Detail Katalog
ID: 30110Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENERTIBAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG / Muhammad Aditya Kalnopi
Edisi: -
Pengarang:
Muhammad Aditya Kalnopi
Muhammad Aditya Kalnopi
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Layanan Sosial
Deskripsi Fisik:
11 hlm : - ; - -
11 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
362.959 818 21 MUH p
362.959 818 21 MUH p
Control Number:
INLIS000000001193339
INLIS000000001193339
BIB ID:
0010-0226000423
0010-0226000423
Catatan
Pengemis, Gelandangan, dan orang terlantar
(PGOT) merupakan masalah sosial yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah yang
ada di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengatasi situasi ini, berbagai upaya dilakukan.
Salah satunya dengan penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol-PP) dimana peraturan pemerintah ini menjelaskan bahwa Satuan Polisi
Pamong Praja merupakan bagian dari pemerintah daerah dan bertanggung jawab untuk
menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Di Kabupaten Lampung Utara saat ini
banyak dijumpai Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar. Mereka dapat ditemui di
kawasan lampu lalu lintas, pertigaan dan perempatan jalan, wisata kuliner, hingga
kawasan pemukiman. Hal ini menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisis Penertiban gelandangan, pengemis dan orang terlantar oleh Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. Metode:
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan
induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap
pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Hasil
penelitian ini berdasarkan teori penertiban oleh eva dan sutiyo, proses penertiban terdiri
dari tiga tahap, pertama adalah perencanaan, kedua pelaksanaan dan terakhir pelaporan.
Adapun faktor penghambat penertiban antara lain fasilitas sarana prasarana yang ada
kurang memadai, meterbatasan anggaran atau anggaran yang tidak sesuai, minimnya
sumber daya manusia (SDM), dan Kurang Kooperatifnya pengemis, gelandangan dan
orang terlantar. Selain itu terdapat upaya penertiban yang dilakukan yaitu untuk
mewujudkan serta melakukan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana, melakukan
rekayasa pembiayaan operasional, melakukan koordinasi dengan dinas terkait baik antar
kota ataupun provinsi, dan melakukan pelatihan seperti bimbingan teknis terhadap
anggota Satpol PP. Kesimpulan: Kesimpulan berdasarkan penelitian ini yaitu penertiban
belum dilaksanakan dengan baik. saran yang diharapkan mampu untuk memberikan
sumbangsih dalam rangka Penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar Oleh
Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Utara.
(PGOT) merupakan masalah sosial yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah yang
ada di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengatasi situasi ini, berbagai upaya dilakukan.
Salah satunya dengan penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol-PP) dimana peraturan pemerintah ini menjelaskan bahwa Satuan Polisi
Pamong Praja merupakan bagian dari pemerintah daerah dan bertanggung jawab untuk
menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Di Kabupaten Lampung Utara saat ini
banyak dijumpai Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar. Mereka dapat ditemui di
kawasan lampu lalu lintas, pertigaan dan perempatan jalan, wisata kuliner, hingga
kawasan pemukiman. Hal ini menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisis Penertiban gelandangan, pengemis dan orang terlantar oleh Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. Metode:
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan
induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui
wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap
pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Hasil
penelitian ini berdasarkan teori penertiban oleh eva dan sutiyo, proses penertiban terdiri
dari tiga tahap, pertama adalah perencanaan, kedua pelaksanaan dan terakhir pelaporan.
Adapun faktor penghambat penertiban antara lain fasilitas sarana prasarana yang ada
kurang memadai, meterbatasan anggaran atau anggaran yang tidak sesuai, minimnya
sumber daya manusia (SDM), dan Kurang Kooperatifnya pengemis, gelandangan dan
orang terlantar. Selain itu terdapat upaya penertiban yang dilakukan yaitu untuk
mewujudkan serta melakukan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana, melakukan
rekayasa pembiayaan operasional, melakukan koordinasi dengan dinas terkait baik antar
kota ataupun provinsi, dan melakukan pelatihan seperti bimbingan teknis terhadap
anggota Satpol PP. Kesimpulan: Kesimpulan berdasarkan penelitian ini yaitu penertiban
belum dilaksanakan dengan baik. saran yang diharapkan mampu untuk memberikan
sumbangsih dalam rangka Penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar Oleh
Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Utara.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04697/IPDN/2024 |
362.959 818 21 MUH p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 14 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193339 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205010549 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000423 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENERTIBAN PENGEMIS, GELANDANGAN DAN ORANG TERLANTAR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG /$c Muhammad Aditya Kalnopi | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Muhammad Aditya Kalnopi | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 11 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19765 | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 362.959 818 21 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 362.959 818 21 MUH p | 11 |
| 020 | # |
# |
$a - | 12 |
| 650 | # |
4 |
$a Layanan Sosial | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Pengemis, Gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) merupakan masalah sosial yang sering dihadapi oleh Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, untuk mengatasi situasi ini, berbagai upaya dilakukan. Salah satunya dengan penertiban yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dimana peraturan pemerintah ini menjelaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari pemerintah daerah dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Di Kabupaten Lampung Utara saat ini banyak dijumpai Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar. Mereka dapat ditemui di kawasan lampu lalu lintas, pertigaan dan perempatan jalan, wisata kuliner, hingga kawasan pemukiman. Hal ini menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis Penertiban gelandangan, pengemis dan orang terlantar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini berdasarkan teori penertiban oleh eva dan sutiyo, proses penertiban terdiri dari tiga tahap, pertama adalah perencanaan, kedua pelaksanaan dan terakhir pelaporan. Adapun faktor penghambat penertiban antara lain fasilitas sarana prasarana yang ada kurang memadai, meterbatasan anggaran atau anggaran yang tidak sesuai, minimnya sumber daya manusia (SDM), dan Kurang Kooperatifnya pengemis, gelandangan dan orang terlantar. Selain itu terdapat upaya penertiban yang dilakukan yaitu untuk mewujudkan serta melakukan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana, melakukan rekayasa pembiayaan operasional, melakukan koordinasi dengan dinas terkait baik antar kota ataupun provinsi, dan melakukan pelatihan seperti bimbingan teknis terhadap anggota Satpol PP. Kesimpulan: Kesimpulan berdasarkan penelitian ini yaitu penertiban belum dilaksanakan dengan baik. saran yang diharapkan mampu untuk memberikan sumbangsih dalam rangka Penertiban pengemis, gelandangan dan orang terlantar Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Lampung Utara. | 14 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026