Detail Katalog

ID: 31107
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

EFEKTIVITAS PENERTIBAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR / Muhammad Aziz Ikhwannuddin

Pengarang:
Tidak tersedia
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Penegakan Hukum
Deskripsi Fisik:
17
Nomor Panggil:
363.230 959 828 31 EFE
Control Number:
INLIS000000001194331
BIB ID:
0010-0226001415
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Kabupaten Madiun
menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Bupati Madiun Nomor 40 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pelaksanaan Reklame dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
memanfaatkan potensi Kabupaten Madiun di bidang reklame. Selain itu juga
bertujuan untuk mengatur dan menertibkan pemasangan reklame di Kabupaten
Madiun sebagai sumber pendapatan masyarakat. Namun, Satpol PP mendata
banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan terkait penyelenggaraan reklame.
Kerugian yang diakibatkan dari banyaknya reklame yang tidak tertib di Kabupaten
Madiun menyebabkan tidak tercapainya realisasi target Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas Satpol PP
dalam penertiban reklame di Kabupaten Madiun dengan mengkaji faktor
pendukung dan penghambat serta upaya Satpol PP dalam meningkatkan efektivitas
tersebut. Metode: Pendekatan kualitatif dan operasionalisasi konsep metode
penelitian deskriptif induktif digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini
menggunakan teknik pemilahan informasi melalui pertemuan, persepsi, dan
dokumentasi yang dipimpin di Satpol PP Kabupaten Madiun. Hasil/Temuan:
Berdasarkan temuan penelitian ini, Satpol PP Kabupaten Madiun tidak dapat
melakukan penertiban reklame secara efektif karena kurangnya sumber daya
manusia dan infrastruktur, kurangnya kesadaran penyelenggara aturan, dan kinerja
sistem dan motivasi kerja yang tidak memadai. Kesimpulan: Didapati bahwa
faktor pendukung efektivitas Satpol PP Kabupaten Madiun dalam penertiban
reklame terdiri dari legal standing yang kuat, organisasi pelaksana, keterikatan
personil dengan organisasi, serta pemahaman personil Satpol PP terhadap aturan.
Sedangkan faktor penghambatnya yaitu, minimnya sumberdaya manusia, SOP yang
belum spesifik, sarana dan prasarana yang kurang memadai, kurangnya kesadaran
pelanggar reklame, kesalahan identifikasi pelanggar, serta sistem kinerja dan
motivasi kerja yang tidak optimal.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06179/IPDN/2023 363.230 959 828 31 EFE Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 11 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194331 1
005 _ _ 20260220010555 2
035 # # $a 0010-0226001415 3
245 # # $a EFEKTIVITAS PENERTIBAN REKLAME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Muhammad Aziz Ikhwannuddin 4
300 # # $a 17 5
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12589 6
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 7
082 # # $a 363.230 959 828 31 8
084 # # $a 363.230 959 828 31 EFE 9
650 # 4 $a Penegakan Hukum 10
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah Kabupaten Madiun menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Peraturan Bupati Madiun Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Reklame dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memanfaatkan potensi Kabupaten Madiun di bidang reklame. Selain itu juga bertujuan untuk mengatur dan menertibkan pemasangan reklame di Kabupaten Madiun sebagai sumber pendapatan masyarakat. Namun, Satpol PP mendata banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan terkait penyelenggaraan reklame. Kerugian yang diakibatkan dari banyaknya reklame yang tidak tertib di Kabupaten Madiun menyebabkan tidak tercapainya realisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas Satpol PP dalam penertiban reklame di Kabupaten Madiun dengan mengkaji faktor pendukung dan penghambat serta upaya Satpol PP dalam meningkatkan efektivitas tersebut. Metode: Pendekatan kualitatif dan operasionalisasi konsep metode penelitian deskriptif induktif digunakan dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan teknik pemilahan informasi melalui pertemuan, persepsi, dan dokumentasi yang dipimpin di Satpol PP Kabupaten Madiun. Hasil/Temuan: Berdasarkan temuan penelitian ini, Satpol PP Kabupaten Madiun tidak dapat melakukan penertiban reklame secara efektif karena kurangnya sumber daya manusia dan infrastruktur, kurangnya kesadaran penyelenggara aturan, dan kinerja sistem dan motivasi kerja yang tidak memadai. Kesimpulan: Didapati bahwa faktor pendukung efektivitas Satpol PP Kabupaten Madiun dalam penertiban reklame terdiri dari legal standing yang kuat, organisasi pelaksana, keterikatan personil dengan organisasi, serta pemahaman personil Satpol PP terhadap aturan. Sedangkan faktor penghambatnya yaitu, minimnya sumberdaya manusia, SOP yang belum spesifik, sarana dan prasarana yang kurang memadai, kurangnya kesadaran pelanggar reklame, kesalahan identifikasi pelanggar, serta sistem kinerja dan motivasi kerja yang tidak optimal. 11
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 20 Feb 2026
Export