Detail Katalog
ID: 30853Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT / ADITYA RAIHANDIKA
Edisi: -
Pengarang:
Aditya Raihandika ; Rizki Amalia
Aditya Raihandika ; Rizki Amalia
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Pelatihan aparatur pemerintah
Deskripsi Fisik:
11 hlm : - ; - -
11 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.659 832 ADI e
352.659 832 ADI e
Control Number:
INLIS000000001194078
INLIS000000001194078
BIB ID:
0010-0226001162
0010-0226001162
Catatan
Permasalahan/ Latar belakang (GAP): Pengadaan barang/jasa pemerintah menurut Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak
identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana Efektivitas Penyelenggaraan Pelatihan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi
Kalimantan Barat, faktor penghambat serta upaya pemerintah dalam mengatasi hambatan
tersebut.Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif secara deskriptif dengan pendekatan
induktif. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini adalah efektivitas penyelenggaraan pelatihan
pengadaan barang/jasa pemerintah di BPSDM sudah terlaksana dengan cukup baik. Pelaksanaan
penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang/jasa di BPSDM Provinsi Kalbar sudah terlaksana
2
dengan cukup baik. Namun masih ada beberapa hambatan yang dialami seperti materi yang sulit bagi
peserta, lemahnya komitmen OPD dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Kesimpulan:
Oleh karena itu peneliti menyarankan pemerintah untuk mendatangkan narasumber yang
berpengalaman, melakukan koordinasi dengan OPD di Kalimantan Barat dan mendata dan
melaporkan asset secara terstruktur.
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh
Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak
identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana Efektivitas Penyelenggaraan Pelatihan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi
Kalimantan Barat, faktor penghambat serta upaya pemerintah dalam mengatasi hambatan
tersebut.Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif secara deskriptif dengan pendekatan
induktif. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini adalah efektivitas penyelenggaraan pelatihan
pengadaan barang/jasa pemerintah di BPSDM sudah terlaksana dengan cukup baik. Pelaksanaan
penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang/jasa di BPSDM Provinsi Kalbar sudah terlaksana
2
dengan cukup baik. Namun masih ada beberapa hambatan yang dialami seperti materi yang sulit bagi
peserta, lemahnya komitmen OPD dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Kesimpulan:
Oleh karena itu peneliti menyarankan pemerintah untuk mendatangkan narasumber yang
berpengalaman, melakukan koordinasi dengan OPD di Kalimantan Barat dan mendata dan
melaporkan asset secara terstruktur.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06064/IPDN/2023 |
352.659 832 ADI e |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194078 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260211104449 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001162 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT /$c ADITYA RAIHANDIKA | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Aditya Raihandika | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 11 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14136 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Rizki Amalia | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.659 832 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.659 832 ADI e | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Pelatihan aparatur pemerintah | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/ Latar belakang (GAP): Pengadaan barang/jasa pemerintah menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan bagaimana Efektivitas Penyelenggaraan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat, faktor penghambat serta upaya pemerintah dalam mengatasi hambatan tersebut.Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif secara deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini adalah efektivitas penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang/jasa pemerintah di BPSDM sudah terlaksana dengan cukup baik. Pelaksanaan penyelenggaraan pelatihan pengadaan barang/jasa di BPSDM Provinsi Kalbar sudah terlaksana 2 dengan cukup baik. Namun masih ada beberapa hambatan yang dialami seperti materi yang sulit bagi peserta, lemahnya komitmen OPD dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Kesimpulan: Oleh karena itu peneliti menyarankan pemerintah untuk mendatangkan narasumber yang berpengalaman, melakukan koordinasi dengan OPD di Kalimantan Barat dan mendata dan melaporkan asset secara terstruktur. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 11 Feb 2026