Detail Katalog
ID: 31223Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
POLA REKRUTMEN POLITIK PADA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT / Chaikal Nugra
Pengarang:
Chaikal Nugra ; Rumbekwan, Margaretha
Chaikal Nugra ; Rumbekwan, Margaretha
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Partai Politik
Deskripsi Fisik:
13 hlm : illus
13 hlm : illus
Nomor Panggil:
324.209 598 461 2 CHA p
324.209 598 461 2 CHA p
Control Number:
INLIS000000001194447
INLIS000000001194447
BIB ID:
0010-0226001531
0010-0226001531
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia merupakan suatu negara yang demokratis
dan memliki suatu gagasan politis yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat yaitu
pemungutan suara. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam memilih sesuai dengan
keinginan serta kehendak mereka untuk memilih pemimpin serta menentukan wakil mereka dalam pemilihan legislatif. Tujuan: Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui proses
rekrutmen politik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Mamuju dalam
pemilihan anggota pengurus serta kader partai, dan juga untuk mengetahui faktor apa saja
yang menjadi dasar dalam menentukan rekrutmen politik. Metode: Tipe penelitian yang
digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui
pendekatan induktif. Penulis menggunakan data primer dan data sekunder untuk
mendapatkan data penelitian. Data primer bersumber dari wawancara yang dilakukan dengan
informan sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan KPU BAB V Tentang
Keanggotaan dan Pendidikan politik partai Pasal 15 yaitu sistem kaderisasi. Pengumpulan
data menggunakan teknik wawancara,observasi kualitatif dan dokumentasi. Hasil/Temuan:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Sistem rekrutmen yang diciptakan Partai Demokrat
Kabupaten Mamuju adalah rekrutmen terbuka dengan memberikan kesepakatan kepada
seluruh warga negara untuk bersaing dalam proses seleksi. Penilaian dilakukan berdasarkan
syarat yang telah ditentukan, melalui pertimbangan yang objektif dan rasional. Setiap orang
yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan dalam melakukan kompetensi baik dalam
jabatan politik maupun jabatan administrasi. Jadi setiap calon pejabat publik dan kader partai
Demokrat ditentukan oleh DPD partai Demokrat Kabupaten Mamuju. Kesimpulan: Pola
rekrutmen politik pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat dalam perekrutan kader dan penerapan jabatan internal partai,
dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu: (a) Tahapan sertifikasi. DPC Partai Demokrat
Kabupaten Mamuju fokus kepada penjaringan kader untuk mendaftarkan diri sebagai calon
pengurus internal yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan DPAC Partai Demokrat yang
ada di Kabupaten Mamuju. Penjaringan kader dilakukan secara terbuka, melalui tahapan
administrasi dan pendaftaran; (b) Tahapan nominasi.(c) Tahapan pemilihan. Dalam tahapan
pemilihan kader yang akan dijadikan sebagai pengurus internal, DPD mengambil peranan
penting karena keputusan tersebut terletak di tangan DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi
Barat.
