Detail Katalog
ID: 31291Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PELAYANAN PENERBITAN E-KTP BAGI MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN MARAPU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR : STUDI KASUS PUTUSAN MK NO.97/PUU-XIV/2016 / Hendrikus Suyono Peuuma
Pengarang:
Hendrikus Suyono Peuuma
Hendrikus Suyono Peuuma
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Administrasi Kependudukan di Kota
Deskripsi Fisik:
12 : ilus
12 : ilus
Nomor Panggil:
352.160 959 868 13 HEN p
352.160 959 868 13 HEN p
Control Number:
INLIS000000001194515
INLIS000000001194515
BIB ID:
0010-0226001599
0010-0226001599
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat
tentu akan menemui masalah seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu belum adanya pemahaman mengenai putusan MK
No.97/PUU-XIV/2016 terkait dengan pelayanan penerbitan E-KTP bagi penganut
kepercayaan marapu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan upaya dalam
memberikan pemahaman mengenai pencatuman kolom kepercayaan bagi para penganut
kepercayaan marapu untuk memberikan hak pelayanan publik bagi para penganut
kepercayaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan
penerbitan e-KTP bagi masyarakat penganut kepercayaan marapu di Dinas Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode:
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang
diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan
dengan mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan terhadap data yang
diperoleh di lapangan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Fitzsimmons
dalam Sinambela yang menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan publik, yaitu: Realibility,
Tangibles, Responsiveness, Assurance, Emphaty. Hasil/Temuan: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa bahwa penyelenggaraan pelayanan penerbitan e-KTP bagi para
penganut kepercayaan marapu belum berjalan dengan efektif dan efisien dibuktikan dengan
adanya keluhan dari para penganut kepercayaan marapu mengenai pembuatan e-KTP yang
bertumpu pada putusan MK No.97/PUU-XIV/2016. Kesimpulan: Pelayanan penerbitan eKTP bagi penganut kepercayaan marapu yang bertolak ukur pada putusan MK No.97/PUUXIV/2016 di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil belum baik dikarenakan pemahaman
dan pengetahuan mengenai putusan MK tersebut belum diketahui sama sekali oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya serta adanya hambatan
seperti jaringan internet dan sarana prasarana yang masih kurang mendukung dalam proses
pembuatan e-KTP.
tentu akan menemui masalah seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu belum adanya pemahaman mengenai putusan MK
No.97/PUU-XIV/2016 terkait dengan pelayanan penerbitan E-KTP bagi penganut
kepercayaan marapu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan upaya dalam
memberikan pemahaman mengenai pencatuman kolom kepercayaan bagi para penganut
kepercayaan marapu untuk memberikan hak pelayanan publik bagi para penganut
kepercayaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan
penerbitan e-KTP bagi masyarakat penganut kepercayaan marapu di Dinas Kependudukan
Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode:
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang
diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan
dengan mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan terhadap data yang
diperoleh di lapangan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Fitzsimmons
dalam Sinambela yang menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan publik, yaitu: Realibility,
Tangibles, Responsiveness, Assurance, Emphaty. Hasil/Temuan: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa bahwa penyelenggaraan pelayanan penerbitan e-KTP bagi para
penganut kepercayaan marapu belum berjalan dengan efektif dan efisien dibuktikan dengan
adanya keluhan dari para penganut kepercayaan marapu mengenai pembuatan e-KTP yang
bertumpu pada putusan MK No.97/PUU-XIV/2016. Kesimpulan: Pelayanan penerbitan eKTP bagi penganut kepercayaan marapu yang bertolak ukur pada putusan MK No.97/PUUXIV/2016 di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil belum baik dikarenakan pemahaman
dan pengetahuan mengenai putusan MK tersebut belum diketahui sama sekali oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya serta adanya hambatan
seperti jaringan internet dan sarana prasarana yang masih kurang mendukung dalam proses
pembuatan e-KTP.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06359/IPDN/2023 |
352.160 959 868 13 HEN p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 12 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194515 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260223041658 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001599 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PELAYANAN PENERBITAN E-KTP BAGI MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN MARAPU DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR : $b STUDI KASUS PUTUSAN MK NO.97/PUU-XIV/2016 /$c Hendrikus Suyono Peuuma | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Hendrikus Suyono Peuuma | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14956 | 7 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 8 |
| 082 | # |
# |
$a 352.160 959 868 13 | 9 |
| 084 | # |
# |
$a 352.160 959 868 13 HEN p | 10 |
| 650 | # |
4 |
$a Administrasi Kependudukan di Kota | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat tentu akan menemui masalah seperti yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya yaitu belum adanya pemahaman mengenai putusan MK No.97/PUU-XIV/2016 terkait dengan pelayanan penerbitan E-KTP bagi penganut kepercayaan marapu. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan upaya dalam memberikan pemahaman mengenai pencatuman kolom kepercayaan bagi para penganut kepercayaan marapu untuk memberikan hak pelayanan publik bagi para penganut kepercayaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan pelayanan penerbitan e-KTP bagi masyarakat penganut kepercayaan marapu di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tenggara Timur. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan mereduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan terhadap data yang diperoleh di lapangan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori Fitzsimmons dalam Sinambela yang menyebutkan 5 dimensi kualitas pelayanan publik, yaitu: Realibility, Tangibles, Responsiveness, Assurance, Emphaty. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa penyelenggaraan pelayanan penerbitan e-KTP bagi para penganut kepercayaan marapu belum berjalan dengan efektif dan efisien dibuktikan dengan adanya keluhan dari para penganut kepercayaan marapu mengenai pembuatan e-KTP yang bertumpu pada putusan MK No.97/PUU-XIV/2016. Kesimpulan: Pelayanan penerbitan eKTP bagi penganut kepercayaan marapu yang bertolak ukur pada putusan MK No.97/PUUXIV/2016 di Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil belum baik dikarenakan pemahaman dan pengetahuan mengenai putusan MK tersebut belum diketahui sama sekali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Barat Daya serta adanya hambatan seperti jaringan internet dan sarana prasarana yang masih kurang mendukung dalam proses pembuatan e-KTP. | 12 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 22 Feb 2026