Detail Katalog
ID: 31391Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT / Rizki Rianti
Pengarang:
Rizki Rianti ; Ika Agustina
Rizki Rianti ; Ika Agustina
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Keuangan Daerah
Deskripsi Fisik:
13 : ilus
13 : ilus
Nomor Panggil:
351.722 598 243 1 RIZ a
351.722 598 243 1 RIZ a
Control Number:
INLIS000000001194615
INLIS000000001194615
BIB ID:
0010-0326000062
0010-0326000062
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam rangka penerapan good governance, Kecamatan Rancaekek harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip yang penting untuk diterapkan dalam pengelolaan anggaran, karena merupakan suatu bentuk tanggungjawab dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kecamatan Rancaekek, faktor penghambat dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kecamatan Rancaekek, dan upaya yang dilakukan Kecamatan Rancaekek dalam mengatasi hambatan dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kecamatan Rancaekek. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang akan menjelaskan bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Prinsip akuntabilitas terdiri dari empat dimensi yang terbagi menjadi tujuh indikator dan untuk prinsip transparansi terdiri dari dua dimensi yang terbagi menjadi tujuh indikator yang akan digunakan sebagai dasar pembahasan penelitian ini. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Akuntabilitas, penerapan akuntabilitas sudah cukup baik, namun pada penerapan transparansi dari dua dimensi belum diterapkan secara optimal. Adapaun faktor penghambat dari prinsip transparansi yaitu kurangnya SDA untuk pengoperasikan website resmi Kecamatan Rancaekek. Kesimpulan: Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung sudah terlaksana dengan baik dan sudah mampu untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahannya namun, dalam penerapannya terdapat hambatan yaitu kurangnya sumber daya aparatur yang ahli di bidang teknologi informasi dan upaya yang dilakukan oleh Kecamatan Rancaekek yaitu dengan cara melakukan pelatihan khusus di bidang teknologi informasi, agar semua aparatur di lingkungan Kecamatan dapat memahaminya.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06415/IPDN/2023 |
351.722 598 243 1 RIZ a |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194615 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260302113628 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0326000062 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG PROVINSI JAWA BARAT /$c Rizki Rianti | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Rizki Rianti | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 13 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12338 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Ika Agustina | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 351.722 598 243 1 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 351.722 598 243 1 RIZ a | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Keuangan Daerah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dalam rangka penerapan good governance, Kecamatan Rancaekek harus menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Akuntabilitas dan transparansi merupakan prinsip yang penting untuk diterapkan dalam pengelolaan anggaran, karena merupakan suatu bentuk tanggungjawab dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kecamatan Rancaekek, faktor penghambat dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kecamatan Rancaekek, dan upaya yang dilakukan Kecamatan Rancaekek dalam mengatasi hambatan dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kecamatan Rancaekek. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang akan menjelaskan bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Prinsip akuntabilitas terdiri dari empat dimensi yang terbagi menjadi tujuh indikator dan untuk prinsip transparansi terdiri dari dua dimensi yang terbagi menjadi tujuh indikator yang akan digunakan sebagai dasar pembahasan penelitian ini. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Akuntabilitas, penerapan akuntabilitas sudah cukup baik, namun pada penerapan transparansi dari dua dimensi belum diterapkan secara optimal. Adapaun faktor penghambat dari prinsip transparansi yaitu kurangnya SDA untuk pengoperasikan website resmi Kecamatan Rancaekek. Kesimpulan: Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung sudah terlaksana dengan baik dan sudah mampu untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahannya namun, dalam penerapannya terdapat hambatan yaitu kurangnya sumber daya aparatur yang ahli di bidang teknologi informasi dan upaya yang dilakukan oleh Kecamatan Rancaekek yaitu dengan cara melakukan pelatihan khusus di bidang teknologi informasi, agar semua aparatur di lingkungan Kecamatan dapat memahaminya. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 02 Mar 2026