Detail Katalog
ID: 29869Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN JEMBER PROVINSI JAWA TIMUR / Abdul Hamid
Edisi: -
Pengarang:
Abdul Hamid
Abdul Hamid
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Alat Peraga Kampanye
Deskripsi Fisik:
11 hlm : - ; - -
11 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
324.959 828 81 ABD s
324.959 828 81 ABD s
Control Number:
INLIS000000001193098
INLIS000000001193098
BIB ID:
0010-0226000182
0010-0226000182
Catatan
Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar
dalam suatu proses demokrasi pada sebuah negara yang memungkingkan warga
negaranya untuk ikut turut serta dalam membentuk pemerintahan. Masa Kampanye
adalah salah satu peserta pemilu mempromosikan dirinya kepada masyarakat.
Kabupaten Jember selaku pemerintah daerah yang turut ikut serta dalam membantu
mengsukseskan Pemilihan Umum dengan mewujudkan pelaksanaan kampanye yang
tertib dan aman khususnya dalam pemasangan alat peraga kampanye. Pada
pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 ditemukan banyak sekali pemasangan alat
peraga kampanye yang menyalahi aturan. Dalam mewujudkan ketertiban dalam
pemasangan alat peraga kampanye Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas
Pemilu bersinergi mewujudkan itu. Satpol PP selaku organisasi perangkat daerah yang
memiliki tugas untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, sedangkan Bawaslu
berperan untuk mengawasi pelaksaan kampanye. Dalam mewujudkan ketertiban dalam
pemasangan alat peraga kampanye, maka dibutuhkan sinergitas antara Satpol PP dan
Bawaslu. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa
bentuk sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan
alat peraga kampanye, serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor
penghambat sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan
alat peraga kampanye di Kabupaten Jember. Metode: Dalam penelitian ini penulis
menggunakan teori sinergitas oleh Najiyati dan Rahmat dengan menggunakan metode
kualitatif deskriptif serta menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi
Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan sinergitas Satpol PP dan Bawaslu
dalam mewujudkan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten
Jember masih belum maksimal, meskipun begitu perlu diapresiasi usaha yang
dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam melakukan penertiban alat peraga
kampanye. Hal ini sebab Satpol PP dan Bawaslu telah berupaya sebisa mungkin
dengan segala keterbatasan yang ada. Satpol PP dan Bawaslu juga sudah berusaha
melakukan komunikasi dengan berbagai cara. Selain itu kedua instansi juga sudah
berkoordinasi guna mewujudkan hal tersebut Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian
ini yakni sinergitas antara Satpol PP dan Bawaslu masih harus ditingkatkan.
dalam suatu proses demokrasi pada sebuah negara yang memungkingkan warga
negaranya untuk ikut turut serta dalam membentuk pemerintahan. Masa Kampanye
adalah salah satu peserta pemilu mempromosikan dirinya kepada masyarakat.
Kabupaten Jember selaku pemerintah daerah yang turut ikut serta dalam membantu
mengsukseskan Pemilihan Umum dengan mewujudkan pelaksanaan kampanye yang
tertib dan aman khususnya dalam pemasangan alat peraga kampanye. Pada
pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 ditemukan banyak sekali pemasangan alat
peraga kampanye yang menyalahi aturan. Dalam mewujudkan ketertiban dalam
pemasangan alat peraga kampanye Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas
Pemilu bersinergi mewujudkan itu. Satpol PP selaku organisasi perangkat daerah yang
memiliki tugas untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, sedangkan Bawaslu
berperan untuk mengawasi pelaksaan kampanye. Dalam mewujudkan ketertiban dalam
pemasangan alat peraga kampanye, maka dibutuhkan sinergitas antara Satpol PP dan
Bawaslu. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa
bentuk sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan
alat peraga kampanye, serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor
penghambat sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan
alat peraga kampanye di Kabupaten Jember. Metode: Dalam penelitian ini penulis
menggunakan teori sinergitas oleh Najiyati dan Rahmat dengan menggunakan metode
kualitatif deskriptif serta menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi
Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan sinergitas Satpol PP dan Bawaslu
dalam mewujudkan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten
Jember masih belum maksimal, meskipun begitu perlu diapresiasi usaha yang
dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam melakukan penertiban alat peraga
kampanye. Hal ini sebab Satpol PP dan Bawaslu telah berupaya sebisa mungkin
dengan segala keterbatasan yang ada. Satpol PP dan Bawaslu juga sudah berusaha
melakukan komunikasi dengan berbagai cara. Selain itu kedua instansi juga sudah
berkoordinasi guna mewujudkan hal tersebut Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian
ini yakni sinergitas antara Satpol PP dan Bawaslu masih harus ditingkatkan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04533/IPDN/2024 |
324.959 828 81 ABD s |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 14 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193098 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260204115210 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000182 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN JEMBER PROVINSI JAWA TIMUR /$c Abdul Hamid | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Abdul Hamid | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 11 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17464 | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 324.959 828 81 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 324.959 828 81 ABD s | 11 |
| 020 | # |
# |
$a - | 12 |
| 650 | # |
4 |
$a Alat Peraga Kampanye | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar dalam suatu proses demokrasi pada sebuah negara yang memungkingkan warga negaranya untuk ikut turut serta dalam membentuk pemerintahan. Masa Kampanye adalah salah satu peserta pemilu mempromosikan dirinya kepada masyarakat. Kabupaten Jember selaku pemerintah daerah yang turut ikut serta dalam membantu mengsukseskan Pemilihan Umum dengan mewujudkan pelaksanaan kampanye yang tertib dan aman khususnya dalam pemasangan alat peraga kampanye. Pada pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 ditemukan banyak sekali pemasangan alat peraga kampanye yang menyalahi aturan. Dalam mewujudkan ketertiban dalam pemasangan alat peraga kampanye Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilu bersinergi mewujudkan itu. Satpol PP selaku organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, sedangkan Bawaslu berperan untuk mengawasi pelaksaan kampanye. Dalam mewujudkan ketertiban dalam pemasangan alat peraga kampanye, maka dibutuhkan sinergitas antara Satpol PP dan Bawaslu. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa bentuk sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan alat peraga kampanye, serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor penghambat sinergitas yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam menertibkan alat peraga kampanye di Kabupaten Jember. Metode: Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori sinergitas oleh Najiyati dan Rahmat dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif serta menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukan sinergitas Satpol PP dan Bawaslu dalam mewujudkan ketertiban pemasangan alat peraga kampanye di Kabupaten Jember masih belum maksimal, meskipun begitu perlu diapresiasi usaha yang dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu dalam melakukan penertiban alat peraga kampanye. Hal ini sebab Satpol PP dan Bawaslu telah berupaya sebisa mungkin dengan segala keterbatasan yang ada. Satpol PP dan Bawaslu juga sudah berusaha melakukan komunikasi dengan berbagai cara. Selain itu kedua instansi juga sudah berkoordinasi guna mewujudkan hal tersebut Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni sinergitas antara Satpol PP dan Bawaslu masih harus ditingkatkan. | 14 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026