Detail Katalog
ID: 30814Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG DI ALUN-ALUN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH : - / Pitaloka Dyah Purbosiwi
Edisi: -
Pengarang:
Pitaloka Dyah Purbosiwi ; : Gradiana Tefa
Pitaloka Dyah Purbosiwi ; : Gradiana Tefa
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
pelayanan dan penertiban umum
Deskripsi Fisik:
9 : - ; - -
9 : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.345 982 6 PIT p
352.345 982 6 PIT p
Control Number:
INLIS000000001194039
INLIS000000001194039
BIB ID:
0010-0226001123
0010-0226001123
Catatan
Penelitian ini dilatarbelakangi karena pelanggaran
penertiban pedagang kaki lima yang masih marak berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga padahal
pedagang kaki lima sudah tidak diperbolehkan berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga dan sudah
direlokasi di Purbalingga Food Center. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten
Purbalingga, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya-upaya pendukung yang dilakukan untuk
mengatasi hambatan dalam penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun
Kabupaten Purbalingga. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penertiban (Wibowo, 2007).
Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan secara induktif dan teknik
pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian
menunjukan bahwa melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Wibowo (2007)
mengenai penertiban pedagang kaki lima di alun-alun Kabupaten Purbalingga sudah dilaksanakan tetapi
belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu penyediaan
lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, kurangnya kesadaran masyarakat pedagang kaki lima,
kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang dilakukan Satpol PP dalam mengatasi
hambatan tersebut seperti penataan ulang lahan yang disediakan oleh pemerintah, melaksasnakan
sosialisasi secara menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber
daya manusia. Kesimpulan: Jika dilihat dari hasil penelitian yang tertera diharapkan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga diharapkan membentuk peraturan yang bersanksi hukum untuk PKL yang
melanggar dan membuat pos penjagaan di alun-alun Purbalingga.
penertiban pedagang kaki lima yang masih marak berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga padahal
pedagang kaki lima sudah tidak diperbolehkan berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga dan sudah
direlokasi di Purbalingga Food Center. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten
Purbalingga, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya-upaya pendukung yang dilakukan untuk
mengatasi hambatan dalam penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun
Kabupaten Purbalingga. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penertiban (Wibowo, 2007).
Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan secara induktif dan teknik
pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian
menunjukan bahwa melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Wibowo (2007)
mengenai penertiban pedagang kaki lima di alun-alun Kabupaten Purbalingga sudah dilaksanakan tetapi
belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu penyediaan
lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, kurangnya kesadaran masyarakat pedagang kaki lima,
kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang dilakukan Satpol PP dalam mengatasi
hambatan tersebut seperti penataan ulang lahan yang disediakan oleh pemerintah, melaksasnakan
sosialisasi secara menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber
daya manusia. Kesimpulan: Jika dilihat dari hasil penelitian yang tertera diharapkan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga diharapkan membentuk peraturan yang bersanksi hukum untuk PKL yang
melanggar dan membuat pos penjagaan di alun-alun Purbalingga.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06038/IPDN/2023 |
352.345 982 6 PIT p |
Baca di tempat | Ruang Koleksi Umum Perpustakaan IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194039 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211100838 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001123 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG DI ALUN-ALUN KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH : $b - /$c Pitaloka Dyah Purbosiwi | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Pitaloka Dyah Purbosiwi | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 9 : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12888 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a : Gradiana Tefa | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.345 982 6 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.345 982 6 PIT p | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a pelayanan dan penertiban umum | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Penelitian ini dilatarbelakangi karena pelanggaran penertiban pedagang kaki lima yang masih marak berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga padahal pedagang kaki lima sudah tidak diperbolehkan berjualan di alun-alun Kabupaten Purbalingga dan sudah direlokasi di Purbalingga Food Center. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten Purbalingga, faktor-faktor yang menghambat, serta upaya-upaya pendukung yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penertiban pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamong Praja di alun-alun Kabupaten Purbalingga. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penertiban (Wibowo, 2007). Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan secara induktif dan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui analisis penulis terhadap indikator penertiban menurut Wibowo (2007) mengenai penertiban pedagang kaki lima di alun-alun Kabupaten Purbalingga sudah dilaksanakan tetapi belum berjalan dengan optimal. Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat yaitu penyediaan lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, kurangnya kesadaran masyarakat pedagang kaki lima, kurangnya kuantitas sumber daya manusia. Adapun cara yang dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti penataan ulang lahan yang disediakan oleh pemerintah, melaksasnakan sosialisasi secara menyeluruh dan rutin kepada masyarakat, mengatasi kekurangan kuantitas sumber daya manusia. Kesimpulan: Jika dilihat dari hasil penelitian yang tertera diharapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga diharapkan membentuk peraturan yang bersanksi hukum untuk PKL yang melanggar dan membuat pos penjagaan di alun-alun Purbalingga. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026