Detail Katalog
ID: 31563Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP TANAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO PROVINSI JAWA TIMUR / Nizar Rio Pradansyah
Pengarang:
Nizar Rio Pradansyah ; Syarifuddin
Nizar Rio Pradansyah ; Syarifuddin
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Pendapatan asli daerah
Deskripsi Fisik:
11
11
Nomor Panggil:
336.115 982 862 NIZ o
336.115 982 862 NIZ o
Control Number:
INLIS000000001194787
INLIS000000001194787
BIB ID:
0010-0326000234
0010-0326000234
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Barang Milik Daerah (BMD) merupakan barang yang
diperoleh secara sah atau sesuai dengan ketentuan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pemanfaatan aset daerah adalah penyadagunaan barang milik daerah yang tidak digunakan buat
penyelenggaraan tugas digunakan pada penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah serta optimalisasi barang milik daerah tidak memperbarui status kepemilikan. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah pada pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif digunakan dalam pendekatan yang diambil dari penulisan. Hal ini menunjukkan bahwa hasil penulis tidak mengumpulkan data numerik atau dengan angka khusus dari data yang tersajikan sebaliknya, informasi yang berasal dari observasi, wawancara, dokumentasi, catatan penulis, dan catatan lapangan. Hasil/Temuan: Temuan Hasil penelitian bahwa optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, dan bangun guna. Kesimpulan: Optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan teori yang digunakan peneliti dan sesuai dengan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 yaitu pelaksanaan proses optimalisasi pemanfaatan aset tanah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sidoarjo yaitu dengan menitikberatkan pada kegiatan sewa aset tanah, kerja sama pemanfaatan, dan bangun guna serah/bangun serah guna.
diperoleh secara sah atau sesuai dengan ketentuan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Pemanfaatan aset daerah adalah penyadagunaan barang milik daerah yang tidak digunakan buat
penyelenggaraan tugas digunakan pada penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah serta optimalisasi barang milik daerah tidak memperbarui status kepemilikan. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah pada pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif digunakan dalam pendekatan yang diambil dari penulisan. Hal ini menunjukkan bahwa hasil penulis tidak mengumpulkan data numerik atau dengan angka khusus dari data yang tersajikan sebaliknya, informasi yang berasal dari observasi, wawancara, dokumentasi, catatan penulis, dan catatan lapangan. Hasil/Temuan: Temuan Hasil penelitian bahwa optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, dan bangun guna. Kesimpulan: Optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan teori yang digunakan peneliti dan sesuai dengan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 yaitu pelaksanaan proses optimalisasi pemanfaatan aset tanah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sidoarjo yaitu dengan menitikberatkan pada kegiatan sewa aset tanah, kerja sama pemanfaatan, dan bangun guna serah/bangun serah guna.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06535/IPDN/2023 |
336.115 982 862 NIZ o |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194787 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260316051837 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0326000234 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP TANAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO PROVINSI JAWA TIMUR /$c Nizar Rio Pradansyah | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Nizar Rio Pradansyah | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 11 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12536 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Syarifuddin | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 336.115 982 862 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 336.115 982 862 NIZ o | 11 |
| 600 | # |
4 |
$a Pendapatan asli daerah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Barang Milik Daerah (BMD) merupakan barang yang diperoleh secara sah atau sesuai dengan ketentuan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pemanfaatan aset daerah adalah penyadagunaan barang milik daerah yang tidak digunakan buat penyelenggaraan tugas digunakan pada penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkat daerah serta optimalisasi barang milik daerah tidak memperbarui status kepemilikan. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah pada pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif digunakan dalam pendekatan yang diambil dari penulisan. Hal ini menunjukkan bahwa hasil penulis tidak mengumpulkan data numerik atau dengan angka khusus dari data yang tersajikan sebaliknya, informasi yang berasal dari observasi, wawancara, dokumentasi, catatan penulis, dan catatan lapangan. Hasil/Temuan: Temuan Hasil penelitian bahwa optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik pemerintah daerah dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam bentuk sewa, kerjasama pemanfaatan, dan bangun guna. Kesimpulan: Optimalisasi pemanfaatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan teori yang digunakan peneliti dan sesuai dengan Permendagri nomor 19 Tahun 2016 yaitu pelaksanaan proses optimalisasi pemanfaatan aset tanah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sidoarjo yaitu dengan menitikberatkan pada kegiatan sewa aset tanah, kerja sama pemanfaatan, dan bangun guna serah/bangun serah guna. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 16 Mar 2026