Detail Katalog

ID: 30269
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA TERNATE PROVINSI MALUKU UTARA / TANJUNG, KSATRIA DEO

Edisi: -

Pengarang:
TANJUNG, KSATRIA DEO ; Wiredarme
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Pedagang Kaki Lima
Deskripsi Fisik:
10 hlm : - ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
381.185 985 423 TAN p
Control Number:
INLIS000000001193498
BIB ID:
0010-0226000582
Catatan
Pedagang Kaki Lima atau sering disebut (PKL)
merupakan serangkaian kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat ataupun
organisasi yang berupa berjualan atau berniaga menggunakan gerobak. Banyak dari para
PKL ini yang melakukan kegiatan berniaga nya dengan menempati tempat-tempat yang
tidak seharusnya di gunakan oleh para PKL. Salah satunya yakni PKL di Kota Ternate
Provinsi Maluku Utara. Banyaknya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap
sebagai salah satu faktor pengganggu arus lalu lintas serta juga menyebabkan
terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan
tindakan dari Satpol PP selaku lembaga yang bertanggung jawab terhadap ketentraman
dan ketertiban umum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota
Ternate, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya- upaya pendukung yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi
Pamong Praja di Kota Ternate. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi
sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan
kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui analisis
penulis terhadap indikator penertiban menurut Retno Widjadjanti (2000) megenai
penertiban pedagang kaki lima di Kota Ternate sudah dilaksanakan tetapi belum
berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu
penyediaan lahan oleh pemerintah yang belum ada, kurangnya kesadaran masyarakat
pedagang kaki lima, kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang
dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti mengupayakan
persediaan lahan bagi para Pedagang Kaki Lima, melaksanakan sosialisasi secara
menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber
daya manusia. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni penertiban yang
dilakukan oleh Satpol PP Kota Ternate dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) sudah
dilakukan dengan semaksimal mungkin. Kebijakan yang dibuat pemerintah sudah
berjalan namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan tindakan yang masih belum
sesuai.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04825/IPDN/2024 381.185 985 423 TAN p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193498 1
005 _ _ 20260206093948 2
035 # # $a 0010-0226000582 3
245 1 # $a PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA (PKL) OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA TERNATE PROVINSI MALUKU UTARA /$c TANJUNG, KSATRIA DEO 4
100 _ # $a TANJUNG, KSATRIA DEO 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 10 hlm : $b - ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19199 8
700 _ # $a Wiredarme 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 10
082 # # $a 381.185 985 423 11
084 # # $a 381.185 985 423 TAN p 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Pedagang Kaki Lima 14
520 # # $a Pedagang Kaki Lima atau sering disebut (PKL) merupakan serangkaian kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat ataupun organisasi yang berupa berjualan atau berniaga menggunakan gerobak. Banyak dari para PKL ini yang melakukan kegiatan berniaga nya dengan menempati tempat-tempat yang tidak seharusnya di gunakan oleh para PKL. Salah satunya yakni PKL di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara. Banyaknya jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap sebagai salah satu faktor pengganggu arus lalu lintas serta juga menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari Satpol PP selaku lembaga yang bertanggung jawab terhadap ketentraman dan ketertiban umum. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Ternate, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya- upaya pendukung yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Ternate. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data primer dan sekunder menjadi sumber analisis, yang dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Retno Widjadjanti (2000) megenai penertiban pedagang kaki lima di Kota Ternate sudah dilaksanakan tetapi belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu penyediaan lahan oleh pemerintah yang belum ada, kurangnya kesadaran masyarakat pedagang kaki lima, kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti mengupayakan persediaan lahan bagi para Pedagang Kaki Lima, melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber daya manusia. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yakni penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Ternate dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) sudah dilakukan dengan semaksimal mungkin. Kebijakan yang dibuat pemerintah sudah berjalan namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan tindakan yang masih belum sesuai. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 06 Feb 2026
Export