Detail Katalog

ID: 30433
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 MELALUI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAHAT PROVINSI SUMATERA SELATAN : - / Rafika Anggraini

Edisi: -

Pengarang:
Rafika Anggraini ; Dadang Suwanda
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Administrasi pemerintahan daerah
Deskripsi Fisik:
17 : Ilust. ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
352.48 RAF i
Control Number:
INLIS000000001193661
BIB ID:
0010-0226000745
Catatan
Masih sering terjadinya permasalahan di beberapa daerah
dalam penyusunan APBD melalui SIPD, permasalahannya antara lain masih dibutuhkannya
pelatihan terkait pengoperasian SIPD, kesulitan pada saat koordinasi dengan Kemendagri ketika
terjadi kendala dalam SIPD, belum jelasnya model penyusunan anggaran pada SIPD, harga satuan
tertinggi dan kode rekening pada e-Komponen yang masih perlu penyempurnaan, dan pemutakhiran,
hal-hal teknis yang kerap kali terjadi seperti server down, jaringan yang lambat, aplikasi error, serta
menu sistem yang belum dapat digunakan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui dan mengenalisis tentang implementasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023
Melalui SIPD, untuk mengetahui dan menganalisis tentang faktor penghambat implementasi
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Melalui SIPD, dan untuk mengetahui dan menganalisis
tentang upaya-upaya mengatasi faktor penghambat implementasi Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2023 Melalui SIPD Pada BPKAD Kabupaten Lahat. Metode: Penelitianini menggunakan
metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif dan menggunakan teori Muchlis.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (7 informan), dan dokumentasi.
Hasil Temuan: Temuan yang dipero leh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi
Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Melalui SIPD Pada BPKAD Kabupaten Lahat sudah
terlaksana dengan baik, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala kurangnya
koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif, masih sering terjadinya server down, sulitnya
koordinasi dengan pegawai pemerintah pusat jika adanya kesalahan data, serta kesadaran pegawai
untuk mempelajari lebih rinci peraturan yang telah diperbarui tentang pengelolaan keuangan daerah
terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Kesimpulan: Implementasi penyusunan APBD
Tahun Anggaran 2023 melalui SIPD pada BPKAD Kabupaten Lahat yaitu, melalui produktivitas
penyusunan APBD melalui SIPD sudah mampu mewujudkan pencapaian standar dan tepat sasaran,
melalui liniearitas penyusunan APBD melalui SIPD pada tahun anggaran 2023 tidak mengalamai
keterlambatan dalam penetapannya, proses penyusunannya sudah diwjibkan menggunakan format
peraturan yang berkaitan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, melalui efisiensi proses
penyusunan APBD melalui SIPD meliobatkan TAPD yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan
baik.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
05914/IPDN/2023 352.48 RAF i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193661 1
005 _ _ 20260209084121 2
035 # # $a 0010-0226000745 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PENYUSUNAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023 MELALUI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN LAHAT PROVINSI SUMATERA SELATAN : $b - /$c Rafika Anggraini 4
100 _ # $a Rafika Anggraini 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 17 : $b Ilust. ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12505 8
700 _ # $a Dadang Suwanda 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 10
082 # # $a 352.48 11
084 # # $a 352.48 RAF i 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Administrasi pemerintahan daerah 14
520 # # $a Masih sering terjadinya permasalahan di beberapa daerah dalam penyusunan APBD melalui SIPD, permasalahannya antara lain masih dibutuhkannya pelatihan terkait pengoperasian SIPD, kesulitan pada saat koordinasi dengan Kemendagri ketika terjadi kendala dalam SIPD, belum jelasnya model penyusunan anggaran pada SIPD, harga satuan tertinggi dan kode rekening pada e-Komponen yang masih perlu penyempurnaan, dan pemutakhiran, hal-hal teknis yang kerap kali terjadi seperti server down, jaringan yang lambat, aplikasi error, serta menu sistem yang belum dapat digunakan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengenalisis tentang implementasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Melalui SIPD, untuk mengetahui dan menganalisis tentang faktor penghambat implementasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Melalui SIPD, dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang upaya-upaya mengatasi faktor penghambat implementasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Melalui SIPD Pada BPKAD Kabupaten Lahat. Metode: Penelitianini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif dan menggunakan teori Muchlis. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (7 informan), dan dokumentasi. Hasil Temuan: Temuan yang dipero leh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 Melalui SIPD Pada BPKAD Kabupaten Lahat sudah terlaksana dengan baik, namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala kurangnya koordinasi antara pihak legislatif dan eksekutif, masih sering terjadinya server down, sulitnya koordinasi dengan pegawai pemerintah pusat jika adanya kesalahan data, serta kesadaran pegawai untuk mempelajari lebih rinci peraturan yang telah diperbarui tentang pengelolaan keuangan daerah terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Kesimpulan: Implementasi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 melalui SIPD pada BPKAD Kabupaten Lahat yaitu, melalui produktivitas penyusunan APBD melalui SIPD sudah mampu mewujudkan pencapaian standar dan tepat sasaran, melalui liniearitas penyusunan APBD melalui SIPD pada tahun anggaran 2023 tidak mengalamai keterlambatan dalam penetapannya, proses penyusunannya sudah diwjibkan menggunakan format peraturan yang berkaitan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, melalui efisiensi proses penyusunan APBD melalui SIPD meliobatkan TAPD yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan baik. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 09 Feb 2026
Export