Detail Katalog
ID: 29884Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
FUNGSI PENGAWASAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN SAMPAH DI KOTA AMBON PROVINSI MALUKU / Talaohu, Muhammad Mu’min M.
Edisi: -
Pengarang:
Talaohu, Muhammad Mu’min M.
Talaohu, Muhammad Mu’min M.
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Masalah Lingkungan
Deskripsi Fisik:
12 hlm : - ; - -
12 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
363.7 TAL f
363.7 TAL f
Control Number:
INLIS000000001193113
INLIS000000001193113
BIB ID:
0010-0226000197
0010-0226000197
Catatan
Dengan bertambahnya penduduk yang selalu meningkat dari
tahun ke tahun menyebabkan semakin banyaknya kebutuhan masyarakat hal ini juga
akan berdampak pada semakin meningktanya volume sampah yang diha87usilkan.
Adanya peraturan daerah yang mengatur tentang larangan membuang sampah serta
mengatur keterkaitan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Satuan
Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah di Kota Ambon dan faktor
penghambat serta upaya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Satuan Polisi
Pamong Praja dalam Penanganan Sampah di Kota Ambon. Metode : Metode yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Data dinalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil/Temuan : Temuan yang
diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan Satuan Polisi
Pamong Praja dalam penanganan sampah telah berjalan namun belum optimal.
Kesimpulan : Fungsi pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Ambon sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta melaksanakan patroli
dan pengaduan dari masyrakat, namun ada beberapa indikator yang belum terpenuhi
dengan baik. Artinya proses pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong
Praja belum optimal. Target yang diharapkan adalah berkurangnya permasalahan
dalam hal persampahan. Namun kenyataannya masih ada masyarakat Kota Ambon
yang melanggar dengan masih adanya beberapa oknum yang suka membuang
sampah sembarangan. Kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya sarana dan
prasana, kurangnya personil Satuan Polisi Pamong Praja, dan Anggaran yang
terbatas menjadi faktor penghambat berjalannya fungsi pengawasan Satuan Polisi
Pamong Praja dalam penanganan sampah. Saran yang diberikan penulis adalah
meningkatkan sinergitas dengan pihak lain baik pemerintah maupun swasta,
mensosialisasikan mengenai perda yang berlaku kepada masyarakat maupun
anggota Satuan Polisi Pamong secara konsisten, serta melakukan pengajuan dalam
hal pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan di lapangan.
tahun ke tahun menyebabkan semakin banyaknya kebutuhan masyarakat hal ini juga
akan berdampak pada semakin meningktanya volume sampah yang diha87usilkan.
Adanya peraturan daerah yang mengatur tentang larangan membuang sampah serta
mengatur keterkaitan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Satuan
Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah di Kota Ambon dan faktor
penghambat serta upaya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Satuan Polisi
Pamong Praja dalam Penanganan Sampah di Kota Ambon. Metode : Metode yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Data dinalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil/Temuan : Temuan yang
diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan Satuan Polisi
Pamong Praja dalam penanganan sampah telah berjalan namun belum optimal.
Kesimpulan : Fungsi pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Ambon sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta melaksanakan patroli
dan pengaduan dari masyrakat, namun ada beberapa indikator yang belum terpenuhi
dengan baik. Artinya proses pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong
Praja belum optimal. Target yang diharapkan adalah berkurangnya permasalahan
dalam hal persampahan. Namun kenyataannya masih ada masyarakat Kota Ambon
yang melanggar dengan masih adanya beberapa oknum yang suka membuang
sampah sembarangan. Kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya sarana dan
prasana, kurangnya personil Satuan Polisi Pamong Praja, dan Anggaran yang
terbatas menjadi faktor penghambat berjalannya fungsi pengawasan Satuan Polisi
Pamong Praja dalam penanganan sampah. Saran yang diberikan penulis adalah
meningkatkan sinergitas dengan pihak lain baik pemerintah maupun swasta,
mensosialisasikan mengenai perda yang berlaku kepada masyarakat maupun
anggota Satuan Polisi Pamong secara konsisten, serta melakukan pengajuan dalam
hal pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan di lapangan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04539/IPDN/2024 |
363.7 TAL f |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 14 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193113 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260204120655 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000197 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a FUNGSI PENGAWASAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN SAMPAH DI KOTA AMBON PROVINSI MALUKU /$c Talaohu, Muhammad Mu’min M. | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Talaohu, Muhammad Mu’min M. | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16994 | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.7 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.7 TAL f | 11 |
| 020 | # |
# |
$a - | 12 |
| 650 | # |
4 |
$a Masalah Lingkungan | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Dengan bertambahnya penduduk yang selalu meningkat dari tahun ke tahun menyebabkan semakin banyaknya kebutuhan masyarakat hal ini juga akan berdampak pada semakin meningktanya volume sampah yang diha87usilkan. Adanya peraturan daerah yang mengatur tentang larangan membuang sampah serta mengatur keterkaitan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah di Kota Ambon dan faktor penghambat serta upaya dalam pelaksanaan fungsi pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penanganan Sampah di Kota Ambon. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dinalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil/Temuan : Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan sampah telah berjalan namun belum optimal. Kesimpulan : Fungsi pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan serta melaksanakan patroli dan pengaduan dari masyrakat, namun ada beberapa indikator yang belum terpenuhi dengan baik. Artinya proses pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja belum optimal. Target yang diharapkan adalah berkurangnya permasalahan dalam hal persampahan. Namun kenyataannya masih ada masyarakat Kota Ambon yang melanggar dengan masih adanya beberapa oknum yang suka membuang sampah sembarangan. Kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya sarana dan prasana, kurangnya personil Satuan Polisi Pamong Praja, dan Anggaran yang terbatas menjadi faktor penghambat berjalannya fungsi pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penanganan sampah. Saran yang diberikan penulis adalah meningkatkan sinergitas dengan pihak lain baik pemerintah maupun swasta, mensosialisasikan mengenai perda yang berlaku kepada masyarakat maupun anggota Satuan Polisi Pamong secara konsisten, serta melakukan pengajuan dalam hal pengadaan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan di lapangan. | 14 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026