Detail Katalog

ID: 30034
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI KOTA MALANG PROVINSI JAWA TIMUR / SABRINA INDRAMEGA AYU WARDANI

Edisi: -

Pengarang:
SABRINA INDRAMEGA AYU WARDANI ; Baiq Aprimawati
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Pemilihan Umum
Deskripsi Fisik:
8 hlm : - ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
324.959 828 22 SAB s
Control Number:
INLIS000000001193263
BIB ID:
0010-0226000347
Catatan
Penulis berfokus pada permasalah terkait penertiban alat
peraga kampanye pada masa Pemilu Tahun 2024, penataan APK ini dilakukan agar tercipta
ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan dan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilu
dalam melaksanakan penertiban APK yang melanggar tata ruang, dimana yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Reklame. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data
berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian terlihat bahwa
sinergitas yang telah dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu Kota Malang dapat dikatakan berhasil
2
dengan menurunnya tingkat pelanggaran pemasangan APK di wilayah Kota Malang, keterbatasan
personil dan sarana prasarana masing-masing instansi menjadi urgensi pelaksanaan sinergitas
dalam penertiban APK, serta melakukan bentuk komunikasi yang baik dan koordinasi dengan
pelaksanaan komunikasi secara terbuka. Kesimpulan: Pelaksanaan sinergitas Polisi Pamong Praja
dan Badan Pengawas Pemilu Kota Malang dalam penertiban APK di wilayah Kota Malang sudah
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Unsur komunikasi yang baik dan terbuka serta
koordinasi yang dilakukan baik secara vertikal maupun horizontal merupakan kunci keberhasilan
pelaksanaan sinergitas dalam penertiban alat peraga kampanye di wilayah Kota Malang Provinsi
Jawa Timur
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04623/IPDN/2024 324.959 828 22 SAB s Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193263 1
005 _ _ 20260205092052 2
035 # # $a 0010-0226000347 3
245 1 # $a SINERGITAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK) DI KOTA MALANG PROVINSI JAWA TIMUR /$c SABRINA INDRAMEGA AYU WARDANI 4
100 _ # $a SABRINA INDRAMEGA AYU WARDANI 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 8 hlm : $b - ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18134 8
700 _ # $a Baiq Aprimawati 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 10
082 # # $a 324.959 828 22 11
084 # # $a 324.959 828 22 SAB s 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Pemilihan Umum 14
520 # # $a Penulis berfokus pada permasalah terkait penertiban alat peraga kampanye pada masa Pemilu Tahun 2024, penataan APK ini dilakukan agar tercipta ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilu dalam melaksanakan penertiban APK yang melanggar tata ruang, dimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Reklame. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian terlihat bahwa sinergitas yang telah dilakukan oleh Satpol PP dan Bawaslu Kota Malang dapat dikatakan berhasil 2 dengan menurunnya tingkat pelanggaran pemasangan APK di wilayah Kota Malang, keterbatasan personil dan sarana prasarana masing-masing instansi menjadi urgensi pelaksanaan sinergitas dalam penertiban APK, serta melakukan bentuk komunikasi yang baik dan koordinasi dengan pelaksanaan komunikasi secara terbuka. Kesimpulan: Pelaksanaan sinergitas Polisi Pamong Praja dan Badan Pengawas Pemilu Kota Malang dalam penertiban APK di wilayah Kota Malang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Unsur komunikasi yang baik dan terbuka serta koordinasi yang dilakukan baik secara vertikal maupun horizontal merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan sinergitas dalam penertiban alat peraga kampanye di wilayah Kota Malang Provinsi Jawa Timur 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 05 Feb 2026
Export