Detail Katalog
ID: 30530Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI SEPADAN JALAN DI KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN / Sandi lukman hakim
Edisi: -
Pengarang:
Sandi lukman hakim ; Baiq Aprimawati
Sandi lukman hakim ; Baiq Aprimawati
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Pemerintah Daerah
Deskripsi Fisik:
10 hlm : Ilust ; - -
10 hlm : Ilust ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.150 959 823 31 SAN p
352.150 959 823 31 SAN p
Control Number:
INLIS000000001193758
INLIS000000001193758
BIB ID:
0010-0226000842
0010-0226000842
Catatan
Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk
menegakan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta
melaksanakan perlindungan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan OPD atau
organisasi perangkat daerah yang dibentuk dengan tugas menegakkan Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah dimana memiliki tugas menyelenggarakan ketertiban umum dan
ketentraman serta melaksanakan perlindungan masyarakat. Tujuan: Tujuan yang hendak
dicapaidalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Peranan Satuan
Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar Di Kabupaten Serang, mendeskripsikan
dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukungnya, serta
mendeskripsikan dan menganalisisupaya-upaya yang untuk mengatasi hambatannya. Metode:
Desain penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif.Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Teori yang digunakan oleh
peneliti adalah teori penertiban menurut Retno Widjajanti. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa, Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Serang
sudah berperan dan berjalan namun belum maksimal. Hasil/Temuan: Adapun yang menjadi
faktor penghambat yaitu 1) kurangnya personil, 2) terbatasnya ketersediaan sarana dan
prasarana, 3) terbatasnya ketersediaan anggaran, 4) kurangnya kesadaran masyarakat terhadap
Perda yang berlaku. Faktor pendukungnya yaitu, 1) kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
yang baik, 2) terjalinnya komunikasi dan koordinasi yangbaik di lingkungan internal maupun
eksternal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang. Direkomendasikan agar dilakukan
peningkatan sosialisasi Perda, peningkatan anggaran sarana dan prasarana, memberikan sanki
yang tegas terhadap pelanggar, serta dilakukan pendataan dan pelaporan yang akurat dandibuat
sistem untuk dinas-dinas terkait secara online agar setiap bangunan yang ada di Kabupaten
Serang dapat dipantau dengan mudah. Kesimpulan: Peranan Satuan Polisi Pamong Praja
dalam penertiban bangunan liar di Kabupaten Serang telah berjalan namun belum maksimal,
hal ini telah diuraikan sesuai dengan dimensi dan indikator dari teori yang peneliti gunakan,
serta pelaksanaannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan
tetap menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM).
menegakan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta
melaksanakan perlindungan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan OPD atau
organisasi perangkat daerah yang dibentuk dengan tugas menegakkan Peraturan Daerah dan
Peraturan Kepala Daerah dimana memiliki tugas menyelenggarakan ketertiban umum dan
ketentraman serta melaksanakan perlindungan masyarakat. Tujuan: Tujuan yang hendak
dicapaidalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Peranan Satuan
Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar Di Kabupaten Serang, mendeskripsikan
dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukungnya, serta
mendeskripsikan dan menganalisisupaya-upaya yang untuk mengatasi hambatannya. Metode:
Desain penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif.Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Teori yang digunakan oleh
peneliti adalah teori penertiban menurut Retno Widjajanti. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa, Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Serang
sudah berperan dan berjalan namun belum maksimal. Hasil/Temuan: Adapun yang menjadi
faktor penghambat yaitu 1) kurangnya personil, 2) terbatasnya ketersediaan sarana dan
prasarana, 3) terbatasnya ketersediaan anggaran, 4) kurangnya kesadaran masyarakat terhadap
Perda yang berlaku. Faktor pendukungnya yaitu, 1) kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
yang baik, 2) terjalinnya komunikasi dan koordinasi yangbaik di lingkungan internal maupun
eksternal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang. Direkomendasikan agar dilakukan
peningkatan sosialisasi Perda, peningkatan anggaran sarana dan prasarana, memberikan sanki
yang tegas terhadap pelanggar, serta dilakukan pendataan dan pelaporan yang akurat dandibuat
sistem untuk dinas-dinas terkait secara online agar setiap bangunan yang ada di Kabupaten
Serang dapat dipantau dengan mudah. Kesimpulan: Peranan Satuan Polisi Pamong Praja
dalam penertiban bangunan liar di Kabupaten Serang telah berjalan namun belum maksimal,
hal ini telah diuraikan sesuai dengan dimensi dan indikator dari teori yang peneliti gunakan,
serta pelaksanaannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan
tetap menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM).
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
05934/IPDN/2023 |
352.150 959 823 31 SAN p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193758 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260209020258 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000842 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI SEPADAN JALAN DI KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN /$c Sandi lukman hakim | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Sandi lukman hakim | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 10 hlm : $b Ilust ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14579 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Baiq Aprimawati | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.150 959 823 31 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.150 959 823 31 SAN p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Pemerintah Daerah | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta melaksanakan perlindungan masyarakat. Satuan Polisi Pamong Praja merupakan OPD atau organisasi perangkat daerah yang dibentuk dengan tugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dimana memiliki tugas menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta melaksanakan perlindungan masyarakat. Tujuan: Tujuan yang hendak dicapaidalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar Di Kabupaten Serang, mendeskripsikan dan menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukungnya, serta mendeskripsikan dan menganalisisupaya-upaya yang untuk mengatasi hambatannya. Metode: Desain penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Teori yang digunakan oleh peneliti adalah teori penertiban menurut Retno Widjajanti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penertiban Bangunan Liar di Kabupaten Serang sudah berperan dan berjalan namun belum maksimal. Hasil/Temuan: Adapun yang menjadi faktor penghambat yaitu 1) kurangnya personil, 2) terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana, 3) terbatasnya ketersediaan anggaran, 4) kurangnya kesadaran masyarakat terhadap Perda yang berlaku. Faktor pendukungnya yaitu, 1) kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, 2) terjalinnya komunikasi dan koordinasi yangbaik di lingkungan internal maupun eksternal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Serang. Direkomendasikan agar dilakukan peningkatan sosialisasi Perda, peningkatan anggaran sarana dan prasarana, memberikan sanki yang tegas terhadap pelanggar, serta dilakukan pendataan dan pelaporan yang akurat dandibuat sistem untuk dinas-dinas terkait secara online agar setiap bangunan yang ada di Kabupaten Serang dapat dipantau dengan mudah. Kesimpulan: Peranan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban bangunan liar di Kabupaten Serang telah berjalan namun belum maksimal, hal ini telah diuraikan sesuai dengan dimensi dan indikator dari teori yang peneliti gunakan, serta pelaksanaannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan tetap menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM). | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Feb 2026