Detail Katalog
ID: 30184Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA / Sri Meutia Dewi
Pengarang:
Sri Meutia Dewi ; Roslianah
Sri Meutia Dewi ; Roslianah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Usaha Mikro
Deskripsi Fisik:
14 : ilus
14 : ilus
Nomor Panggil:
338.642 095 981 211 SRI i
338.642 095 981 211 SRI i
Control Number:
INLIS000000001193413
INLIS000000001193413
BIB ID:
0010-0226000497
0010-0226000497
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peran penting UMKM dalam memajukan ekonomi
Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi,
pengembangan UMKM menjadi fokus penting bagi pemerintah sebagai pemangku
kepentingan utama dalam implementasi kebijakan ini. Namun, terdapat kendala dalam
implementasi kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah, khususnya di Kota Medan,
Provinsi Sumatera Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor
pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Metode: Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam dengan pelaku usaha UMKM dan pemangku kepentingan terkait, serta dokumentasi
dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi
kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua
pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang
berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan
tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana
kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi
ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi, namun kondisi sosial pelaku UMKM masih
belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif
pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup
peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan
modal bagi pelaku usaha. Kesimpulan: Implementasi kebijakan pengembangan UMKM di
Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama
pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha
biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber
daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan
komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan
implementasi dan kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi.
Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan,
sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas
sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan
tersebut, diperlukan pengembangan kebijakan yang lebih maju dalam mendukung partisipasi
masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil,
dan menengah.
Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi,
pengembangan UMKM menjadi fokus penting bagi pemerintah sebagai pemangku
kepentingan utama dalam implementasi kebijakan ini. Namun, terdapat kendala dalam
implementasi kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah, khususnya di Kota Medan,
Provinsi Sumatera Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor
pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Metode: Metode penelitian yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara
mendalam dengan pelaku usaha UMKM dan pemangku kepentingan terkait, serta dokumentasi
dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi
kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua
pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang
berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan
tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana
kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi
ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi, namun kondisi sosial pelaku UMKM masih
belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif
pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup
peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan
modal bagi pelaku usaha. Kesimpulan: Implementasi kebijakan pengembangan UMKM di
Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama
pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha
biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber
daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan
komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan
implementasi dan kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi.
Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan,
sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas
sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan
tersebut, diperlukan pengembangan kebijakan yang lebih maju dalam mendukung partisipasi
masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil,
dan menengah.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04755/IPDN/2024 |
338.642 095 981 211 SRI i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193413 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205024910 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000497 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Sri Meutia Dewi | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Sri Meutia Dewi | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 14 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19183 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Roslianah | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 338.642 095 981 211 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 338.642 095 981 211 SRI i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Usaha Mikro | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peran penting UMKM dalam memajukan ekonomi Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagai kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi, pengembangan UMKM menjadi fokus penting bagi pemerintah sebagai pemangku kepentingan utama dalam implementasi kebijakan ini. Namun, terdapat kendala dalam implementasi kebijakan pengembangan UMKM di tingkat daerah, khususnya di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam implementasinya. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan pelaku usaha UMKM dan pemangku kepentingan terkait, serta dokumentasi dan observasi lapangan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi, namun kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Kesimpulan: Implementasi kebijakan pengembangan UMKM di Kota Medan membutuhkan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha UMKM. Pelaku usaha UMKM yang berkeinginan untuk mengembangkan usaha biasanya terkendala pada modal usaha, ukuran dan tujuan kebijakan telah terpenuhi, sumber daya telah mencukupi, penempatan pada pelaksana kebijakan tepat sasaran, koordinasi dan komunikasi terjalin baik dengan pihak lain, kondisi ekonomi mendorong pelaksanaan implementasi dan kondisi sosial pelaku UMKM masih belum terlalu memanfaatkan teknologi. Faktor pendukung mencakup keterlibatan aktif pemerintah dalam melaksanakan kebijakan, sementara faktor penghambat mencakup peningkatan harga bahan baku, kurangnya kreativitas sumber daya manusia, dan keterbatasan modal bagi pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pengembangan kebijakan yang lebih maju dalam mendukung partisipasi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, dalam pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026