Detail Katalog

ID: 31531
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI / Putu Gede Islandy Sentosa

Pengarang:
Putu Gede Islandy Sentosa ; Simanjuntak, Nelson
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Penertiban reklame
Deskripsi Fisik:
9
Nomor Panggil:
353.945 986 231 PUT k
Control Number:
INLIS000000001194755
BIB ID:
0010-0326000202
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang pemasangan reklame yang tidak sesuai dengan masterplan, tidak berijin, menggangu Keteretiban Umum dan Ketentraman Masyarakat hingga kini masih ditemukan di Kabupaten Badung. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui kinerja, faktor pendukung serta penghambat Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Reklame di Kabupaten Badung Provinsi Bali. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban reklame di Kabupaten Badung Provinsi Bali sudah cukup baik dimana pada 2020 capaian indikator sasaran terealisasi sebesar 95,26% dan pada 2021 realisasinya sebesar 100%. Faktor pendukung yaitu, adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai, adanya ketersediaan laporan pendataan reklame dari instansi terkait, dan adanya komitmen yang tinggi dari aparat Satpol PP dan tim reklame Kabupaten Badung. Faktor penghambat yaitu, jumlah personil Satpol PP yang kurang memadai (terbatas), wilayah Kabupaten Badung yang cukup luas, dan penyelenggara reklame yang tidak patuh terhadap regulasi atau peraturan penyelenggaraan reklame. Kesimpulan: Kinerja Satpol PP dalam penertiban reklame semakin penting Satpol PP Kabupaten Badung terus meningkatkan upaya penertiban reklame yang tidak sah dan kadaluarsa. Saat ini, pembongkaran baliho dipusatkan di wilayah Selatan Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan untuk menyambut penyelenggaraan KTT G20 yang digelar di Kawasan Selatan Badung. Hal ini merupakan bentuk kesiapan Pemerintah kabupaten Badung selaku tuan rumah pelaksanaan G20, sehingga kawasan Badung yang digunakan untuk kegiatan internasional dapat terlihat bersih melalui pemeriksaan dini.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06504/IPDN/2023 353.945 986 231 PUT k Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194755 1
005 _ _ 20260316011218 2
035 # # $a 0010-0326000202 3
245 1 # $a KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME DI KABUPATEN BADUNG PROVINSI BALI /$c Putu Gede Islandy Sentosa 4
100 _ # $a Putu Gede Islandy Sentosa 5
300 # # $a 9 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15358 7
700 _ # $a Simanjuntak, Nelson 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 353.945 986 231 10
084 # # $a 353.945 986 231 PUT k 11
650 # 4 $a Penertiban reklame 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan tentang pemasangan reklame yang tidak sesuai dengan masterplan, tidak berijin, menggangu Keteretiban Umum dan Ketentraman Masyarakat hingga kini masih ditemukan di Kabupaten Badung. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui kinerja, faktor pendukung serta penghambat Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Reklame di Kabupaten Badung Provinsi Bali. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Dari penelitian yang dilakukan oleh penulis, hasil yang diperoleh adalah kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban reklame di Kabupaten Badung Provinsi Bali sudah cukup baik dimana pada 2020 capaian indikator sasaran terealisasi sebesar 95,26% dan pada 2021 realisasinya sebesar 100%. Faktor pendukung yaitu, adanya dukungan sarana dan prasarana yang memadai, adanya ketersediaan laporan pendataan reklame dari instansi terkait, dan adanya komitmen yang tinggi dari aparat Satpol PP dan tim reklame Kabupaten Badung. Faktor penghambat yaitu, jumlah personil Satpol PP yang kurang memadai (terbatas), wilayah Kabupaten Badung yang cukup luas, dan penyelenggara reklame yang tidak patuh terhadap regulasi atau peraturan penyelenggaraan reklame. Kesimpulan: Kinerja Satpol PP dalam penertiban reklame semakin penting Satpol PP Kabupaten Badung terus meningkatkan upaya penertiban reklame yang tidak sah dan kadaluarsa. Saat ini, pembongkaran baliho dipusatkan di wilayah Selatan Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan untuk menyambut penyelenggaraan KTT G20 yang digelar di Kawasan Selatan Badung. Hal ini merupakan bentuk kesiapan Pemerintah kabupaten Badung selaku tuan rumah pelaksanaan G20, sehingga kawasan Badung yang digunakan untuk kegiatan internasional dapat terlihat bersih melalui pemeriksaan dini. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name