Detail Katalog

ID: 31621
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA / Muhammad Rafli Adlitya

Pengarang:
Muhammad Rafli Adlitya
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertrentu
Deskripsi Fisik:
10 : ilus
Nomor Panggil:
336.013 598 22 MUH i
Control Number:
INLIS000000001194845
BIB ID:
0010-0326000292
Catatan
Masalah/ Latar Belakang (GAP): Penerimaan pajak yang merupakan sumber pemasukan terbesar untuk PAD DKI Jakarta, sedangkan BPHTB adalah urutan ke tiga pendapatan pajak
daerah namun ralisasinya masih belum optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat serta upaya dalam Implementasi Kebijakan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Dki Jakarta. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dengan cara cara wawancara,
dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/ Temuan menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di DKI Jakarta belum optimal dengan ditemukannya kendala dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak BPHTB, pihak developer yang
belum memecah sertifikat. Terdapat juga faktor pendukung yang mendorong pelaksanaan pemungutan BPHTB yaitu keberadaan UPPPD di setiap kecamatan yang sangat membantu dalam pemungutan dan pelaporan BPHTB, kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki sudah sangat baik dan kompeten, sudah adanya peraturan pelaksana yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan pemungutan BPHTB, dukungan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB, dan penggunaan teknologi yang memberikan kemudahan dalam pemungutan BPHTB. Kesimpiulan: Upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan Implementasi Pemungutan
BPHTB di DKI Jakarta dapat dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak baik itu PPAT, pihak developer (swasta).
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06592/IPDN/2023 336.013 598 22 MUH i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 12 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194845 1
005 _ _ 20260317030239 2
035 # # $a 0010-0326000292 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI PROVINSI DKI JAKARTA /$c Muhammad Rafli Adlitya 4
100 _ # $a Muhammad Rafli Adlitya 5
300 # # $a 10 : $b ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12722 7
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 8
082 # # $a 336.013 598 22 9
084 # # $a 336.013 598 22 MUH i 10
650 # 4 $a Keuangan Negara di daerah atau provinsi tertrentu 11
520 # # $a Masalah/ Latar Belakang (GAP): Penerimaan pajak yang merupakan sumber pemasukan terbesar untuk PAD DKI Jakarta, sedangkan BPHTB adalah urutan ke tiga pendapatan pajak daerah namun ralisasinya masih belum optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat serta upaya dalam Implementasi Kebijakan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Provinsi Dki Jakarta. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dengan cara cara wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/ Temuan menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di DKI Jakarta belum optimal dengan ditemukannya kendala dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak BPHTB, pihak developer yang belum memecah sertifikat. Terdapat juga faktor pendukung yang mendorong pelaksanaan pemungutan BPHTB yaitu keberadaan UPPPD di setiap kecamatan yang sangat membantu dalam pemungutan dan pelaporan BPHTB, kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki sudah sangat baik dan kompeten, sudah adanya peraturan pelaksana yang jelas dalam pelaksanaan kebijakan pemungutan BPHTB, dukungan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB, dan penggunaan teknologi yang memberikan kemudahan dalam pemungutan BPHTB. Kesimpiulan: Upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan Implementasi Pemungutan BPHTB di DKI Jakarta dapat dilakukan dengan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak baik itu PPAT, pihak developer (swasta). 12
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 17 Mar 2026
Export