Detail Katalog

ID: 31990
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN SUMEDANG PROVINSI JAWA BARAT / Madha Sekar Azizah

Pengarang:
Madha Sekar Azizah ; Pratiwi Nurhascaryani
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Administrasi pemerintah daerah
Deskripsi Fisik:
13
Nomor Panggil:
352.150 959 824 44 MAD i
Control Number:
INLIS000000001195209
BIB ID:
0010-0426000354
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah menciptakan kemudahan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang didalamnya mengatur terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan tersebut menjelaskan bahwasanya untuk mengurus izin usaha diwajibkan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Online Single Submission (OSS) digunakan untuk mengurus perizinan usaha dari awal hingga diterbitkannya izin. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan atau mengetahui implementasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penelitian berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang sebagai lokasi penelitian. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengolah data-data yang diperoleh dari lokasi penelitian dimana data berupa kata, kalimat, skema atau gambar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau penelitian yang dilakukan terhadap variabel mandiri atau tunggal, tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain. Hasil Temuan: Hasil temuan yang saya peroleh masyarakat yang masih banyak belum mempunyai surat izin berusaha dan DPMPTSP Kabupaten Sumedang sudah memiliki berbagai macam aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk membuat perizinan. Kesimpulan : Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah berjalan sesuai prosedur dan pencapaian yang diperoleh sudah sesuai dengan tujuan dinas. Namun hal tersebut dinilai belum maksimal dalam pelaksanaanya dimana terdapat beberapa faktor penghambat seperti minimnya pengetahauan terkait sistem Online Single Submission (OSS).
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06909/IPDN/2023 352.150 959 824 44 MAD i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195209 1
005 _ _ 20260413095047 2
035 # # $a 0010-0426000354 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA SECARA ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN SUMEDANG PROVINSI JAWA BARAT /$c Madha Sekar Azizah 4
100 _ # $a Madha Sekar Azizah 5
300 # # $a 13 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15096 7
700 _ # $a Pratiwi Nurhascaryani 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 352.150 959 824 44 10
084 # # $a 352.150 959 824 44 MAD i 11
600 # 4 $a Administrasi pemerintah daerah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pemerintah menciptakan kemudahan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Salah satu pelayanan yang diberikan adalah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang didalamnya mengatur terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan tersebut menjelaskan bahwasanya untuk mengurus izin usaha diwajibkan menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Online Single Submission (OSS) digunakan untuk mengurus perizinan usaha dari awal hingga diterbitkannya izin. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan atau mengetahui implementasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penelitian berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumedang sebagai lokasi penelitian. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengolah data-data yang diperoleh dari lokasi penelitian dimana data berupa kata, kalimat, skema atau gambar. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu untuk mengetahui atau menggambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau penelitian yang dilakukan terhadap variabel mandiri atau tunggal, tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain. Hasil Temuan: Hasil temuan yang saya peroleh masyarakat yang masih banyak belum mempunyai surat izin berusaha dan DPMPTSP Kabupaten Sumedang sudah memiliki berbagai macam aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk membuat perizinan. Kesimpulan : Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa implementasi pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah berjalan sesuai prosedur dan pencapaian yang diperoleh sudah sesuai dengan tujuan dinas. Namun hal tersebut dinilai belum maksimal dalam pelaksanaanya dimana terdapat beberapa faktor penghambat seperti minimnya pengetahauan terkait sistem Online Single Submission (OSS). 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name