dan memliki suatu gagasan politis yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat yaitu
pemungutan suara. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam memilih sesuai dengan
keinginan serta kehendak mereka untuk memilih pemimpin serta menentukan wakil mereka dalam pemilihan legislatif. Tujuan: Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui proses
rekrutmen politik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Mamuju dalam
pemilihan anggota pengurus serta kader partai, dan juga untuk mengetahui faktor apa saja
yang menjadi dasar dalam menentukan rekrutmen politik. Metode: Tipe penelitian yang
digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui
pendekatan induktif. Penulis menggunakan data primer dan data sekunder untuk
mendapatkan data penelitian. Data primer bersumber dari wawancara yang dilakukan dengan
informan sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan KPU BAB V Tentang
Keanggotaan dan Pendidikan politik partai Pasal 15 yaitu sistem kaderisasi. Pengumpulan
data menggunakan teknik wawancara,observasi kualitatif dan dokumentasi. Hasil/Temuan:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Sistem rekrutmen yang diciptakan Partai Demokrat
Kabupaten Mamuju adalah rekrutmen terbuka dengan memberikan kesepakatan kepada
seluruh warga negara untuk bersaing dalam proses seleksi. Penilaian dilakukan berdasarkan
syarat yang telah ditentukan, melalui pertimbangan yang objektif dan rasional. Setiap orang
yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan dalam melakukan kompetensi baik dalam
jabatan politik maupun jabatan administrasi. Jadi setiap calon pejabat publik dan kader partai
Demokrat ditentukan oleh DPD partai Demokrat Kabupaten Mamuju. Kesimpulan: Pola
rekrutmen politik pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat dalam perekrutan kader dan penerapan jabatan internal partai,
dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu: (a) Tahapan sertifikasi. DPC Partai Demokrat
Kabupaten Mamuju fokus kepada penjaringan kader untuk mendaftarkan diri sebagai calon
pengurus internal yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan DPAC Partai Demokrat yang
ada di Kabupaten Mamuju. Penjaringan kader dilakukan secara terbuka, melalui tahapan
administrasi dan pendaftaran; (b) Tahapan nominasi.(c) Tahapan pemilihan. Dalam tahapan
pemilihan kader yang akan dijadikan sebagai pengurus internal, DPD mengambil peranan
penting karena keputusan tersebut terletak di tangan DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi
Barat.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06294/IPDN/2023 |
324.209 598 461 2 CHA p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194447 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260221115549 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001531 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a POLA REKRUTMEN POLITIK PADA DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT /$c Chaikal Nugra | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Chaikal Nugra | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 13 hlm : $b illus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16239 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Rumbekwan, Margaretha | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 324.209 598 461 2 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 324.209 598 461 2 CHA p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Partai Politik | 12 |
| 505 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Indonesia merupakan suatu negara yang demokratis dan memliki suatu gagasan politis yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat yaitu pemungutan suara. Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam memilih sesuai dengan keinginan serta kehendak mereka untuk memilih pemimpin serta menentukan wakil mereka dalam pemilihan legislatif. Tujuan: Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui proses rekrutmen politik Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Mamuju dalam pemilihan anggota pengurus serta kader partai, dan juga untuk mengetahui faktor apa saja yang menjadi dasar dalam menentukan rekrutmen politik. Metode: Tipe penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif melalui pendekatan induktif. Penulis menggunakan data primer dan data sekunder untuk mendapatkan data penelitian. Data primer bersumber dari wawancara yang dilakukan dengan informan sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan KPU BAB V Tentang Keanggotaan dan Pendidikan politik partai Pasal 15 yaitu sistem kaderisasi. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara,observasi kualitatif dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Sistem rekrutmen yang diciptakan Partai Demokrat Kabupaten Mamuju adalah rekrutmen terbuka dengan memberikan kesepakatan kepada seluruh warga negara untuk bersaing dalam proses seleksi. Penilaian dilakukan berdasarkan syarat yang telah ditentukan, melalui pertimbangan yang objektif dan rasional. Setiap orang yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan dalam melakukan kompetensi baik dalam jabatan politik maupun jabatan administrasi. Jadi setiap calon pejabat publik dan kader partai Demokrat ditentukan oleh DPD partai Demokrat Kabupaten Mamuju. Kesimpulan: Pola rekrutmen politik pada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat dalam perekrutan kader dan penerapan jabatan internal partai, dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu: (a) Tahapan sertifikasi. DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju fokus kepada penjaringan kader untuk mendaftarkan diri sebagai calon pengurus internal yang dilakukan dengan berkoordinasi dengan DPAC Partai Demokrat yang ada di Kabupaten Mamuju. Penjaringan kader dilakukan secara terbuka, melalui tahapan administrasi dan pendaftaran; (b) Tahapan nominasi.(c) Tahapan pemilihan. Dalam tahapan pemilihan kader yang akan dijadikan sebagai pengurus internal, DPD mengambil peranan penting karena keputusan tersebut terletak di tangan DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 21 Feb 2026