Detail Katalog

ID: 30055
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT : (STUDI PKL DI KAWASAN DALEM KAUM) / ADIRA SASKIA DANIYAH

Edisi: -

Pengarang:
ADIRA SASKIA DANIYAH ; Udaya Madjid
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Pedagang Kaki Lima
Deskripsi Fisik:
9 hlm : - ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
381.185 982 432 ADI p
Control Number:
INLIS000000001193284
BIB ID:
0010-0226000368
Catatan
Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai
penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja Kota Bandung
2
khususnya di Jalan Dalam Kaum. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan
ketentraman dan ketertiban, terutama karena pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib. Hal
ini menyebabkan kemacetan, terganggunya fasilitas umum, dan mengurangi kenyamanan
pejalan kaki karena trotoar digunakan untuk berjualan, meskipun sudah ada Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedagang kaki lima. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui dan menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Bandung khususnya di Kawasan Dalem Kaum, faktor-faktor penghambat, dan upaya apa
saja yang dilakukan oleh Satpol PP dalam mengatasi hambatan penertiban PKL di Kota
Bandung Provinsi Jawa Barat. Metode: Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian
kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan
cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa pengumpulan data,
reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilakukan maka, cara penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Bandung melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut
Eviany dan Sutiyo (2023) mengenai penertiban pedagang kaki lima di Jalan Dalem Kaum Kota
Bandung sudah dijalankan tetapi masih belum mencapai hasil yang optimal. Penyebabnya
adalah karena adanya faktor-faktor yang menghambat meliputi faktor internal yaitu kurangnya
tenaga kerja dan sarana dan prasarana yang kurang memadai. Dan faktor eksternal yaitu PKL
kurang memahami Perda tentang PKL, banyaknya PKL yang berasal dari luar Kota Bandung,
dan penyediaan lahan oleh pemerintah yang kurang sesuai. Kesimpulan: Penertiban PKL oleh
satuan polisi pamong praja di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat sudah dilaksanakan dengan
baik dengan melakukan penertiban langsung dan tidak langsung, peraturan, aparatur penertiban
serta ketaatan/kepatuhan sudah dijalankan tetapi masih belum mencapai hasil yang optimal.
Adapun upaya yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung dalam mengatasi hambatan penertiban
PKL di jalan Dalem Kaum Kota Bandung yaitu sosialisasi kebijakan kepada PKL dan
masyarakat, pengaturan ulang lokasi yang disediakan pemerintah, dan kolaborasi dengan pihak
terkait.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04643/IPDN/2024 381.185 982 432 ADI p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193284 1
005 _ _ 20260205100552 2
035 # # $a 0010-0226000368 3
245 1 # $a PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT : $b (STUDI PKL DI KAWASAN DALEM KAUM) /$c ADIRA SASKIA DANIYAH 4
100 _ # $a ADIRA SASKIA DANIYAH 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 9 hlm : $b - ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17146 8
700 _ # $a Udaya Madjid 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 10
082 # # $a 381.185 982 432 11
084 # # $a 381.185 982 432 ADI p 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Pedagang Kaki Lima 14
520 # # $a Penelitian ini berfokus pada pembahasan mengenai penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh Satuan Pamong Praja Kota Bandung 2 khususnya di Jalan Dalam Kaum. Permasalahan yang sering muncul berkaitan dengan ketentraman dan ketertiban, terutama karena pedagang kaki lima (PKL) yang tidak tertib. Hal ini menyebabkan kemacetan, terganggunya fasilitas umum, dan mengurangi kenyamanan pejalan kaki karena trotoar digunakan untuk berjualan, meskipun sudah ada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedagang kaki lima. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung khususnya di Kawasan Dalem Kaum, faktor-faktor penghambat, dan upaya apa saja yang dilakukan oleh Satpol PP dalam mengatasi hambatan penertiban PKL di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Metode: Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka, cara penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Eviany dan Sutiyo (2023) mengenai penertiban pedagang kaki lima di Jalan Dalem Kaum Kota Bandung sudah dijalankan tetapi masih belum mencapai hasil yang optimal. Penyebabnya adalah karena adanya faktor-faktor yang menghambat meliputi faktor internal yaitu kurangnya tenaga kerja dan sarana dan prasarana yang kurang memadai. Dan faktor eksternal yaitu PKL kurang memahami Perda tentang PKL, banyaknya PKL yang berasal dari luar Kota Bandung, dan penyediaan lahan oleh pemerintah yang kurang sesuai. Kesimpulan: Penertiban PKL oleh satuan polisi pamong praja di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat sudah dilaksanakan dengan baik dengan melakukan penertiban langsung dan tidak langsung, peraturan, aparatur penertiban serta ketaatan/kepatuhan sudah dijalankan tetapi masih belum mencapai hasil yang optimal. Adapun upaya yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung dalam mengatasi hambatan penertiban PKL di jalan Dalem Kaum Kota Bandung yaitu sosialisasi kebijakan kepada PKL dan masyarakat, pengaturan ulang lokasi yang disediakan pemerintah, dan kolaborasi dengan pihak terkait. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 05 Feb 2026
Export