Detail Katalog

ID: 30096
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) OLEH DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN GOWA / Muhammad Fachru Razi Syarif

Pengarang:
Muhammad Fachru Razi Syarif ; Murtir Jeddawi
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Lahan Pertanian
Deskripsi Fisik:
12 : illus
Nomor Panggil:
333.760 959 847 73 MUH i
Control Number:
INLIS000000001193325
BIB ID:
0010-0226000409
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian
pangan yang semakin menurun di Kabupaten Gowa sehingga perlu implementasi kebijakan
perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tujuan: Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan menurut
Charles O. Jones (1996). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi
terstruktur (7 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang
1
diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari luas
lahan sawah Kabupaten Gowa yang mengalami peningkatan dibandingkan sebelum kebijakan
dilaksanakan. Hanya saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti konflik
kepentingan antara masyarakat dan pelaksana kebijakan serta pertumbuhan penduduk yang
tidak sejalan dengan luas lahan. Adapun solusi yang dilakukan adalah mediasi dan negosiasi
serta intensifikasi lahan sawah. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan
Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04683/IPDN/2024 333.760 959 847 73 MUH i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193325 1
005 _ _ 20260205113811 2
035 # # $a 0010-0226000409 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) OLEH DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN GOWA /$c Muhammad Fachru Razi Syarif 4
100 _ # $a Muhammad Fachru Razi Syarif 5
300 # # $a 12 : $b illus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17512 7
700 _ # $a Murtir Jeddawi 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 9
082 # # $a 333.760 959 847 73 10
084 # # $a 333.760 959 847 73 MUH i 11
650 # 4 $a Lahan Pertanian 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian pangan yang semakin menurun di Kabupaten Gowa sehingga perlu implementasi kebijakan perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan menurut Charles O. Jones (1996). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur (7 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang 1 diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari luas lahan sawah Kabupaten Gowa yang mengalami peningkatan dibandingkan sebelum kebijakan dilaksanakan. Hanya saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti konflik kepentingan antara masyarakat dan pelaksana kebijakan serta pertumbuhan penduduk yang tidak sejalan dengan luas lahan. Adapun solusi yang dilakukan adalah mediasi dan negosiasi serta intensifikasi lahan sawah. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name