Detail Katalog

ID: 31120
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PELAKSANAAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI (TPP) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA DENPASAR PROVINSI BALI / Putu Ayu Pramesti Sitha Dewi

Pengarang:
Putu Ayu Pramesti Sitha Dewi ; Yeti Fatimah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Kompensasi Pegawai Negeri Sipil
Deskripsi Fisik:
12
Nomor Panggil:
331.210 959 862 21 PUT p
Control Number:
INLIS000000001194344
BIB ID:
0010-0226001428
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan
kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah dengan cara menunjang kesejahteraan pegawainya.
Pemerintah Kota Denpasar memberikan insentif berupa tambahan penghasilan pegawai yang
diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan kesejahteraan pegawainya. Tujuan:
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai tingkat keberhasilan dari pelaksanan
kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai dan upaya
yang diusahakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota
Denpasar dalam memaksimalkan pelaksanaan kebijakan pemberian tambahan penghasilan
pegawai. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan
pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara,
dokumentasi, observasi. Teknik analisa data menggunakan analisa kualitatif dengan langkahlangkah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil/Temuan: Hasil penelitian penulis
di lapangan menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Denpasar Nomor 21 Tahun
2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar sudah berjalan
dengan baik. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan
bahwa yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan
pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar yakni
ketersediaan serapan anggaran daerah dan tingkat kedisiplinan pegawai yang masih kurang.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06192/IPDN/2023 331.210 959 862 21 PUT p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194344 1
005 _ _ 20260220094321 2
035 # # $a 0010-0226001428 3
245 1 # $a PELAKSANAAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI (TPP) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KOTA DENPASAR PROVINSI BALI /$c Putu Ayu Pramesti Sitha Dewi 4
100 _ # $a Putu Ayu Pramesti Sitha Dewi 5
300 # # $a 12 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12330 7
700 _ # $a Yeti Fatimah 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 331.210 959 862 21 10
084 # # $a 331.210 959 862 21 PUT p 11
650 # 4 $a Kompensasi Pegawai Negeri Sipil 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah dengan cara menunjang kesejahteraan pegawainya. Pemerintah Kota Denpasar memberikan insentif berupa tambahan penghasilan pegawai yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan kesejahteraan pegawainya. Tujuan: Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai tingkat keberhasilan dari pelaksanan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas kinerja pegawai dan upaya yang diusahakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar dalam memaksimalkan pelaksanaan kebijakan pemberian tambahan penghasilan pegawai. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara, dokumentasi, observasi. Teknik analisa data menggunakan analisa kualitatif dengan langkahlangkah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil/Temuan: Hasil penelitian penulis di lapangan menunjukkan bahwa implementasi Peraturan Walikota Denpasar Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar sudah berjalan dengan baik. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan dapat disimpulkan bahwa yang masih menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar yakni ketersediaan serapan anggaran daerah dan tingkat kedisiplinan pegawai yang masih kurang. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name