Detail Katalog
ID: 30794Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN ANGGARAN 2022 / Sinambela, Wilson Martua
Edisi: -
Pengarang:
Sinambela, Wilson Martua ; Liauw, Gasper
Sinambela, Wilson Martua ; Liauw, Gasper
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Anggaraan Pendapatan Daerah
Deskripsi Fisik:
7 hlm : - ; - -
7 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.480 959 839 11 SIN i
352.480 959 839 11 SIN i
Control Number:
INLIS000000001194019
INLIS000000001194019
BIB ID:
0010-0226001103
0010-0226001103
Catatan
Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Penelitian ini didasarkan pada masalah implementasi
fungsi pengawasan DPRD dan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan APBD Kota Tarakan
Tahun Anggaran 2022. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi
implementasi fungsi pengawasan DPRD dan faktor-faktor penghambat fungsi pengawasan dalam
pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022. Metode : Metode penelitian ini adalah
kualitatif dengan pendekatan induktif, teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian
Pustaka dan metode penelitian lapangan. Hasil/Temuan : Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Tarakan dalam
pengawasan pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022 adalah belum optimal.
Kesimpulan : Saran yang diajukan dari penelitian ini adalah DPRD diharapkan dapat menyusun
SOP tentang pengawasan APBD yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD serta dalam pelaksanaan
fungsi pengawasan anggaran sebaiknya tidak banyak diperuntukkan untuk kunjungan kerja
dalam bentuk studi banding, tetapi lebih kepada peningkatan kualitas anggota DPRD.
fungsi pengawasan DPRD dan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan APBD Kota Tarakan
Tahun Anggaran 2022. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi
implementasi fungsi pengawasan DPRD dan faktor-faktor penghambat fungsi pengawasan dalam
pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022. Metode : Metode penelitian ini adalah
kualitatif dengan pendekatan induktif, teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian
Pustaka dan metode penelitian lapangan. Hasil/Temuan : Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Tarakan dalam
pengawasan pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022 adalah belum optimal.
Kesimpulan : Saran yang diajukan dari penelitian ini adalah DPRD diharapkan dapat menyusun
SOP tentang pengawasan APBD yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD serta dalam pelaksanaan
fungsi pengawasan anggaran sebaiknya tidak banyak diperuntukkan untuk kunjungan kerja
dalam bentuk studi banding, tetapi lebih kepada peningkatan kualitas anggota DPRD.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06025/IPDN/2023 |
352.480 959 839 11 SIN i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194019 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211094041 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001103 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI FUNGSI PENGAWASAN DPRD DALAM PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN ANGGARAN 2022 /$c Sinambela, Wilson Martua | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Sinambela, Wilson Martua | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 7 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15873 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Liauw, Gasper | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.480 959 839 11 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.480 959 839 11 SIN i | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Anggaraan Pendapatan Daerah | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/ Latar Belakang (GAP): Penelitian ini didasarkan pada masalah implementasi fungsi pengawasan DPRD dan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi implementasi fungsi pengawasan DPRD dan faktor-faktor penghambat fungsi pengawasan dalam pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022. Metode : Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan induktif, teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian Pustaka dan metode penelitian lapangan. Hasil/Temuan : Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Tarakan dalam pengawasan pelaksanaan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022 adalah belum optimal. Kesimpulan : Saran yang diajukan dari penelitian ini adalah DPRD diharapkan dapat menyusun SOP tentang pengawasan APBD yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD serta dalam pelaksanaan fungsi pengawasan anggaran sebaiknya tidak banyak diperuntukkan untuk kunjungan kerja dalam bentuk studi banding, tetapi lebih kepada peningkatan kualitas anggota DPRD. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026