Detail Katalog

ID: 31071
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU / Marpaung, Priscilla Prawati Tabita

Pengarang:
Marpaung, Priscilla Prawati Tabita ; Muhadam Labolo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Administrasi Negara Bidang Kebudayaan
Deskripsi Fisik:
8 hlm
Nomor Panggil:
353.709 598 143 6 MAR i
Control Number:
INLIS000000001194295
BIB ID:
0010-0226001379
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini mengangkat judul, Implementasi Kebijakan
Pemajuan Kebudayaan Melayu Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 i Kota Batam
Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2018 di Kota Batam serta faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian ini menggunakan teori Hamdi yaitu Produtktfitas, Linearitas dan Efisiensi. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan, hal ini terlihat dari kegiatan penerapan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam serta telah terpenuhinya indikator-indikator dalam implementasi kebijakan. Faktor pendukungnya yaitu adanya dukungan dari pemerintah daerah beserta anggaran dan fasilitas yang dipenuhi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah masih kurangnya inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam. Kesimpulan: Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan cukup baik.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06160/IPDN/2023 353.709 598 143 6 MAR i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194295 1
005 _ _ 20260219101622 2
035 # # $a 0010-0226001379 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 DI KOTA BATAM PROVINSI KEPULAUAN RIAU /$c Marpaung, Priscilla Prawati Tabita 4
100 _ # $a Marpaung, Priscilla Prawati Tabita 5
300 # # $a 8 hlm 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15999 7
700 _ # $a Muhadam Labolo 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 353.709 598 143 6 10
084 # # $a 353.709 598 143 6 MAR i 11
650 # 4 $a Administrasi Negara Bidang Kebudayaan 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini mengangkat judul, Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 i Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pemajuan Kebudayaan Melayu melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 di Kota Batam serta faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi kebijakan tersebut. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Fokus dalam penelitian ini menggunakan teori Hamdi yaitu Produtktfitas, Linearitas dan Efisiensi. Hasil: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan, hal ini terlihat dari kegiatan penerapan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam serta telah terpenuhinya indikator-indikator dalam implementasi kebijakan. Faktor pendukungnya yaitu adanya dukungan dari pemerintah daerah beserta anggaran dan fasilitas yang dipenuhi. Sedangkan faktor penghambatnya adalah masih kurangnya inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam ikut serta dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan Melayu di Kota Batam. Kesimpulan: Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan pemajuan kebudayaan Melayu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 sudah berjalan cukup baik. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 19 Feb 2026
Export