Detail Katalog
ID: 30797Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
EVALUASI PENYEDERHANAAN ORGANISASI DI PEMERINTAHAN KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR : - / Ade Yudha Sukanda
Edisi: -
Pengarang:
Ade Yudha Sukanda ; Soenarko
Ade Yudha Sukanda ; Soenarko
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
administrasi pemerintahan daerah
Deskripsi Fisik:
14 : Ilust. ; - -
14 : Ilust. ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.150 959 828 13 ADE e
352.150 959 828 13 ADE e
Control Number:
INLIS000000001194022
INLIS000000001194022
BIB ID:
0010-0226001106
0010-0226001106
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang : Penulis berfokus pada kebijakan penyederhanaan struktur
organisasi yang pada tahun 2021 telah diterapkan secara menyeluruh di Lingkungan Pemerintah
Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui sejauh mana penerapan dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi di Kabupaten
Trenggalek yang sebelumnya telah diujikan pada pemerintah pusat. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif terhadap teori evaluasi menurut William N. Dunn. Dengan
indikator dalam Permen PAN & RB Nomor 5 Tahun 2021. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis
dalam penelitian ini yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan fungsional sudah
dilaksanakan sesuai prosedur, namun sistem kerja belum disahkan sehingga belum dapat dijadikan
acuan untuk proses kinerja pada pemerintah kabupaten trenggalek. Kesimpulan: Sehingga kebijakan
ini belum bisa dijalankan sesuai rencana dan kinerja pemerintah kabupaten trenggalek per januari
2023 masih menggunakan model organisasi yang lama.
organisasi yang pada tahun 2021 telah diterapkan secara menyeluruh di Lingkungan Pemerintah
Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui sejauh mana penerapan dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi di Kabupaten
Trenggalek yang sebelumnya telah diujikan pada pemerintah pusat. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif terhadap teori evaluasi menurut William N. Dunn. Dengan
indikator dalam Permen PAN & RB Nomor 5 Tahun 2021. Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis
dalam penelitian ini yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan fungsional sudah
dilaksanakan sesuai prosedur, namun sistem kerja belum disahkan sehingga belum dapat dijadikan
acuan untuk proses kinerja pada pemerintah kabupaten trenggalek. Kesimpulan: Sehingga kebijakan
ini belum bisa dijalankan sesuai rencana dan kinerja pemerintah kabupaten trenggalek per januari
2023 masih menggunakan model organisasi yang lama.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06027/IPDN/2023 |
352.150 959 828 13 ADE e |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194022 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211094317 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001106 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a EVALUASI PENYEDERHANAAN ORGANISASI DI PEMERINTAHAN KABUPATEN TRENGGALEK PROVINSI JAWA TIMUR : $b - /$c Ade Yudha Sukanda | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ade Yudha Sukanda | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 14 : $b Ilust. ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14564 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Soenarko | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.150 959 828 13 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.150 959 828 13 ADE e | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a administrasi pemerintahan daerah | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang : Penulis berfokus pada kebijakan penyederhanaan struktur organisasi yang pada tahun 2021 telah diterapkan secara menyeluruh di Lingkungan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penerapan dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi di Kabupaten Trenggalek yang sebelumnya telah diujikan pada pemerintah pusat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif terhadap teori evaluasi menurut William N. Dunn. Dengan indikator dalam Permen PAN & RB Nomor 5 Tahun 2021. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan fungsional sudah dilaksanakan sesuai prosedur, namun sistem kerja belum disahkan sehingga belum dapat dijadikan acuan untuk proses kinerja pada pemerintah kabupaten trenggalek. Kesimpulan: Sehingga kebijakan ini belum bisa dijalankan sesuai rencana dan kinerja pemerintah kabupaten trenggalek per januari 2023 masih menggunakan model organisasi yang lama. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026