Detail Katalog
ID: 30782Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENERTIBAN TERNAK LEPAS PADA JALUR HIJAU DAN FASILITAS UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT : - / AVIVA ATMA NOVIA
Edisi: -
Pengarang:
AVIVA ATMA NOVIA
AVIVA ATMA NOVIA
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
hewan terrnak
Deskripsi Fisik:
8hlm : - ; - -
8hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
636.075 981 31 AVI p
636.075 981 31 AVI p
Control Number:
INLIS000000001194007
INLIS000000001194007
BIB ID:
0010-0226001091
0010-0226001091
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam penelitian ini yang menjadi
masalah utama ialah banyaknya ternak yang lepas bebas pada jalur hijau dan fasilitas umum
yang mengganggu trantibum di Kabupaten Pesisir Selatan sedangkan sudah jelas diterangkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang
ketentraman dan ketertiban Masyarakat pasal 41 yang menjelaskan tentang Penertiban
Ternak.Tujuan:Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja
dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat serta
menentukan upaya yang dapat dilakukan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum. Metode:Penelitian
menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan induktif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan
kesimpulan. Penelitian menggunakan Teori Penertiban Menurut RetnoWidjajanti (2000:10)
yaitu:Penertiban Langsung dan Penertiban Tidak Langsung.Hasil/Temuan:Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan sudah
melakukan penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum. Akan tetapi
penertiban yang dilakukan Satpol PP belum optimal dan bisa dilihat dari masih adanya ternak
yang masih lepas di sekitaran jalur hijau dan fasilitas umum.Kesimpulan:Penertiban ternak
lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten
Pesisir Selatan secara umum belum terlalu maksimal dilihat dari masih adanya ternak yang
lepas di jalur hijau dan fasilitas walaupun jumlahnya sudah tidak terlalu signifikan karena
sudah dilakukan penertiban ternak lepas tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
masalah utama ialah banyaknya ternak yang lepas bebas pada jalur hijau dan fasilitas umum
yang mengganggu trantibum di Kabupaten Pesisir Selatan sedangkan sudah jelas diterangkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang
ketentraman dan ketertiban Masyarakat pasal 41 yang menjelaskan tentang Penertiban
Ternak.Tujuan:Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja
dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat serta
menentukan upaya yang dapat dilakukan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan
penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum. Metode:Penelitian
menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan induktif.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan
kesimpulan. Penelitian menggunakan Teori Penertiban Menurut RetnoWidjajanti (2000:10)
yaitu:Penertiban Langsung dan Penertiban Tidak Langsung.Hasil/Temuan:Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan sudah
melakukan penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum. Akan tetapi
penertiban yang dilakukan Satpol PP belum optimal dan bisa dilihat dari masih adanya ternak
yang masih lepas di sekitaran jalur hijau dan fasilitas umum.Kesimpulan:Penertiban ternak
lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten
Pesisir Selatan secara umum belum terlalu maksimal dilihat dari masih adanya ternak yang
lepas di jalur hijau dan fasilitas walaupun jumlahnya sudah tidak terlalu signifikan karena
sudah dilakukan penertiban ternak lepas tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06014/IPDN/2023 |
636.075 981 31 AVI p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 14 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194007 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211092611 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001091 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENERTIBAN TERNAK LEPAS PADA JALUR HIJAU DAN FASILITAS UMUM OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT : $b - /$c AVIVA ATMA NOVIA | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a AVIVA ATMA NOVIA | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 8hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14283 | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 636.075 981 31 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 636.075 981 31 AVI p | 11 |
| 020 | # |
# |
$a - | 12 |
| 650 | # |
4 |
$a hewan terrnak | 13 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam penelitian ini yang menjadi masalah utama ialah banyaknya ternak yang lepas bebas pada jalur hijau dan fasilitas umum yang mengganggu trantibum di Kabupaten Pesisir Selatan sedangkan sudah jelas diterangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban Masyarakat pasal 41 yang menjelaskan tentang Penertiban Ternak.Tujuan:Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat serta menentukan upaya yang dapat dilakukan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum. Metode:Penelitian menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Penelitian menggunakan Teori Penertiban Menurut RetnoWidjajanti (2000:10) yaitu:Penertiban Langsung dan Penertiban Tidak Langsung.Hasil/Temuan:Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesisir Selatan sudah melakukan penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum. Akan tetapi penertiban yang dilakukan Satpol PP belum optimal dan bisa dilihat dari masih adanya ternak yang masih lepas di sekitaran jalur hijau dan fasilitas umum.Kesimpulan:Penertiban ternak lepas pada jalur hijau dan fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Pesisir Selatan secara umum belum terlalu maksimal dilihat dari masih adanya ternak yang lepas di jalur hijau dan fasilitas walaupun jumlahnya sudah tidak terlalu signifikan karena sudah dilakukan penertiban ternak lepas tersebut oleh Satuan Polisi Pamong Praja. | 14 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026