mana belum semua sumber daya manusia yang ada di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota mampu menyelesaikan kendala teknis yang dihadapi dalam Inovasi Smart Dukcapil. Kedua, indikator kepuasan karena belum seluruh masyarakat mengetahui dan paham cara menggunakan Inovasi Smart Dukcapil. Indikator Produktivitas, Efisiensi, Fleksibilitas sudah tercapai karena Inovasi Smart Dukcapil mampu meningkatkan dan mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran. Upaya Dinas Dukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengatasi faktor penghambat yaitu membuat Inovasi (Jempol Nagari) untuk mengedukasi masyarakat tentang Inovasi Smart Dukcapil Kesimpulan: Dapat disimpulkan bahwa inovasi Smart Dukcapil belum efektif berjalan diukur berdasarkan dimensi teori efektivitas serta masih ada beberapa kendala dalam pelayanan melalui Inovasi Smart Dukcapil. Kendala pada Inovasi Smart Dukcapil antara lain masyarakat masih banyak yang belum mengetahui adanya Inovasi Smart Dukcapil untuk memudahkan pelayanan kependudukan. Maka dari itu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lima Puluh Kota adalah membuat inovasi pendukung (Jempol Nagari) dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Kata Kunci : Efektivitas, Pelayanan, Inovasi, Smart Dukcapil, Akta Kelahiran. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 29 Jan 2026