Detail Katalog
ID: 30035Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) TERHADAP KINERJA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA AMBON PROVINSI MALUKU : - / Wisnu Jabarul Hakim
Edisi: -
Pengarang:
Wisnu Jabarul Hakim ; Fitri Yul Dewi Marta
Wisnu Jabarul Hakim ; Fitri Yul Dewi Marta
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertrentu
Deskripsi Fisik:
12 : - ; - -
12 : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
336.013 598 522 2 WIS i
336.013 598 522 2 WIS i
Control Number:
INLIS000000001193264
INLIS000000001193264
BIB ID:
0010-0226000348
0010-0226000348
Catatan
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon dengan
dasar penerapan SIPD belum optimal dijalankan oleh pegawai/SDM dalam mendukung digitalisasi pengelolaan
keuangan daerah kemudian adanya keterbatasan informasi atau pengetahuan dalam menjalankan aplikasi tersebut
yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terhadap kinerja keuangan daerah di
Kota Ambon. Implementasi SIPD ini dilakukan sebagai respon terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2019 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan SIPD dalam mengelola keuangan
daerah. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan
induktif. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui proses wawancara
dan pengumpulan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga cara yaitu observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Data-data yang telah terkumpul dianalisis sesuai model analisis Miles dan Huberman (Sugiyono,
2016) yang mencakup teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik purposive sampling
digunakan untuk menentukan sampel informan yang relevan dengan penelitian ini. Landasan teori yang peneliti
gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teori menurut Laudon dan Laudon dengan 4 dimensi,
yaitu organisasi, manajemen, teknologi, dan keahlian. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Kota Ambon telah mematuhi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait implementasi SIPD, namun
pelaksanaannya belum maksimal. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan kemampuan sumber daya
manusia, ketidaksempurnaan aplikasi yang masih dalam tahap pengembangan, dan keterbatasan informasi.
Kesimpulan: Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi aplikasi SIPD dan pemanfaatan aplikasi FMIS sebagai
alternatif. Disarankan untuk meningkatkan Bimbingan Teknis (Bimtek), pendampingan dari Kementerian Dalam
Negeri, serta penyempurnaan aplikasi SIPD agar fungsinya lebih optimal.
dasar penerapan SIPD belum optimal dijalankan oleh pegawai/SDM dalam mendukung digitalisasi pengelolaan
keuangan daerah kemudian adanya keterbatasan informasi atau pengetahuan dalam menjalankan aplikasi tersebut
yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengevaluasi implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terhadap kinerja keuangan daerah di
Kota Ambon. Implementasi SIPD ini dilakukan sebagai respon terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2019 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan SIPD dalam mengelola keuangan
daerah. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan
induktif. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui proses wawancara
dan pengumpulan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga cara yaitu observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Data-data yang telah terkumpul dianalisis sesuai model analisis Miles dan Huberman (Sugiyono,
2016) yang mencakup teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik purposive sampling
digunakan untuk menentukan sampel informan yang relevan dengan penelitian ini. Landasan teori yang peneliti
gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teori menurut Laudon dan Laudon dengan 4 dimensi,
yaitu organisasi, manajemen, teknologi, dan keahlian. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa
Kota Ambon telah mematuhi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait implementasi SIPD, namun
pelaksanaannya belum maksimal. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan kemampuan sumber daya
manusia, ketidaksempurnaan aplikasi yang masih dalam tahap pengembangan, dan keterbatasan informasi.
Kesimpulan: Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi aplikasi SIPD dan pemanfaatan aplikasi FMIS sebagai
alternatif. Disarankan untuk meningkatkan Bimbingan Teknis (Bimtek), pendampingan dari Kementerian Dalam
Negeri, serta penyempurnaan aplikasi SIPD agar fungsinya lebih optimal.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00284/IPDN/2026 |
336.013 598 522 2 WIS i |
Baca di tempat | Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193264 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205092159 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000348 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) TERHADAP KINERJA KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA AMBON PROVINSI MALUKU : $b - /$c Wisnu Jabarul Hakim | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Wisnu Jabarul Hakim | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19826 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Fitri Yul Dewi Marta | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 336.013 598 522 2 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 336.013 598 522 2 WIS i | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertrentu | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon dengan dasar penerapan SIPD belum optimal dijalankan oleh pegawai/SDM dalam mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan daerah kemudian adanya keterbatasan informasi atau pengetahuan dalam menjalankan aplikasi tersebut yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terhadap kinerja keuangan daerah di Kota Ambon. Implementasi SIPD ini dilakukan sebagai respon terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menggunakan SIPD dalam mengelola keuangan daerah. Metode: Penelitian yang dilakukan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Data yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui proses wawancara dan pengumpulan dokumentasi. Teknik pengumpulan data menggunakan tiga cara yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data-data yang telah terkumpul dianalisis sesuai model analisis Miles dan Huberman (Sugiyono, 2016) yang mencakup teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik purposive sampling digunakan untuk menentukan sampel informan yang relevan dengan penelitian ini. Landasan teori yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teori menurut Laudon dan Laudon dengan 4 dimensi, yaitu organisasi, manajemen, teknologi, dan keahlian. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Ambon telah mematuhi instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait implementasi SIPD, namun pelaksanaannya belum maksimal. Hambatan yang dihadapi meliputi keterbatasan kemampuan sumber daya manusia, ketidaksempurnaan aplikasi yang masih dalam tahap pengembangan, dan keterbatasan informasi. Kesimpulan: Upaya yang dilakukan termasuk sosialisasi aplikasi SIPD dan pemanfaatan aplikasi FMIS sebagai alternatif. Disarankan untuk meningkatkan Bimbingan Teknis (Bimtek), pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri, serta penyempurnaan aplikasi SIPD agar fungsinya lebih optimal. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026