Detail Katalog

ID: 29638
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

RESOLUSI KONFLIK PENGEMBANGAN ECO-CITY PULAU REMPANG DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU / Wanda Wulandari

Pengarang:
Wanda Wulandari ; David Erwin Mayor
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Resolusi Konflik
Deskripsi Fisik:
11
Nomor Panggil:
303.695 981 43 WAN r
Control Number:
INLIS000000001192867
BIB ID:
0010-0126001312
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pembangunan Eco-City Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan relokasi dan hak atas tanah yang belum tersertifikasi. Konflik memuncak pada aksi bentrokan antara aparat dan masyarakat pada September 2023, yang menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Eco-City Pulau Rempang di Kota Batam, serta mengkaji upaya resolusi konflik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak BP Batam, PT. Makmur Elok Graha, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat terdampak. Selain itu, observasi dan dokumentasi juga dilakukan untuk memperkuat temuan di lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh kurangnya komunikasi dua arah, ketidakjelasan informasi, dan kekhawatiran masyarakat akan hilangnya identitas budaya serta mata pencaharian. Pemerintah bersama pihak pengembang mulai membuka ruang dialog dan memberikan kompensasi serta jaminan relokasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan resolusi konflik sangat bergantung pada keterbukaan komunikasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan partisipatif dan empatik menjadi kunci dalam menciptakan solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kata kunci: konflik sosial, resolusi konflik, Eco-City, Rempang, relokasi, partisipasi masyarakat
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07244/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192867 1
005 _ _ 20260130010746 2
035 # # $a 0010-0126001312 3
245 1 # $a RESOLUSI KONFLIK PENGEMBANGAN ECO-CITY PULAU REMPANG DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /$c Wanda Wulandari 4
100 _ # $a Wanda Wulandari 5
300 # # $a 11 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21214 7
700 _ # $a David Erwin Mayor 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 303.695 981 43 10
084 # # $a 303.695 981 43 WAN r 11
650 # 4 $a Resolusi Konflik 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pembangunan Eco-City Rempang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) menimbulkan reaksi penolakan dari masyarakat lokal yang merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, khususnya terkait dengan relokasi dan hak atas tanah yang belum tersertifikasi. Konflik memuncak pada aksi bentrokan antara aparat dan masyarakat pada September 2023, yang menyebabkan korban luka dari kedua belah pihak. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik yang terjadi dalam proses pengembangan kawasan Eco-City Pulau Rempang di Kota Batam, serta mengkaji upaya resolusi konflik yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam dengan pihak BP Batam, PT. Makmur Elok Graha, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat terdampak. Selain itu, observasi dan dokumentasi juga dilakukan untuk memperkuat temuan di lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik dipicu oleh kurangnya komunikasi dua arah, ketidakjelasan informasi, dan kekhawatiran masyarakat akan hilangnya identitas budaya serta mata pencaharian. Pemerintah bersama pihak pengembang mulai membuka ruang dialog dan memberikan kompensasi serta jaminan relokasi sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan resolusi konflik sangat bergantung pada keterbukaan komunikasi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Pendekatan partisipatif dan empatik menjadi kunci dalam menciptakan solusi damai yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat. Kata kunci: konflik sosial, resolusi konflik, Eco-City, Rempang, relokasi, partisipasi masyarakat 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name