Detail Katalog
ID: 31869Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
EFEKTIVITAS PENEGAKAN KETERTIBAN PENYAKIT MASYARAKAT OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PAYAKUMBUH PROVINSI SUMATERA BARAT / Gemilang Pramudya Sukmanda
Pengarang:
Gemilang Pramudya Sukmanda ; Prio Teguh
Gemilang Pramudya Sukmanda ; Prio Teguh
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Permasalahan Sosial dan Layanan Sosial
Deskripsi Fisik:
10 : ilus
10 : ilus
Nomor Panggil:
361.001 598 139 1 GEM e
361.001 598 139 1 GEM e
Control Number:
INLIS000000001195088
INLIS000000001195088
BIB ID:
0010-0426000233
0010-0426000233
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat ialah gambaran sebuah kondisi di mana masyarakatnya dapat melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari dengan tenteram, teratur, serta tertib sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan di daerah secara berkelanjutan. Terdapat banyak permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat salah satunya di Kota Payakumbuh sendiri. Ada berbagai kasus pelanggaran terkait ketertiban umum terkhususnya adalah penyakit masyarakat dan maksiat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satpol PP di Kota Payakumbuh. Metode: Penelitian ini menggunakan teori efektivitas yang dikemukakan oleh Tangkilisan (2007). Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran fakta serta data yang terjadi di lapangan melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan efektivitas 2 penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat belum efektif. Hal ini dapat dilihat dari sisi pendidikan para anggota Satpol PP, kualitas kerja, tingkat kedisiplinan yaitu ketepatan waktu dan kehadiran serta penyelesaian setiap tugas dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh untuk menekan adanya berbagai pelanggaran terutama penyakit masyarakat dan maksiat. Kesimpulan: Efektivitas penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh belum efektif
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06791/IPDN/2023 |
361.001 598 139 1 GEM e |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195088 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260410120333 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000233 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a EFEKTIVITAS PENEGAKAN KETERTIBAN PENYAKIT MASYARAKAT OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PAYAKUMBUH PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Gemilang Pramudya Sukmanda | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Gemilang Pramudya Sukmanda | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 10 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13000 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Prio Teguh | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 361.001 598 139 1 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 361.001 598 139 1 GEM e | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Permasalahan Sosial dan Layanan Sosial | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat ialah gambaran sebuah kondisi di mana masyarakatnya dapat melaksanakan kegiatan serta aktivitas sehari-hari dengan tenteram, teratur, serta tertib sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan di daerah secara berkelanjutan. Terdapat banyak permasalahan yang berkaitan dengan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat salah satunya di Kota Payakumbuh sendiri. Ada berbagai kasus pelanggaran terkait ketertiban umum terkhususnya adalah penyakit masyarakat dan maksiat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satpol PP di Kota Payakumbuh. Metode: Penelitian ini menggunakan teori efektivitas yang dikemukakan oleh Tangkilisan (2007). Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan memberikan gambaran fakta serta data yang terjadi di lapangan melalui teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menunjukkan efektivitas 2 penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat belum efektif. Hal ini dapat dilihat dari sisi pendidikan para anggota Satpol PP, kualitas kerja, tingkat kedisiplinan yaitu ketepatan waktu dan kehadiran serta penyelesaian setiap tugas dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh untuk menekan adanya berbagai pelanggaran terutama penyakit masyarakat dan maksiat. Kesimpulan: Efektivitas penegakan ketertiban penyakit masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Payakumbuh belum efektif | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Apr 2026