Detail Katalog
ID: 31835Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG LOKASI TEMPAT USAHA PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GROBOGAN PROVINSI JAWA TENGAH / Fiqi Setya Adi Nugroho
Pengarang:
Fiqi Setya Adi Nugroho ; Didi Sudiana
Fiqi Setya Adi Nugroho ; Didi Sudiana
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Pedagang kaki lima
Deskripsi Fisik:
11
11
Nomor Panggil:
343.598 088 598 26 FIQ i
343.598 088 598 26 FIQ i
Control Number:
INLIS000000001195054
INLIS000000001195054
BIB ID:
0010-0426000199
0010-0426000199
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tingginya angka pengangguran mendorong masyarakat berprofesi sebagai pedagang kaki lima, selain memerlukan modal yang sedikit namun memberikan keuntungan yang menggiurkan selain itu profesi pedagang kaki lima juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat memberikan pelayanan ekonomi yang cepat dan mudah dalam menunjang aktivitas keseharian terutama dikawasan perkotaan. Namun banyaknya jumlah pedagang kaki lima harus dibarengi dengan tersedianya tempat yang dapat menampung para pedagang sehingga tidak menimbulkan berbagai dampak negatif yang tidak diharapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui implementasi penegakan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 serta mengetahui faktor penghambat dan upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan sudah melaksanakan implementasi penegakan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 namun masih belum maksimal, mulai dari penyediaan lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, sumber daya yang terbatas, kurang tegasnya penerapan sanksi yang diberikan, kurangnya koordinasi antar instansi terkait, serta tidak tersedianya lokasi relokasi yang strategis dalam memudahkan akses pedagang dengan pembeli. Melihat hambatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan melakukan upaya – upaya untuk mengatasinya. Kesimpulan: Implementasi penegakan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 dapat dikatakan belum maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih ditemukannya beberapa kendala.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06759/IPDN/2023 |
343.598 088 598 26 FIQ i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195054 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260408093735 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000199 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PENEGAKAN PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG LOKASI TEMPAT USAHA PEDAGANG KAKI LIMA OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN GROBOGAN PROVINSI JAWA TENGAH /$c Fiqi Setya Adi Nugroho | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Fiqi Setya Adi Nugroho | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 11 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13832 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Didi Sudiana | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 343.598 088 598 26 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 343.598 088 598 26 FIQ i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Pedagang kaki lima | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Tingginya angka pengangguran mendorong masyarakat berprofesi sebagai pedagang kaki lima, selain memerlukan modal yang sedikit namun memberikan keuntungan yang menggiurkan selain itu profesi pedagang kaki lima juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat memberikan pelayanan ekonomi yang cepat dan mudah dalam menunjang aktivitas keseharian terutama dikawasan perkotaan. Namun banyaknya jumlah pedagang kaki lima harus dibarengi dengan tersedianya tempat yang dapat menampung para pedagang sehingga tidak menimbulkan berbagai dampak negatif yang tidak diharapkan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui implementasi penegakan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 serta mengetahui faktor penghambat dan upaya yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan menggunakan teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan sudah melaksanakan implementasi penegakan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 namun masih belum maksimal, mulai dari penyediaan lahan oleh pemerintah yang tidak sesuai, sumber daya yang terbatas, kurang tegasnya penerapan sanksi yang diberikan, kurangnya koordinasi antar instansi terkait, serta tidak tersedianya lokasi relokasi yang strategis dalam memudahkan akses pedagang dengan pembeli. Melihat hambatan tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Grobogan melakukan upaya – upaya untuk mengatasinya. Kesimpulan: Implementasi penegakan Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2017 dapat dikatakan belum maksimal. Hal tersebut dapat dilihat dari masih ditemukannya beberapa kendala. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 08 Apr 2026