Detail Katalog

ID: 31535
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

KOORDINASI DISDUKCAPIL DENGAN KPU DALAM PEMUKTAHIRAN DAFTAR PEMILIH TETAP(DPT) DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU / Taufik Hidayat

Pengarang:
Taufik Hidayat ; Anya Risnawati
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Administrasi kependudukan
Deskripsi Fisik:
11 : Ilus
Nomor Panggil:
353.855 981 731 TAU k
Control Number:
INLIS000000001194759
BIB ID:
0010-0326000206
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Menurut data pada Pemilu tahun 2019, hasil pengaduan total 3.754.095 laporan Masyarakat dan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.332.934 jiwa. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Bengkulu dengan melihat jumlah data Pemilu terakhir dan melihat data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Setiap hari terdapat penambahan jumlah kepemilikan KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, banyaknya data pemilih yang berubah-ubah tentu memerlukan pemuktahiran data. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Koordinasi Disdukcapil dengan KPU dalam pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghadapi Pemilih umum serentak tahun 2024 di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, faktor yang menghambat Koordinasi Disdukcapil dengan KPU di Kota Bengkulu dan upaya apa saja yang dilakuakn Disdukcapil kota Bengkulu dengan KPU di Kota Bengkulu. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif yang menggunakan Teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih tidak sesuai dengan regulasi. Kesimpulan: Data yang di mutakhirkan setiap harinya oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil telah di serahkan kepada Komisi Pemilih Umum. Disdukcapil Kota Bengkulu setiap harinya terus melaksanakan tugasnya dalam pemuktahiran data Kependudukan , dan KPU Kota Bengkulu terus melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data daftar Pemilih sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dengan Komisi Pemilih Umum Kota Bengkulu mempunyai tujuan yang sama yaitu agar Terciptanya data Daftar Kependudukan yang akurat.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06508/IPDN/2023 353.855 981 731 TAU k Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194759 1
005 _ _ 20260316012227 2
035 # # $a 0010-0326000206 3
245 1 # $a KOORDINASI DISDUKCAPIL DENGAN KPU DALAM PEMUKTAHIRAN DAFTAR PEMILIH TETAP(DPT) DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU /$c Taufik Hidayat 4
100 _ # $a Taufik Hidayat 5
300 # # $a 11 : $b Ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14448 7
700 _ # $a Anya Risnawati 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 353.855 981 731 10
084 # # $a 353.855 981 731 TAU k 11
650 # 4 $a Administrasi kependudukan 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Menurut data pada Pemilu tahun 2019, hasil pengaduan total 3.754.095 laporan Masyarakat dan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.332.934 jiwa. Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Bengkulu dengan melihat jumlah data Pemilu terakhir dan melihat data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu. Setiap hari terdapat penambahan jumlah kepemilikan KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu, banyaknya data pemilih yang berubah-ubah tentu memerlukan pemuktahiran data. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Koordinasi Disdukcapil dengan KPU dalam pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menghadapi Pemilih umum serentak tahun 2024 di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu, faktor yang menghambat Koordinasi Disdukcapil dengan KPU di Kota Bengkulu dan upaya apa saja yang dilakuakn Disdukcapil kota Bengkulu dengan KPU di Kota Bengkulu. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan induktif yang menggunakan Teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih tidak sesuai dengan regulasi. Kesimpulan: Data yang di mutakhirkan setiap harinya oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil telah di serahkan kepada Komisi Pemilih Umum. Disdukcapil Kota Bengkulu setiap harinya terus melaksanakan tugasnya dalam pemuktahiran data Kependudukan , dan KPU Kota Bengkulu terus melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data daftar Pemilih sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditentukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu dengan Komisi Pemilih Umum Kota Bengkulu mempunyai tujuan yang sama yaitu agar Terciptanya data Daftar Kependudukan yang akurat. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name