Detail Katalog
ID: 30018Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
HAMBATAN KETERPILIHAN PEREMPUAN DALAM POLITIK LOKAL: ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 : ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 / Ariq Abrar Assidqi
Edisi: -
Pengarang:
Ariq Abrar Assidqi ; Teguh Ilham
Ariq Abrar Assidqi ; Teguh Ilham
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Perempuan Dalam Politik
Deskripsi Fisik:
15 hlm : ILUS ; - -
15 hlm : ILUS ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
324.623 598 163 11 ARI h
324.623 598 163 11 ARI h
Control Number:
INLIS000000001193247
INLIS000000001193247
BIB ID:
0010-0226000331
0010-0226000331
Catatan
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43 ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap warga
negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak
melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ini menandakan baik laki-laki maupun perempuan
mempunyai kesempatan yang sama dalam sebuah pemilihan. Tetapi, faktanya hingga saat ini,
perempuan belum pernah terpilih sebagai walikota. Padahal, sudah beberapa kali perempuan
mencoba untuk mengikuti kontestasi kepala daerah di Kota Pangkalpinang. Tujuan: Penelitian
ini bertujuan mengetahui proses kandidasi perempuan menjadi kepala daerah dan hambatan
keterpilihannya pada Pilkada Pangkalpinang 2018. Metode: Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan metode penelitian kualitatif yang difokuskan pada pendekatan deskriptif.
Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap penelitian tersebut, dapat
diketahui bahwa terdapat 3 hambatan yang menghambat terpilihnya perempuan, dalam kasus
ini adalah Endang Kusumawaty, dalam Pilkada Pangkalpinang 2018. Pertama, masih kurang
dikenalnya calon walikota perempuan tersebut oleh masyarakat Pangkalpinang. Kedua, budaya
patriarki dan politik uang yang masih melekat pada sebagian masyarakat Pangkalpinang.
Ketiga, kekuatan finansial tim Endang Kusumwaty-Ismiryadi yang dinilai masih kurang. Dari
ketiga hambatan ini, ketika digabungkan menjadi hambatan besar yang membuat perjalanan
Endang Kusumwaty-Ismiryadi di kontestasi kepala daerah Kota Pangkalpinang terhenti.
Kesimpulan: Untuk mengatasi hambatan keterpilihan perempuan di Kota Pangkalpinang,
diperlukan beberapa Langkah yang dapat dilakukan baik kepada calon perempuan maupun
partai politik. Calon perempuan perlu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan perempuan
serta partai politik juga dapat meningkatkan pendidikan politik baik kepada kader perempuan
mereka maupun masyarakat.
tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43 ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap warga
negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak
melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ini menandakan baik laki-laki maupun perempuan
mempunyai kesempatan yang sama dalam sebuah pemilihan. Tetapi, faktanya hingga saat ini,
perempuan belum pernah terpilih sebagai walikota. Padahal, sudah beberapa kali perempuan
mencoba untuk mengikuti kontestasi kepala daerah di Kota Pangkalpinang. Tujuan: Penelitian
ini bertujuan mengetahui proses kandidasi perempuan menjadi kepala daerah dan hambatan
keterpilihannya pada Pilkada Pangkalpinang 2018. Metode: Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan metode penelitian kualitatif yang difokuskan pada pendekatan deskriptif.
Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap penelitian tersebut, dapat
diketahui bahwa terdapat 3 hambatan yang menghambat terpilihnya perempuan, dalam kasus
ini adalah Endang Kusumawaty, dalam Pilkada Pangkalpinang 2018. Pertama, masih kurang
dikenalnya calon walikota perempuan tersebut oleh masyarakat Pangkalpinang. Kedua, budaya
patriarki dan politik uang yang masih melekat pada sebagian masyarakat Pangkalpinang.
Ketiga, kekuatan finansial tim Endang Kusumwaty-Ismiryadi yang dinilai masih kurang. Dari
ketiga hambatan ini, ketika digabungkan menjadi hambatan besar yang membuat perjalanan
Endang Kusumwaty-Ismiryadi di kontestasi kepala daerah Kota Pangkalpinang terhenti.
Kesimpulan: Untuk mengatasi hambatan keterpilihan perempuan di Kota Pangkalpinang,
diperlukan beberapa Langkah yang dapat dilakukan baik kepada calon perempuan maupun
partai politik. Calon perempuan perlu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan perempuan
serta partai politik juga dapat meningkatkan pendidikan politik baik kepada kader perempuan
mereka maupun masyarakat.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00279/IPDN/2026 |
324.623 598 163 11 ARI h |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193247 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205122114 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000331 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a HAMBATAN KETERPILIHAN PEREMPUAN DALAM POLITIK LOKAL: ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 : $b ANALISIS KEGAGALAN ENDANG KUSUMAWATY DALAM PEMILIHAN WALIKOTA KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2018 /$c Ariq Abrar Assidqi | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ariq Abrar Assidqi | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 15 hlm : $b ILUS ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17839 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Teguh Ilham | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 324.623 598 163 11 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 324.623 598 163 11 ARI h | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 600 | # |
4 |
$a Perempuan Dalam Politik | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 43 ayat (1) yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Ini menandakan baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam sebuah pemilihan. Tetapi, faktanya hingga saat ini, perempuan belum pernah terpilih sebagai walikota. Padahal, sudah beberapa kali perempuan mencoba untuk mengikuti kontestasi kepala daerah di Kota Pangkalpinang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengetahui proses kandidasi perempuan menjadi kepala daerah dan hambatan keterpilihannya pada Pilkada Pangkalpinang 2018. Metode: Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif yang difokuskan pada pendekatan deskriptif. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan terhadap penelitian tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat 3 hambatan yang menghambat terpilihnya perempuan, dalam kasus ini adalah Endang Kusumawaty, dalam Pilkada Pangkalpinang 2018. Pertama, masih kurang dikenalnya calon walikota perempuan tersebut oleh masyarakat Pangkalpinang. Kedua, budaya patriarki dan politik uang yang masih melekat pada sebagian masyarakat Pangkalpinang. Ketiga, kekuatan finansial tim Endang Kusumwaty-Ismiryadi yang dinilai masih kurang. Dari ketiga hambatan ini, ketika digabungkan menjadi hambatan besar yang membuat perjalanan Endang Kusumwaty-Ismiryadi di kontestasi kepala daerah Kota Pangkalpinang terhenti. Kesimpulan: Untuk mengatasi hambatan keterpilihan perempuan di Kota Pangkalpinang, diperlukan beberapa Langkah yang dapat dilakukan baik kepada calon perempuan maupun partai politik. Calon perempuan perlu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan perempuan serta partai politik juga dapat meningkatkan pendidikan politik baik kepada kader perempuan mereka maupun masyarakat. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026